Sidang Lanjutan Sengketa UGR Tol Semanan–Sunter, Warga Duri Pulo Tegaskan Tak Tolak Proyek

- Penulis

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, FAKTAMERAH.COM – Sidang lanjutan perkara sengketa Uang Ganti Rugi (UGR) proyek strategis nasional (PSN) Tol Semanan–Sunter kembali digelar. Dalam persidangan tersebut, warga Kelurahan Duri Pulo, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, kembali menegaskan bahwa mereka tidak menolak pembangunan proyek, namun mempertanyakan keadilan nilai UGR yang ditetapkan terhadap lahan dan bangunan mereka. Kamis (22/1/2026).

Perkara ini mencuat ke ruang publik setelah warga RW 09 dan RW 12 Duri Pulo menyuarakan keberatan atas nilai kompensasi yang dinilai belum mencerminkan rasa keadilan. Dalam persidangan, perwakilan warga menyampaikan bahwa keberatan tersebut murni berkaitan dengan nilai ganti rugi, bukan penolakan terhadap pembangunan infrastruktur negara.

“Kami tidak menolak pembangunan tol. Yang kami tolak adalah harga UGR yang tidak adil dan tidak manusiawi,” ujar salah satu perwakilan warga, sebagaimana pernyataan yang sebelumnya juga disampaikan dalam aksi dan rekaman video yang beredar di media sosial.

Menurut warga, nilai UGR yang ditetapkan dalam proses pengadaan tanah tidak sebanding dengan harga pasar serta dinilai berpotensi menghilangkan sumber penghidupan warga yang telah lama bermukim di kawasan tersebut. Mereka menilai penetapan nilai tersebut perlu dikaji ulang secara objektif dan transparan.

Dalam sidang lanjutan ini, warga berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan aspek keadilan sosial dan kemanusiaan, serta membuka ruang bagi musyawarah ulang antara warga terdampak, pemerintah, pengelola proyek, dan pihak appraisal independen.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pemerintah daerah maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi kepada media mengenai tuntutan warga dalam persidangan tersebut.

Loading

Penulis : Setiawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Pagar TPU Beringin Abadi Rp374 Juta di Jayanti Disorot, Warga Pertanyakan Pondasi Lama
Ketua Presidium FPII Apresiasi Pembinaan WBP Lapas Sukamiskin Lewat Produksi Kapal Sukaboat
Proyek Pengaspalan Rp78,91 Juta di Serdang Kulon Dipertanyakan, Dugaan Pengurangan Material Perlu Diverifikasi
Polda Papua Barat Daya Terima Kunjungan JICA Indonesia Office, Bahas Kerja Sama Manajemen Keamanan
Pangdam XXII/Tambun Bungai Salurkan Bantuan Presiden bagi Warga Terdampak Karhutla di Palangka Raya
Proyek Pipa PAM Jaya di Lubang Buaya Ditargetkan Rampung Januari 2027
Kementerian PU Rehabilitasi Bendung Karet Cibanten Rp23,9 Miliar, Ini Lingkup Pekerjaannya.
Wisuda UMT Jadi Momen Haru Keluarga, Inda Yani Bangga Intan Purnama Sari Menuntaskan Pendidikan
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Proyek Pagar TPU Beringin Abadi Rp374 Juta di Jayanti Disorot, Warga Pertanyakan Pondasi Lama

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:11 WIB

Ketua Presidium FPII Apresiasi Pembinaan WBP Lapas Sukamiskin Lewat Produksi Kapal Sukaboat

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Proyek Pengaspalan Rp78,91 Juta di Serdang Kulon Dipertanyakan, Dugaan Pengurangan Material Perlu Diverifikasi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Polda Papua Barat Daya Terima Kunjungan JICA Indonesia Office, Bahas Kerja Sama Manajemen Keamanan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Pangdam XXII/Tambun Bungai Salurkan Bantuan Presiden bagi Warga Terdampak Karhutla di Palangka Raya

Berita Terbaru