KABUPATEN TANGERANG, FaktaMerah.com – Pembangunan pemagaran Tempat Pemakaman Umum (TPU) Beringin Abadi di Kampung Pabuaran, RT 14/RW 04, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, menjadi perhatian masyarakat. Proyek yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 dengan nilai anggaran Rp374.153.000 itu dipertanyakan warga terkait sejumlah aspek pelaksanaannya.
Proyek yang dilaksanakan CV Armada di bawah naungan Dinas Perumahan dan Permukiman tersebut memiliki masa pelaksanaan 60 hari kalender.
Sejumlah hal yang menjadi perhatian masyarakat di antaranya penggunaan pondasi lama, material bangunan, pengawasan pekerjaan, hingga keterlibatan tenaga kerja lokal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga berharap pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah tersebut dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, mengutamakan kualitas konstruksi, serta mengedepankan transparansi.
Penggunaan Pondasi Lama Dipertanyakan
Jaro Habibi selaku pihak kewilayahan setempat mengungkapkan bahwa dirinya pernah bertemu dengan pelaksana proyek CV Armada sebanyak satu kali.
Dalam pertemuan tersebut, menurut pengakuannya, pelaksana memberikan amplop berisi uang Rp100 ribu. Namun, Habibi mengaku tidak mengetahui secara pasti maksud pemberian uang tersebut.
Selain itu, Habibi juga mempertanyakan penggunaan pondasi lama dalam pembangunan pagar TPU.
Menurutnya, kondisi pondasi yang digunakan perlu diperiksa untuk memastikan kekuatan dan kelayakannya dalam menopang konstruksi pagar yang baru.
“Kenapa tidak menggali pondasi baru saja supaya lebih kokoh untuk ke depannya? Jangan sampai nanti pagar TPU tidak kuat,” ujar Habibi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp.
Ia berharap pelaksana dapat memberikan penjelasan mengenai alasan teknis penggunaan pondasi lama tersebut.
Sebab, penggunaan pondasi eksisting perlu didasarkan pada hasil pemeriksaan kondisi struktur dan kesesuaiannya dengan perencanaan teknis pekerjaan.
Ketua TPU Mengaku Menerima Amplop Rp200 Ribu
Keterangan lain disampaikan Ketua TPU Beringin Abadi. Kepada awak media, ia mengaku pernah menerima amplop berisi uang Rp200 ribu dari pelaksana proyek.
Menurut pengakuannya, pemberian tersebut terjadi saat pelaksana datang menemuinya.
Ketua TPU menyebutkan bahwa dirinya menerima dan menyimpan uang tersebut. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara terperinci persoalan teknis pelaksanaan pembangunan pagar TPU.
Keterangan mengenai pemberian uang tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak pelaksana proyek.
Belum dapat dipastikan apa tujuan pemberian amplop sebagaimana disampaikan kedua narasumber tersebut. Karena itu, informasi tersebut tidak dapat serta-merta diartikan sebagai bentuk pelanggaran atau pemberian yang berkaitan dengan penyimpangan pekerjaan.
Material dan Pengawasan Proyek Ikut Disorot
Sorotan terhadap proyek juga disampaikan Hendi, warga setempat yang turut melakukan pemantauan pekerjaan.
Hendi mempertanyakan material batu kali kodok yang menurut pengamatannya digunakan dalam pembangunan pagar TPU tersebut.
Ia berharap spesifikasi material yang digunakan dapat dijelaskan secara terbuka agar masyarakat mengetahui kesesuaiannya dengan perencanaan dan standar teknis pekerjaan.
“Seharusnya pelaksana standby di proyek untuk memberikan kejelasan kepada warga, Jaro, dan awak media selaku sosial kontrol,” ujar Hendi.
Selain material, Hendi juga mempertanyakan keberadaan pengawas proyek.
Ia mengaku beberapa kali mendatangi lokasi pekerjaan, tetapi belum berhasil bertemu dengan pihak pengawas.
Menurutnya, pengawasan sangat penting untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan dilaksanakan sesuai gambar teknis, spesifikasi, dan ketentuan kontrak.
