Pemkab Lebak Bangun Jalan Warunghaseum–Cibogo, Proyek Rp670,7 Juta Ditargetkan Rampung September

- Penulis

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK, FAKTAMERAH.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terus mendorong peningkatan infrastruktur jalan untuk memperlancar konektivitas antarwilayah dan mendukung aktivitas masyarakat.

Salah satu pekerjaan yang tengah dilaksanakan adalah pembangunan ruas jalan Warunghaseum–Cibogo di Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.

Berdasarkan data kegiatan yang diperoleh, proyek tersebut dilaksanakan oleh penyedia jasa CV Liesdia Cipta Karya dengan nilai kontrak sebesar Rp670.795.000. Anggaran proyek bersumber dari APBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2026.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-7869183682739582, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pekerjaan tersebut tercantum dalam kegiatan Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota, dengan subkegiatan Pembangunan Jalan. Adapun nomor Surat Perintah Kerja (SPK) tercatat 600.1/32-PPK/SP/PJ-BM/DPUPR/APBD/2026.

Ditargetkan Rampung 20 September 2026

Pelaksanaan pekerjaan dimulai pada 22 Juli 2026 dengan masa pelaksanaan selama 60 hari kalender. Berdasarkan jadwal kegiatan, pembangunan ditargetkan selesai pada 20 September 2026.

Baca Juga:  Ganti Rugi Tol Semanan–Sunter Dipersoalkan Warga, Ketua AWII DPD Provinsi DKI Jakarta Soroti Proses

Pembangunan ruas jalan tersebut diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas masyarakat, khususnya warga di wilayah Desa Malingping Utara dan sekitarnya.

Perbaikan akses transportasi juga diharapkan dapat membantu kelancaran mobilitas warga serta distribusi barang dan jasa sehingga memberikan dampak positif terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, aspek keselamatan kerja dan kualitas konstruksi menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan. Pengawasan terhadap pekerjaan juga diperlukan agar pelaksanaan proyek berjalan sesuai spesifikasi teknis, ketentuan kontrak, serta jadwal yang telah ditetapkan.

Dengan adanya pembangunan tersebut, Pemkab Lebak diharapkan dapat terus meningkatkan pemerataan infrastruktur, khususnya akses jalan yang menjadi salah satu kebutuhan penting masyarakat.

(Surajaya)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian PU Rehabilitasi Bendung Karet Cibanten Rp23,9 Miliar, Ini Lingkup Pekerjaannya.
Warga Kampung Rawa Bamban Minta Jembatan Akses Pabrik Diperiksa
Pembangunan Jembatan di Perbatasan Jakarta–Tangerang Disorot Warga, Pemerintah Diminta Beri Klarifikasi
Brimob Polda Jabar Bantu Pembangunan Jembatan Galumpit di Majalengka
Jalan Rusak di Kali Anyar VI Dikeluhkan Warga, Pemprov DKI Diminta Segera Bertindak
GSG Mustika Tigaraksa Rp1,72 Miliar Belum Tuntas, Pengawasan DTRB Dipertanyakan
Proyek SPAL Pabuaran Disorot: Papan Informasi Tak Terpasang, K3 dan Lahan Warga Dipertanyakan
Aliansi Peduli Banten Apresiasi Pembangunan Jalan Cangkudu–Cisoka, Minta Transparansi Proyek APBD
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Kementerian PU Rehabilitasi Bendung Karet Cibanten Rp23,9 Miliar, Ini Lingkup Pekerjaannya.

Selasa, 29 September 2026 - 07:03 WIB

Warga Kampung Rawa Bamban Minta Jembatan Akses Pabrik Diperiksa

Jumat, 25 September 2026 - 23:14 WIB

Pembangunan Jembatan di Perbatasan Jakarta–Tangerang Disorot Warga, Pemerintah Diminta Beri Klarifikasi

Rabu, 23 September 2026 - 15:59 WIB

Brimob Polda Jabar Bantu Pembangunan Jembatan Galumpit di Majalengka

Jumat, 4 September 2026 - 15:26 WIB

Jalan Rusak di Kali Anyar VI Dikeluhkan Warga, Pemprov DKI Diminta Segera Bertindak

Berita Terbaru