Karutan Jakarta Pusat Deklarasikan Perang Lawan Pungli dan HALINAR dengan Pendekatan Humanis

- Penulis

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA PUSAT, FAKTAMERAH.COM – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat, Sumaryo, bersama jajaran turun langsung menyapa dan berdialog dengan ratusan warga binaan di area lapangan rutan, Senin (24/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi antara jajaran Rutan dengan warga binaan sekaligus memastikan kondisi lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, sehat, dan kondusif.

Dalam pertemuan tersebut, Sumaryo menyampaikan sejumlah arahan terkait kedisiplinan dan ketertiban di lingkungan Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Pendekatan yang digunakan tidak hanya menekankan aspek pengawasan, tetapi juga mengedepankan komunikasi secara humanis dan persuasif.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sumaryo meminta warga binaan turut berperan aktif menjaga kebersihan serta ketertiban di lingkungan blok hunian. Ia juga menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan Zero HALINAR, yakni bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba.

Selain itu, pihak Rutan menegaskan tidak memberikan toleransi terhadap peredaran narkoba, penggunaan handphone secara ilegal, maupun praktik pungutan liar (pungli) di dalam lingkungan rutan.

Warga binaan juga diingatkan agar tidak terlibat dalam praktik penipuan atau scam dari balik jeruji. Pesan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya mencegah terjadinya pelanggaran hukum maupun gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Baca Juga:  Polisi Dalami Tiga Kasus Korupsi, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Finalisasi Alat Bukti

Meski memberikan penekanan terhadap disiplin, Sumaryo menyampaikan arahan dengan pendekatan kekeluargaan. Ia mengajak warga binaan menjalani masa pidana dengan tabah, ikhlas, serta menjadikan proses pembinaan sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri.

“Terima kasih semuanya, mari kita sama-sama belajar bersyukur. Menjalani kehidupan ini… apa yang harus ditaati, sepakat ya?” ujar Sumaryo.

Seruan tersebut langsung disambut ratusan warga binaan dengan jawaban, “Sepakat!”

Pertemuan secara langsung tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pimpinan, petugas, dan warga binaan. Komunikasi terbuka dinilai penting untuk membangun kesadaran bersama dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif.

Komitmen terhadap lingkungan yang bebas dari pelanggaran juga diharapkan menjadi bagian dari proses pembinaan, sehingga warga binaan memiliki kesiapan untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pidananya.

(Red/Tim)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GERTAK Laporkan KH Musta’in Syafi’i ke Bareskrim, Persoalkan Materi Ceramah dan Video
Somasi ke Lapas Paledang Belum Ditanggapi, Kuasa Hukum DS Soroti Dugaan Poligami Tanpa Izin
Kasus Gratifikasi Rp20,7 Miliar, KPK Tahan Mantan Kakanwil DJP Muhammad Haniv
Transparansi Desa Jayabakti Dipertanyakan, Sengketa Informasi Dibawa ke Komisi Informasi Jabar
Dugaan NIK Ganda Direktur PT IMI Masuk Pemeriksaan BKPSDM Batang
Challenge Hafalan Surat Ad-Duha Berhadiah Miras di Sound Project Diselidiki Polisi
SuperApp Polri Terhubung hingga Polsek, Layanan 110 Mudahkan Warga Minta Bantuan
Satres Narkoba Polres Pelabuhan Makassar Ungkap 50 Kasus Narkotika, 80 Tersangka Diamankan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:04 WIB

GERTAK Laporkan KH Musta’in Syafi’i ke Bareskrim, Persoalkan Materi Ceramah dan Video

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Karutan Jakarta Pusat Deklarasikan Perang Lawan Pungli dan HALINAR dengan Pendekatan Humanis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:15 WIB

Somasi ke Lapas Paledang Belum Ditanggapi, Kuasa Hukum DS Soroti Dugaan Poligami Tanpa Izin

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:40 WIB

Kasus Gratifikasi Rp20,7 Miliar, KPK Tahan Mantan Kakanwil DJP Muhammad Haniv

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:28 WIB

Transparansi Desa Jayabakti Dipertanyakan, Sengketa Informasi Dibawa ke Komisi Informasi Jabar

Berita Terbaru