Meski demikian, keberadaan pengawas yang tidak ditemui warga belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa pengawasan proyek tidak berjalan.
Diperlukan penjelasan dari dinas terkait mengenai pihak yang bertanggung jawab melakukan pengawasan serta mekanisme pengendalian kualitas pekerjaan.
Pekerja Mengaku Tidak Memiliki Kontak Pelaksana
Saat melakukan konfirmasi di lokasi, awak media juga menanyakan keberadaan pelaksana proyek kepada sejumlah pekerja.
Pekerja yang ditemui mengaku tidak memiliki nomor kontak pelaksana CV Armada.
Keterangan serupa disampaikan Jaro Habibi. Ia mengaku pernah meminta nomor telepon pelaksana kepada pekerja, tetapi belum mendapatkannya.
Kondisi tersebut membuat pihak kewilayahan kesulitan menghubungi pelaksana untuk memperoleh penjelasan mengenai pekerjaan yang berlangsung di wilayahnya.
Masyarakat berharap terdapat penanggung jawab lapangan yang dapat dihubungi sehingga komunikasi antara pelaksana, pemerintah setempat, dan warga dapat berjalan dengan baik.
Warga Berharap Tenaga Kerja Lokal Dilibatkan
Selain persoalan teknis, keterlibatan masyarakat sekitar juga menjadi perhatian Jaro Habibi.
Ia menyayangkan apabila warga Kampung Pabuaran tidak memperoleh kesempatan untuk terlibat dalam pekerjaan tersebut, mengingat masih terdapat masyarakat setempat yang membutuhkan pekerjaan.
“Sayang sekali masyarakat asli di sini tidak diikutsertakan untuk bekerja, sedangkan masih banyak warga yang menganggur. Kenapa menggunakan pekerja dari luar semua? Ajaklah masyarakat ikut serta supaya bisa membantu perekonomian warga,” ungkapnya.
Menurutnya, proyek pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah diharapkan tidak hanya menghasilkan infrastruktur, tetapi juga memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat sekitar.
Meski pelibatan tenaga kerja lokal perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan kompetensi pekerjaan, kesempatan pemberdayaan warga setempat patut menjadi perhatian pelaksana.
Dinas Perkim Diharapkan Lakukan Pemeriksaan
Berbagai pertanyaan yang disampaikan masyarakat tersebut diharapkan mendapat perhatian Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Tangerang.
Pemeriksaan lapangan diperlukan untuk memastikan pelaksanaan proyek sesuai dengan dokumen kontrak, spesifikasi teknis, gambar perencanaan, serta Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Beberapa aspek yang perlu mendapat perhatian antara lain kondisi dan kelayakan pondasi lama, spesifikasi material, kualitas konstruksi, serta pelaksanaan pengawasan pekerjaan.
Apabila ditemukan ketidaksesuaian, dinas terkait diharapkan mengambil langkah sesuai ketentuan kontrak dan peraturan yang berlaku.
CV Armada selaku pelaksana juga diharapkan memberikan penjelasan terbuka mengenai berbagai pertanyaan masyarakat, termasuk dasar teknis penggunaan pondasi lama dan spesifikasi material yang digunakan.
Awak Media Membuka Ruang Hak Jawab
Hingga berita ini disusun, awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari CV Armada, Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Tangerang, serta pengawas proyek.
Klarifikasi tersebut diperlukan untuk memperoleh informasi yang lengkap dan berimbang atas berbagai pertanyaan yang berkembang di masyarakat.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Dengan nilai anggaran mencapai Rp374 juta, masyarakat berharap pembangunan pemagaran TPU Beringin Abadi benar-benar menghasilkan konstruksi yang kuat, berkualitas, dan sesuai perencanaan.
Publik kini menunggu penjelasan pihak pelaksana maupun dinas terkait agar berbagai pertanyaan mengenai proyek tersebut dapat dijawab secara transparan dan berdasarkan fakta.
Sumber: Keterangan Jaro Habibi, Ketua TPU Beringin Abadi, Hendi (warga setempat), serta hasil pemantauan awak media.
(Aef)
![]()






