SuperApp Polri Terhubung hingga Polsek, Layanan 110 Mudahkan Warga Minta Bantuan

- Penulis

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, FAKTAMERAH.COM – Polri terus mendorong pemanfaatan teknologi digital untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan kepolisian. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui SuperApp Polri yang terintegrasi dengan layanan darurat 110.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, keberadaan SuperApp memungkinkan berbagai layanan kepolisian diakses masyarakat melalui satu platform.

Menurutnya, integrasi layanan 110 dengan jajaran kepolisian di daerah bertujuan mempermudah penyampaian informasi maupun permintaan bantuan dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melalui SuperApp Polri, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai layanan kepolisian dalam satu platform, termasuk layanan Polri 110,” ujar Johnny dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (10/8/2026).

Johnny menjelaskan, layanan 110 dapat menjadi saluran komunikasi langsung bagi masyarakat ketika membutuhkan bantuan polisi atau hendak menyampaikan informasi mengenai situasi yang membutuhkan penanganan petugas.

Laporan yang masuk melalui sistem tersebut selanjutnya dapat diteruskan kepada jajaran kepolisian yang memiliki kewenangan dan berada di wilayah terkait.

“Dengan sistem yang terintegrasi, laporan atau kebutuhan masyarakat dapat diterima dan diteruskan kepada jajaran yang memiliki kewenangan dan kedekatan wilayah untuk segera ditindaklanjuti,” katanya.

Baca Juga:  LIN Laporkan Dugaan Polemik Anggaran APBD Rp327,76 Juta untuk HPN Bekasi Raya ke Kejari Kota Bekasi

Ia menambahkan, layanan 110 telah tersedia hingga tingkat kewilayahan, termasuk Polsek. Kondisi tersebut diharapkan dapat mendukung percepatan koordinasi ketika masyarakat membutuhkan kehadiran polisi.

Johnny juga menekankan bahwa digitalisasi pelayanan tidak hanya berkaitan dengan penggunaan teknologi, tetapi juga bagaimana teknologi tersebut dapat memperkuat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat.

Dalam sistem pelayanan tersebut, masyarakat tidak hanya ditempatkan sebagai penerima layanan. Warga juga memiliki ruang untuk menyampaikan informasi yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

“Setiap informasi yang disampaikan melalui kanal pelayanan Polri merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap lingkungan dan keamanan bersama,” ujarnya.

Polri selanjutnya mendorong jajaran di seluruh wilayah untuk memberikan respons terhadap laporan masyarakat sesuai kewenangan dan kebutuhan penanganannya.
Langkah tersebut menjadi bagian dari pengembangan pelayanan kepolisian berbasis digital sekaligus upaya memperkuat hubungan komunikasi antara aparat dan masyarakat.

(Sopi Irawan)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satres Narkoba Polres Pelabuhan Makassar Ungkap 50 Kasus Narkotika, 80 Tersangka Diamankan
Permasberto Dorong Polisi Usut Dugaan Pelanggaran UU ITE dalam Polemik Wali Murid SDN Yudha
Ketua FRB: Kritik Harus Berdasarkan Fakta, Dugaan Pemerasan Wajib Diusut
Lapas Kelas I Makassar Gelar Sidak Rutin Blok Hunian, Cegah Peredaran Narkoba dan Barang Terlarang
Peredaran Obat Keras Ilegal di Cianjur Disorot, Pengakuan Penjual soal Dugaan “Setoran” Jadi Perhatian
Sidang Dugaan Investasi Rp5 Miliar, Kuasa Hukum PT OSO Sekuritas Tegaskan Salim, Ranto, dan Agustin Bukan Marketing Resmi
Sengketa Lahan Middle Ring Road Makassar, Sainal Lonard Klaim Rugi Rp2,75 Miliar dan Tempuh Jalur Hukum
Polda Jabar Paparkan Penanganan 20 Perkara Korupsi, Media Diajak Perkuat Pencegahan dan Kontrol Sosial
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:11 WIB

SuperApp Polri Terhubung hingga Polsek, Layanan 110 Mudahkan Warga Minta Bantuan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Satres Narkoba Polres Pelabuhan Makassar Ungkap 50 Kasus Narkotika, 80 Tersangka Diamankan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:09 WIB

Permasberto Dorong Polisi Usut Dugaan Pelanggaran UU ITE dalam Polemik Wali Murid SDN Yudha

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:28 WIB

Ketua FRB: Kritik Harus Berdasarkan Fakta, Dugaan Pemerasan Wajib Diusut

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Lapas Kelas I Makassar Gelar Sidak Rutin Blok Hunian, Cegah Peredaran Narkoba dan Barang Terlarang

Berita Terbaru

Pelayanan Publik

Polda Banten Jemput Bola, Layanan SIM Keliling Hadir di Bayah Lebak

Senin, 10 Agu 2026 - 06:24 WIB