TANGERANG, BANTEN, FaktaMerah.com –Aliansi Peduli Banten mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Tangerang melakukan rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka yang menjadi salah satu ruas infrastruktur penting bagi masyarakat.
Pembangunan tersebut juga mendapat perhatian langsung dari Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid melalui peninjauan ke lokasi pekerjaan.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Tangerang, ruas Jalan Cangkudu–Cisoka memiliki panjang sekitar 4 kilometer. Dari total panjang tersebut, sekitar 1,581 kilometer mengalami kerusakan dan pada tahun anggaran 2026 dilakukan rekonstruksi sepanjang 1,380 kilometer.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pekerjaan terbagi dalam dua segmen, masing-masing sekitar 691 meter dan 689 meter, dengan total anggaran APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp12.117.354.000 dan masa pelaksanaan 150 hari kalender.
Aliansi Peduli Banten menyatakan mendukung pembangunan tersebut. Namun, dukungan terhadap pembangunan tidak berarti menghilangkan fungsi kontrol sosial masyarakat.
Pertanyaan Publik Belum Mendapat Jawaban
Aliansi Peduli Banten sebelumnya telah menyampaikan sejumlah pertanyaan publik terkait proyek Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka.
Pertanyaan tersebut antara lain menyangkut data tender, Harga Perkiraan Sendiri (HPS), nilai kontrak, proses pengadaan, dokumen perencanaan, penyedia pekerjaan, pengawasan, hingga pelaksanaan fisik di lapangan.
Menurut Aliansi, hingga munculnya pemberitaan terbaru mengenai peninjauan Bupati Tangerang, pihaknya belum memperoleh jawaban atau klarifikasi substantif terhadap sejumlah pertanyaan tersebut.
Aliansi menilai progres pembangunan dan keterbukaan informasi mengenai proses pengadaan merupakan dua hal yang seharusnya berjalan beriringan.
Tidak Menuduh, Hanya Meminta Data dan Klarifikasi
Aliansi Peduli Banten menegaskan bahwa sorotan yang disampaikan sebelumnya bukan merupakan tuduhan bahwa telah terjadi tindak pidana ataupun penyimpangan anggaran.
Sebaliknya, Aliansi meminta pihak terkait membuka data dan memberikan penjelasan resmi agar masyarakat dapat menilai proses pembangunan secara objektif.
“Kami tidak menuduh. Kami meminta data dan klarifikasi agar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan dapat dipertanggungjawabkan,” demikian sikap Aliansi Peduli Banten.
Sejumlah hal yang dinilai perlu dijelaskan antara lain kronologi proses tender, khususnya Segmen 2, HPS, nilai kontrak, dokumen pengadaan, serta kesesuaian antara proses pengadaan dengan pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Apabila seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai ketentuan, menurut Aliansi, penjelasan dan dokumen resmi justru dapat menjadi sarana klarifikasi yang efektif kepada publik.
Anggaran Rp12,1 Miliar Dinilai Perlu Dipertanggungjawabkan Secara Terbuka
Total anggaran sekitar Rp12,117 miliar untuk penanganan ruas Jalan Cangkudu–Cisoka menjadi perhatian Aliansi karena bersumber dari APBD.
Dalam informasi pemerintah daerah, pekerjaan tersebut menggunakan konstruksi beton dengan ketebalan 30 sentimeter dan mutu beton Fs 45 MPa.
Atas informasi tersebut, Aliansi mempertanyakan sejumlah aspek administrasi maupun teknis, di antaranya:
- Penyedia pekerjaan pada masing-masing segmen.
- Nilai kontrak masing-masing paket.
- Besaran HPS masing-masing paket.
- Mekanisme pemilihan penyedia.
- Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan konsultan pengawas.
- Dasar perhitungan volume dan harga satuan pekerjaan.
- Spesifikasi teknis yang dituangkan dalam kontrak.
- Mekanisme pembayaran berdasarkan progres pekerjaan.
- Pengawasan mutu beton dan ketebalan konstruksi.
- Mekanisme pemeliharaan setelah pekerjaan selesai.
Aliansi menilai pertanyaan tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol publik terhadap penggunaan anggaran daerah.
Sekitar 201 Meter Jalan Belum Ditangani
Selain pembangunan sepanjang 1,380 kilometer pada tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Tangerang juga menyampaikan masih terdapat sekitar 201 meter jalan rusak yang belum ditangani dan direncanakan dilanjutkan pada 2027 dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Aliansi meminta penjelasan mengenai dasar teknis dan penganggaran terhadap ruas yang belum ditangani tersebut.
Menurut Aliansi, masyarakat perlu mengetahui alasan sebagian ruas ditangani pada 2026, sementara sekitar 201 meter lainnya direncanakan masuk pada tahun berikutnya.
Penjelasan tersebut dinilai penting agar masyarakat memahami dasar perencanaan pembangunan dan penganggaran secara utuh.
Kunjungan Lapangan Bukan Pengganti Transparansi Pengadaan
Aliansi Peduli Banten menghormati kunjungan Bupati Tangerang ke lokasi proyek sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap pembangunan infrastruktur.
Namun, menurut Aliansi, kunjungan lapangan dan penyampaian target penyelesaian pekerjaan berbeda dengan penjelasan mengenai proses pengadaan.
Masyarakat, kata Aliansi, membutuhkan dua hal sekaligus, yakni jalan yang berkualitas serta proses pembangunan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Keduanya dinilai tidak perlu dipertentangkan.
Minta Klarifikasi Terbuka dari Pemkab Tangerang
Aliansi Peduli Banten meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air memberikan klarifikasi resmi atas pertanyaan yang telah disampaikan sebelumnya.
Aliansi juga meminta informasi mengenai proyek tersebut dapat dibuka secara transparan, khususnya dokumen dan informasi terkait RUP, HPS, BOQ, dokumen pemilihan atau tender, penetapan pemenang, SPPBJ, kontrak, SPMK, progres pekerjaan, konsultan pengawas, dokumen pembayaran atau termin, hingga dokumen serah terima pekerjaan.
Aliansi menyatakan siap menguji informasi tersebut berdasarkan dokumen resmi dan kondisi faktual di lapangan.
Aliansi: Transparansi Bukan Ancaman
Aliansi Peduli Banten menegaskan tidak ingin pembangunan infrastruktur terganggu oleh polemik.
Sebaliknya, Aliansi berharap pembangunan Jalan Cangkudu–Cisoka berjalan tepat waktu, berkualitas, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Kami mendukung Jalan Cangkudu–Cisoka dibangun dan diselesaikan tepat waktu. Tetapi kami juga meminta pertanyaan masyarakat yang sebelumnya telah disampaikan jangan dibiarkan tanpa jawaban. Kalau semua proses sudah sesuai aturan, buka datanya dan jelaskan kepada publik. Transparansi bukan ancaman bagi pemerintah, melainkan bukti bahwa pembangunan benar-benar berpihak kepada rakyat,” tegas Aliansi Peduli Banten.
Aliansi Peduli Banten menyatakan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial dengan mengedepankan data, dokumen resmi, konfirmasi kepada pihak terkait, serta prinsip praduga tak bersalah.
Aliansi Peduli Banten
Kontrol Sosial | Transparansi | Akuntabilitas | Kepentingan Masyarakat Tangerang–Banten
![]()







