KUNINGAN, FaktaMerah.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan terus mengintensifkan langkah preemtif dan preventif guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya di wilayah Kecamatan Ciawigebang.
Salah satu perhatian kepolisian yakni potensi pelanggaran lalu lintas berupa penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau yang dikenal masyarakat sebagai knalpot brong.
Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama melalui Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon mengimbau masyarakat, terutama pengendara sepeda motor, agar mematuhi ketentuan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, untuk selalu tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong. Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis selain merupakan pelanggaran, juga dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat sekitar,” ujar AKP Aktuin Moniharapon dalam keterangan persnya, Selasa (25/8/2026).
Menurut Aktuin, upaya preemtif dilakukan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Sementara langkah preventif dilakukan dengan patroli, pemantauan, serta kehadiran personel di sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadi pelanggaran maupun gangguan lalu lintas.
Sosialisasi juga disampaikan secara langsung menggunakan pengeras suara dari kendaraan Satlantas Polres Kuningan.
“Upaya ini tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi yang lebih utama adalah bagaimana membangun kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas menjadi suatu kebiasaan. Kami mengedepankan edukasi, imbauan dan pencegahan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif,” katanya.
Selain mengingatkan pengendara, AKP Aktuin mengajak para orang tua turut mengawasi penggunaan kendaraan oleh anak-anaknya. Pengawasan tersebut, antara lain dengan memastikan kendaraan yang digunakan telah memenuhi kelengkapan serta persyaratan teknis.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Mari kita mulai dari diri sendiri dengan mematuhi aturan, menggunakan kendaraan sesuai standar dan menghormati pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.
Satlantas Polres Kuningan menegaskan, terciptanya Kamseltibcarlantas bukan semata-mata menjadi tanggung jawab kepolisian. Kesadaran dan partisipasi masyarakat juga diperlukan agar budaya tertib berlalu lintas dapat terus tumbuh serta menciptakan situasi jalan raya yang aman, nyaman, dan kondusif.
(Levi)
![]()







