LEBAK, FAKTAMERAH.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terus mendorong peningkatan infrastruktur jalan untuk memperlancar konektivitas antarwilayah dan mendukung aktivitas masyarakat.
Salah satu pekerjaan yang tengah dilaksanakan adalah pembangunan ruas jalan Warunghaseum–Cibogo di Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.
Berdasarkan data kegiatan yang diperoleh, proyek tersebut dilaksanakan oleh penyedia jasa CV Liesdia Cipta Karya dengan nilai kontrak sebesar Rp670.795.000. Anggaran proyek bersumber dari APBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pekerjaan tersebut tercantum dalam kegiatan Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota, dengan subkegiatan Pembangunan Jalan. Adapun nomor Surat Perintah Kerja (SPK) tercatat 600.1/32-PPK/SP/PJ-BM/DPUPR/APBD/2026.
Ditargetkan Rampung 20 September 2026
Pelaksanaan pekerjaan dimulai pada 22 Juli 2026 dengan masa pelaksanaan selama 60 hari kalender. Berdasarkan jadwal kegiatan, pembangunan ditargetkan selesai pada 20 September 2026.
Pembangunan ruas jalan tersebut diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas masyarakat, khususnya warga di wilayah Desa Malingping Utara dan sekitarnya.
Perbaikan akses transportasi juga diharapkan dapat membantu kelancaran mobilitas warga serta distribusi barang dan jasa sehingga memberikan dampak positif terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, aspek keselamatan kerja dan kualitas konstruksi menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan. Pengawasan terhadap pekerjaan juga diperlukan agar pelaksanaan proyek berjalan sesuai spesifikasi teknis, ketentuan kontrak, serta jadwal yang telah ditetapkan.
Dengan adanya pembangunan tersebut, Pemkab Lebak diharapkan dapat terus meningkatkan pemerataan infrastruktur, khususnya akses jalan yang menjadi salah satu kebutuhan penting masyarakat.
(Surajaya)
![]()







