BATU BARA, FAKTAMERAH.COM — Pakar hukum pidana internasional, Profesor Sutan Nasomal, meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menginstruksikan para menteri, gubernur, bupati, dan wali kota agar lebih aktif dalam merawat serta membangun infrastruktur jalan di daerah.
Permintaan tersebut disampaikan Sutan Nasomal saat menanggapi pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan online melalui sambungan telepon dari Jakarta, Sabtu (25/4/2026).
Menurutnya, pemerintah pusat dan daerah perlu bersinergi dengan melibatkan sektor swasta, khususnya perusahaan yang beroperasi di jalur distribusi seperti pertambangan, industri, dan perkebunan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perusahaan yang memanfaatkan akses jalan, seperti sektor tambang, industri, dan perkebunan, seharusnya ikut bertanggung jawab melalui partisipasi swadaya atau gotong royong dalam perawatan jalan,” ujarnya.
Kondisi Jalan Rusak di Batu Bara
Pernyataan tersebut merespons kondisi jalan di Jalan Ahmad Saleh, Desa Sei Buah Keras, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, yang dilaporkan mengalami kerusakan parah.
Berdasarkan keterangan warga, jalan tersebut rusak diduga akibat tingginya intensitas kendaraan berat yang melintas setiap hari. Kerusakan semakin parah saat hujan karena jalan berubah menjadi berlumpur dan sulit dilalui.
“Setiap hari truk besar lewat dengan muatan berat. Jalan kami jadi rusak seperti ini, tapi belum ada perbaikan,” ujar salah seorang warga.
Dampak bagi Warga
Kondisi jalan yang berlubang dan tidak rata berdampak langsung pada aktivitas masyarakat. Warga mengaku kesulitan beraktivitas, terutama saat musim hujan karena jalan berubah menjadi kubangan.
Selain itu, warga juga menyoroti minimnya pengawasan terhadap kendaraan berat yang melintas di wilayah tersebut.
Sorotan terhadap Dugaan Aktivitas Usaha
Warga juga mempertanyakan keberadaan sebuah bangunan yang diduga sebagai pabrik es di sekitar lokasi. Bangunan tersebut terlihat aktif, namun tidak memiliki papan nama resmi.
Di area tersebut hanya terdapat tulisan “Dilarang Masuk KUHP 551”, sehingga memunculkan pertanyaan terkait legalitas usaha dan izin operasionalnya.
“Kalau memang itu pabrik, kenapa tidak ada papan nama? Kami jadi bertanya-tanya soal izinnya,” kata warga lainnya.
Desakan kepada Pemerintah Daerah
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan instansi terkait segera melakukan pengecekan lapangan, termasuk menelusuri penyebab kerusakan jalan serta memastikan legalitas usaha di sekitar lokasi.
Profesor Sutan Nasomal menegaskan, jika terbukti ada pihak yang menyebabkan kerusakan jalan, maka dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai peraturan perundang-undangan.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan agar tidak terjadi pembiaran yang merugikan masyarakat.
“Penanganan harus dilakukan secara tegas dan adil agar ada kepastian hukum serta perlindungan bagi masyarakat,” tegasnya.
![]()



