TANGERANG, FAKTAMERAH.COM -Pembangunan jembatan di Jalan Faliman Jaya, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, yang berada di kawasan perbatasan Jakarta Barat dan Kota Tangerang tepatnya dijalan faliman jaya kelurahan jurumudi baru kecamatan benda kota tangerang, menuai keberatan dari sejumlah warga Kampung Rawa Bamban. rabu 19/08/27
Dari pantauan awak media dan dokumentasi di lokasi, pembangunan jembatan tampak berada di kawasan bantaran kali yang berseberangan dengan area industri. Pada bagian lokasi yang terdokumentasi, tidak terlihat papan informasi proyek yang menerangkan identitas pelaksana, sumber pembiayaan maupun dasar perizinan pekerjaan.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai legalitas dan peruntukan pembangunan. Warga menduga jembatan tersebut akan digunakan sebagai akses untuk kepentingan pabrik, sehingga pembangunan dinilai terkesan dipaksakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Usman, warga Kampung Rawa Bamban sekaligus pemerhati lingkungan dan aktif dalam organisasi kewartawanan, meminta pemerintah melakukan pemeriksaan langsung sebelum pembangunan berlanjut.
“Kalau jembatan ini memang untuk akses kepentingan pabrik, harus ada kejelasan mengenai izin, dasar pembangunan dan siapa yang bertanggung jawab. Kepentingan industri jangan sampai mengabaikan kepentingan warga dan lingkungan,” ujar Usman.
Sementara itu, Mukman, Ketua RT 004/007 Kampung Rawa Bamban, menyampaikan ketidaksetujuannya apabila pembangunan tersebut dilakukan tanpa komunikasi yang jelas dengan masyarakat.
“Kami sebagai warga ingin ada penjelasan. Kalau pembangunan ini untuk kepentingan pabrik, jangan sampai warga tidak dilibatkan dan kemudian justru terkena dampaknya,” kata Mukman.
Senada dengan itu, Jalim, salah satu warga Kampung Rawa Bamban, meminta pemerintah turun langsung ke lokasi untuk memastikan tujuan dan legalitas pembangunan.
“Kami mempertanyakan jembatan ini sebenarnya untuk kepentingan siapa. Kalau memang untuk akses pabrik, harus jelas peruntukannya dan izinnya,” ujar Jalim.
Warga meminta Pemerintah Kota Tangerang dan instansi berwenang di wilayah Jakarta Barat/Provinsi DKI Jakarta, khususnya yang memiliki kewenangan terhadap sumber daya air dan bantaran kali, melakukan pengecekan menyeluruh.
Pemeriksaan tersebut diharapkan mencakup status dan kewenangan lahan, perizinan, kajian teknis, keselamatan konstruksi, fungsi aliran kali, dampak lingkungan, serta tujuan pembangunan jembatan.
Warga juga meminta adanya papan informasi proyek sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat.
Apabila pembangunan tersebut memang memiliki seluruh perizinan dan rekomendasi yang dipersyaratkan, warga meminta pemerintah maupun pihak pelaksana menjelaskannya secara terbuka. Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian, masyarakat berharap pemerintah mengambil tindakan sesuai ketentuan.
( Red)
![]()







