Pokja News Room Jaga Desa Konsultasi ke Kejari Lebak, Bahas Pengawasan Dana Desa

- Penulis

Kamis, 17 September 2026 - 03:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK, Faktamerah.com – Kelompok Kerja (Pokja) News Room Jaga Desa Silaturahmi mengambil langkah preventif untuk menjaga integritas pembangunan di tingkat desa. Melalui kunjungan konsultatif ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak pada Selasa (15/9/2026), kelompok ini berupaya menyelaraskan peran kontrol sosial media desa dengan landasan hukum yang kuat.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pokja News Room, Deni Ismayadi, bersama sejumlah pengurus. Mereka diterima secara hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak, Adi Rifani, S.H., M.H., di ruang kerjanya.

Deni Ismayadi menegaskan bahwa inisiatif ini bukan sekadar formalitas silaturahmi, melainkan upaya serius untuk memastikan validitas setiap laporan atau pemberitaan yang dihasilkan oleh wartawan desa. Fokus utama mereka adalah mengawal isu-isu sensitif seperti penggunaan dana desa, sengketa tanah, hingga pelayanan publik agar akurat dan bebas dari masalah hukum di masa depan.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ingin memastikan setiap laporan atau pemberitaan mengenai dana desa, sengketa tanah, maupun pelayanan publik yang kami sampaikan benar-benar valid, akurat, dan tidak menimbulkan masalah hukum baru,” ungkap Deni.

Baca Juga:  Polda Banten Bongkar 6 Lokasi Tambang Ilegal, 7 Tersangka Ditahan

Menanggapi hal tersebut, Kajari Lebak, Adi Rifani, memberikan respons positif. Ia menilai kehadiran Pokja News Room Jaga Desa sebagai mitra strategis yang vital karena kedekatan mereka dengan dinamika masyarakat di lapangan. Menurut Adi, sinergi antara penegak hukum dan media desa merupakan kunci efektivitas pengawasan.

“Sinergi ini penting agar penegakan hukum tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif melalui edukasi dan pengawasan bersama. Media desa adalah mata dan telinga kami di lapangan,” tegas Adi Rifani.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak juga membahas peningkatan kapasitas anggota Pokja. Kejaksaan berkomitmen memberikan literasi hukum kepada para jurnalis desa. Materi edukasi mencakup perbedaan antara kritik konstruktif dengan pencemaran nama baik, serta pemahaman mengenai batasan wewenang penyidikan. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah penyebaran hoaks dan menjaga objektivitas pemberitaan.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama di ruang kerja Kajari Lebak, yang menandai komitmen kolaborasi strategis antara instansi penegak hukum dan media desa. Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan terlindungi dari berbagai bentuk penyimpangan sejak dini.

(Tim/Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Setiakawan Ujung RW 09 Duri Pulo Kembali Digegerkan Kehilangan Motor
Pemberitaan Dugaan Biaya Rp5 Juta di Ultra Disorot, GMOCT Pertanyakan Verifikasi Berimbang
Bangunan di Jalan KH Hasyim Ashari Karang Tengah Disorot, Status Perizinan Dipertanyakan
Anggaran Infrastruktur Rp2,01 Triliun Papua Barat-Papua Barat Daya Disorot, Dugaan Pekerjaan Fiktif Diminta Diusut
Kasus Tempuran Magelang Masuk Tahap II, Kuasa Hukum Enam Tersangka Minta Dugaan Provokasi Diusut
Tarik Motor Pukul 00.41 WIB, Bolehkah? KTA Mitra Adira Finance Jadi Sorotan
Polda Banten Imbau Massa Aksi Sampaikan Aspirasi Secara Damai, Hindari Provokasi
GERTAK Laporkan KH Musta’in Syafi’i ke Bareskrim, Persoalkan Materi Ceramah dan Video
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 03:16 WIB

Pokja News Room Jaga Desa Konsultasi ke Kejari Lebak, Bahas Pengawasan Dana Desa

Rabu, 16 September 2026 - 00:10 WIB

Setiakawan Ujung RW 09 Duri Pulo Kembali Digegerkan Kehilangan Motor

Minggu, 13 September 2026 - 11:25 WIB

Pemberitaan Dugaan Biaya Rp5 Juta di Ultra Disorot, GMOCT Pertanyakan Verifikasi Berimbang

Selasa, 8 September 2026 - 10:00 WIB

Bangunan di Jalan KH Hasyim Ashari Karang Tengah Disorot, Status Perizinan Dipertanyakan

Jumat, 4 September 2026 - 07:44 WIB

Anggaran Infrastruktur Rp2,01 Triliun Papua Barat-Papua Barat Daya Disorot, Dugaan Pekerjaan Fiktif Diminta Diusut

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

OTT KPK di ATR/BPN: 8 Orang Jadi Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:31 WIB