Masyarakat di Lingkungan Padel Serpong Utara memberikan Persetujuan

- Penulis

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang Selatan | FAKTAMERAH.COM – Pembangunan lapangan padel yang berlokasi di Jalan Serpong KM 8, RT 004 RW 001, Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, dipastikan telah berjalan sesuai prosedur perizinan bangunan atau Izin Bangunan Gedung (Izin BG). Proyek tersebut juga telah memperoleh persetujuan dari warga serta tokoh masyarakat di lingkungan setempat.
Seluruh tahapan pembangunan dilaksanakan secara transparan dengan mengedepankan partisipasi masyarakat sekitar. Sejak awal proses, pihak pengelola telah melakukan koordinasi dengan warga hingga terbitnya Surat Izin Lingkungan, yang disertai sejumlah kesepakatan bersama.
Salah satu aspirasi utama warga adalah pembangunan saluran air yang layak guna mencegah potensi genangan serta dampak lingkungan di kemudian hari. Aspirasi tersebut telah menjadi bagian dari komitmen pengelola dan diakomodasi dalam pelaksanaan pembangunan lapangan padel.
Selain memperhatikan aspek lingkungan, pembangunan ini juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar. Seluruh distribusi bahan bangunan dialokasikan melalui lingkungan setempat agar aktivitas pembangunan dapat terpantau dengan baik dan berjalan tertib.
Pengelola turut memberdayakan tenaga kerja lokal dengan melibatkan warga sekitar, termasuk dalam proses palingsir atau bongkar muat material bangunan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk keterlibatan aktif dan pemberdayaan masyarakat di lingkungan proyek.
Dalam pelaksanaannya, koordinasi intensif terus dilakukan bersama koordinator wilayah (Korwil) lingkungan guna memastikan pembangunan berjalan aman, tertib, serta tidak menimbulkan gangguan sosial di tengah masyarakat.
Dari sisi teknis, pembangunan pondasi juga dilakukan untuk memperkuat pagar berlin sebagai upaya menjaga keamanan dan keselamatan lingkungan sekitar lokasi pembangunan. Sementara itu, terkait utilitas kelistrikan, pihak PLN bersama vendor terkait telah melakukan koordinasi, termasuk proses penarikan kabel listrik yang dilaksanakan sesuai ketentuan dan standar keselamatan yang berlaku.
Komitmen ke Depan
Ke depan, pengelola menegaskan komitmennya untuk terus melibatkan warga sekitar, khususnya dalam penyerapan tenaga kerja pada tahap operasional lapangan padel. Selain itu, pengelolaan lingkungan menjadi perhatian serius, termasuk pengelolaan dan pengambilan sampah secara rutin guna menjaga kebersihan, kenyamanan, serta keharmonisan dengan warga sekitar.
Dengan mengedepankan keterbukaan, koordinasi, dan kepatuhan terhadap prosedur yang berlaku, pembangunan lapangan padel di Serpong Utara diharapkan tidak hanya menjadi fasilitas olahraga, tetapi juga memberikan nilai tambah sosial dan ekonomi bagi masyarakat setempat.

Baca Juga:  Jalan Rusak di Kali Anyar VI Dikeluhkan Warga, Pemprov DKI Diminta Segera Bertindak

(Fadli Empe )

ADVERTISEMENT

google.com, pub-7869183682739582, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Pagar TPU Beringin Abadi Rp374 Juta di Jayanti Disorot, Warga Pertanyakan Pondasi Lama
Proyek Pengaspalan Rp78,91 Juta di Serdang Kulon Dipertanyakan, Dugaan Pengurangan Material Perlu Diverifikasi
Proyek Pipa PAM Jaya di Lubang Buaya Ditargetkan Rampung Januari 2027
Kementerian PU Rehabilitasi Bendung Karet Cibanten Rp23,9 Miliar, Ini Lingkup Pekerjaannya.
Warga Kampung Rawa Bamban Minta Jembatan Akses Pabrik Diperiksa
Pembangunan Jembatan di Perbatasan Jakarta–Tangerang Disorot Warga, Pemerintah Diminta Beri Klarifikasi
Brimob Polda Jabar Bantu Pembangunan Jembatan Galumpit di Majalengka
Jalan Rusak di Kali Anyar VI Dikeluhkan Warga, Pemprov DKI Diminta Segera Bertindak
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Proyek Pagar TPU Beringin Abadi Rp374 Juta di Jayanti Disorot, Warga Pertanyakan Pondasi Lama

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Proyek Pengaspalan Rp78,91 Juta di Serdang Kulon Dipertanyakan, Dugaan Pengurangan Material Perlu Diverifikasi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:40 WIB

Proyek Pipa PAM Jaya di Lubang Buaya Ditargetkan Rampung Januari 2027

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Kementerian PU Rehabilitasi Bendung Karet Cibanten Rp23,9 Miliar, Ini Lingkup Pekerjaannya.

Selasa, 29 September 2026 - 07:03 WIB

Warga Kampung Rawa Bamban Minta Jembatan Akses Pabrik Diperiksa

Berita Terbaru