Kasus Dugaan Penganiayaan di Polsek Minasatene Belum Tuntas, Korban Pertanyakan Perkembangan Penyidikan

- Penulis

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANGKEP, FAKTAMERAH.COM – Penanganan perkara dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan ke Polsek Minasatene, Polres Pangkep, menjadi perhatian setelah pelapor mengaku belum menerima informasi mengenai perkembangan penyidikan secara signifikan sejak laporan dibuat.

Perkara tersebut dilaporkan oleh Nasrawati alias Wati Binti Sallomo melalui Laporan Polisi Nomor: LP-B/17/VI/2026/SPKT/Polsek Minasatene/Polres Pangkep/Polda Sulsel, atas dugaan peristiwa penganiayaan yang terjadi pada 22 Juni 2026 di Jalan Pramuka, Kelurahan Minasatene, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep.

Menurut keterangan pelapor, laporan telah diterima kepolisian pada 23 Juni 2026. Pelapor menyampaikan bahwa hingga kini dirinya belum memperoleh informasi mengenai perkembangan penyidikan, termasuk tahapan proses hukum yang sedang berjalan.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan dokumen yang diterima redaksi, pelapor mengalami sejumlah luka yang disebut diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut, di antaranya benjolan di bagian dahi, luka lecet pada pipi, memar di kelopak mata kiri, lebam pada lengan kanan, serta luka lainnya.

Redaksi juga memperoleh informasi bahwa Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah diterbitkan pada 24 Juli 2026 terkait dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga:  Korban Tolak Upaya Damai, Dugaan Penganiayaan di Pangkep Masuk Tahap Penyidikan

Pelapor berharap proses penyidikan dapat berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga berharap adanya kepastian hukum melalui penyampaian informasi perkembangan perkara sesuai mekanisme yang berlaku.

Perhatian publik terhadap penanganan perkara ini turut mengemuka. Masyarakat berharap setiap laporan yang telah memasuki tahap penyidikan dapat diproses secara cermat, akuntabel, dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta hak-hak seluruh pihak yang terlibat.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Minasatene, Kanit Reskrim Polsek Minasatene, maupun pihak Polres Pangkep belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyidikan perkara tersebut. Redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. Apabila keterangan resmi telah diperoleh, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan hak jawab sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.

(Levi)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana IPL Belum Berujung, Warga Bekasi Minta Kadiv Propam Turun Tangan
Pemeriksaan Kasat Narkoba Tangsel Berlanjut, Polda Metro Jelaskan Duduk Perkara Kasus Etomidate
Kuasa Hukum Moratua Gajah Sampaikan Tanggapan Terbuka, Soroti Penerapan Pasal UU ITE dalam Laporan Polisi
Proyek Sarana Air Bersih di Desa Bojongloa Disorot, Papan Informasi dan Penerapan K3 Dipertanyakan
Korban Tolak Upaya Damai, Dugaan Penganiayaan di Pangkep Masuk Tahap Penyidikan
KPKB Desak Kejari Kabupaten Bogor Sampaikan Perkembangan Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek RSUD Parung
Hak Ulayat Nahason Teflopo Diklaim Pihak Lain, Kuasa Hukum Soroti Penyaluran Ganti Rugi Bendungan Temef
Polri Sampaikan Perkembangan Penyidikan Dugaan Korupsi dan TPPU, Tetapkan Dua Tersangka
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:32 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan di Polsek Minasatene Belum Tuntas, Korban Pertanyakan Perkembangan Penyidikan

Selasa, 28 Juli 2026 - 01:11 WIB

Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana IPL Belum Berujung, Warga Bekasi Minta Kadiv Propam Turun Tangan

Senin, 27 Juli 2026 - 10:02 WIB

Kuasa Hukum Moratua Gajah Sampaikan Tanggapan Terbuka, Soroti Penerapan Pasal UU ITE dalam Laporan Polisi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:58 WIB

Proyek Sarana Air Bersih di Desa Bojongloa Disorot, Papan Informasi dan Penerapan K3 Dipertanyakan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:20 WIB

Korban Tolak Upaya Damai, Dugaan Penganiayaan di Pangkep Masuk Tahap Penyidikan

Berita Terbaru