LEBAK, Faktamerah.com – Pihak pelaksana proyek pembangunan jalan beton di ruas Warung Hasem–Cibogo menyampaikan hak jawab dan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai adanya retakan dan patahan pada badan jalan. Klarifikasi tersebut disampaikan pada Senin (24/8/2026).
Pihak pelaksana meminta agar kondisi fisik jalan tidak langsung dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya persoalan kualitas pekerjaan sebelum dilakukan pemeriksaan teknis secara menyeluruh.
Klarifikasi itu disampaikan menyusul pemberitaan mengenai keluhan warga terhadap kondisi jalan yang disebut baru selesai dibangun. Pihak pelaksana menyatakan terbuka terhadap evaluasi, namun menilai diperlukan data dan pemeriksaan teknis untuk mengetahui penyebab retakan secara objektif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kondisi retakan pada beton tidak serta-merta dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa pekerjaan tidak memenuhi standar. Penentuan penyebab keretakan perlu dilakukan melalui pemeriksaan lapangan, pengukuran, serta evaluasi teknis oleh pihak yang berkompeten,” demikian pernyataan pihak pelaksana.
Selain persoalan retakan, pihak pelaksana turut menanggapi informasi mengenai adanya penanganan retakan menggunakan adukan semen.
Menurut pihak pelaksana, informasi tersebut masih perlu diverifikasi untuk mengetahui apakah tindakan itu merupakan penanganan sementara, bagian dari pemeliharaan rutin, atau membutuhkan metode perbaikan tertentu sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak.
Pihak pelaksana juga menyatakan kesiapannya apabila dilakukan pemeriksaan oleh instansi terkait maupun pihak pengawas pekerjaan.
“Kami pada prinsipnya terbuka terhadap evaluasi dan pemeriksaan dari pihak terkait, termasuk Dinas PUPR Kabupaten Lebak maupun pihak pengawas pekerjaan. Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan bagian pekerjaan yang memang memerlukan penanganan, kami akan mengikuti ketentuan kontrak dan arahan teknis yang berlaku,” lanjut pernyataan tersebut.
Pihak pelaksana berharap pemberitaan mengenai kondisi jalan Warung Hasem–Cibogo dapat dilakukan secara berimbang dengan tetap memberikan ruang bagi seluruh pihak untuk menyampaikan informasi dan klarifikasi.
Mereka juga menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan keluhan terkait infrastruktur. Namun, penilaian terhadap kualitas pekerjaan diharapkan tidak hanya didasarkan pada pengamatan visual, melainkan diperkuat dengan hasil pemeriksaan teknis yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga saat ini, pihak pelaksana menyatakan tetap berkomitmen mendukung pembangunan infrastruktur yang berkualitas di Kabupaten Lebak dan memastikan setiap persoalan yang berkaitan dengan pekerjaan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan teknis dan kontraktual yang berlaku.
(Surajaya)
![]()







