Sidang Perdana Gugatan Warga Duri Pulo, Penolakan UGR Tol Semanan–Sunter Menggema di PN Jakarta Pusat

- Penulis

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat | FAKTAMERAH.COM – Warga Kelurahan Duri Pulo, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, resmi mengajukan gugatan terkait penolakan Uang Ganti Rugi (UGR) proyek Tol Semanan–Sunter dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2026).

Sidang gugatan pertama tersebut dihadiri oleh perwakilan warga selaku penggugat bersama tim kuasa hukum, serta pihak tergugat yang terdiri dari instansi terkait proyek pembangunan jalan tol. Dalam persidangan, warga menegaskan sikap menolak nilai UGR yang dinilai tidak adil dan tidak sesuai dengan nilai objek tanah serta bangunan yang terdampak proyek strategis nasional tersebut.

Melalui kuasa hukumnya IZA & Partners, warga Duri Pulo menyampaikan bahwa proses penetapan UGR dilakukan secara sepihak tanpa musyawarah yang layak dan transparan. Selain itu, warga mengaku tidak dilibatkan secara maksimal dalam proses penilaian aset yang menjadi dasar penentuan besaran ganti rugi.

“Penolakan ini bukan tanpa alasan. Warga merasa dirugikan karena nilai UGR jauh dari rasa keadilan dan tidak mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, serta historis wilayah yang telah lama ditempati,” ujar salah satu perwakilan kuasa hukum usai persidangan.

Sidang perdana ini masih beragendakan pemeriksaan legal standing para pihak serta pembacaan pokok gugatan. Majelis hakim selanjutnya menunda persidangan dan menjadwalkan sidang lanjutan untuk mendengarkan jawaban dari pihak tergugat.

Sementara itu, warga Duri Pulo yang hadir menyatakan akan terus mengawal proses hukum ini hingga mendapatkan kepastian dan keadilan atas hak-hak mereka. Mereka berharap pengadilan dapat menjadi ruang objektif untuk menilai kembali kebijakan UGR proyek Tol Semanan–Sunter yang dinilai merugikan masyarakat kecil.

(Awaludin)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Profesor Sutan Nasomal Minta Presiden Instruksikan Daerah dan Libatkan Swasta dalam Perbaikan Jalan
Jalan Nasional Rusak Ancam Keselamatan Warga, Prof Sutan Nasomal Desak Presiden Prabowo Instruksikan KemenPU Bersinergi dengan Daerah
Sidang Lanjutan Sengketa UGR Tol Semanan–Sunter, Warga Duri Pulo Tegaskan Tak Tolak Proyek
LAPORAN KHUSUS | Sidang Gugatan Warga Duri Pulo: PSN Tol Semanan–Sunter di Persimpangan Keadilan
Masyarakat di Lingkungan Padel Serpong Utara memberikan Persetujuan
Warga Duri Pulo Gambir Tolak UGR Tol Semanan–Sunter, Nilai Ganti Rugi Tak Sesuai Harga Pasar
Pembangunan Lapangan Padel di Serpong Utara Dipastikan Sesuai Prosedur dan Disetujui Warga
UGR Tol Diprotes, Warga Duri Pulo Pasang Spanduk Perlawanan
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 13:22 WIB

Profesor Sutan Nasomal Minta Presiden Instruksikan Daerah dan Libatkan Swasta dalam Perbaikan Jalan

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:21 WIB

Jalan Nasional Rusak Ancam Keselamatan Warga, Prof Sutan Nasomal Desak Presiden Prabowo Instruksikan KemenPU Bersinergi dengan Daerah

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:53 WIB

Sidang Lanjutan Sengketa UGR Tol Semanan–Sunter, Warga Duri Pulo Tegaskan Tak Tolak Proyek

Senin, 19 Januari 2026 - 07:37 WIB

LAPORAN KHUSUS | Sidang Gugatan Warga Duri Pulo: PSN Tol Semanan–Sunter di Persimpangan Keadilan

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:00 WIB

Masyarakat di Lingkungan Padel Serpong Utara memberikan Persetujuan

Berita Terbaru