LEBAK, Faktamerah.com – Kelompok Kerja (Pokja) News Room Jaga Desa Silaturahmi mengambil langkah preventif untuk menjaga integritas pembangunan di tingkat desa. Melalui kunjungan konsultatif ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak pada Selasa (15/9/2026), kelompok ini berupaya menyelaraskan peran kontrol sosial media desa dengan landasan hukum yang kuat.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pokja News Room, Deni Ismayadi, bersama sejumlah pengurus. Mereka diterima secara hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak, Adi Rifani, S.H., M.H., di ruang kerjanya.
Deni Ismayadi menegaskan bahwa inisiatif ini bukan sekadar formalitas silaturahmi, melainkan upaya serius untuk memastikan validitas setiap laporan atau pemberitaan yang dihasilkan oleh wartawan desa. Fokus utama mereka adalah mengawal isu-isu sensitif seperti penggunaan dana desa, sengketa tanah, hingga pelayanan publik agar akurat dan bebas dari masalah hukum di masa depan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami ingin memastikan setiap laporan atau pemberitaan mengenai dana desa, sengketa tanah, maupun pelayanan publik yang kami sampaikan benar-benar valid, akurat, dan tidak menimbulkan masalah hukum baru,” ungkap Deni.
Menanggapi hal tersebut, Kajari Lebak, Adi Rifani, memberikan respons positif. Ia menilai kehadiran Pokja News Room Jaga Desa sebagai mitra strategis yang vital karena kedekatan mereka dengan dinamika masyarakat di lapangan. Menurut Adi, sinergi antara penegak hukum dan media desa merupakan kunci efektivitas pengawasan.
“Sinergi ini penting agar penegakan hukum tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif melalui edukasi dan pengawasan bersama. Media desa adalah mata dan telinga kami di lapangan,” tegas Adi Rifani.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak juga membahas peningkatan kapasitas anggota Pokja. Kejaksaan berkomitmen memberikan literasi hukum kepada para jurnalis desa. Materi edukasi mencakup perbedaan antara kritik konstruktif dengan pencemaran nama baik, serta pemahaman mengenai batasan wewenang penyidikan. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah penyebaran hoaks dan menjaga objektivitas pemberitaan.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama di ruang kerja Kajari Lebak, yang menandai komitmen kolaborasi strategis antara instansi penegak hukum dan media desa. Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan terlindungi dari berbagai bentuk penyimpangan sejak dini.
(Tim/Red)
![]()






