Polisi Dalami Tiga Kasus Korupsi, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Finalisasi Alat Bukti

- Penulis

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, FAKTAMERAH.COM – Penyidik Kortas Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih terus mendalami hasil penggeledahan di 12 lokasi yang berkaitan dengan tiga perkara dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hingga saat ini, penyidik belum mengumumkan identitas tersangka karena proses pembuktian masih berlangsung.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa penyidik mengedepankan prinsip kehati-hatian agar penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang lengkap dan memenuhi ketentuan hukum. Menurutnya, proses penyidikan tidak hanya berfokus pada penyitaan barang bukti, tetapi juga pendalaman terhadap keterangan para saksi serta aliran dana yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Sebelumnya, tim penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga memiliki keterkaitan dengan tiga perkara berbeda. Dalam rangkaian penggeledahan itu, polisi menyita berbagai barang bukti bernilai fantastis, termasuk uang tunai dan aset lain yang kini sedang dianalisis untuk memperkuat konstruksi perkara.

Polri menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang telah diamankan akan diuji keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, maupun TPPU. Penyidik juga masih memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan peran masing-masing pihak sebelum menetapkan tersangka secara resmi.

Polda Metro Jaya memastikan perkembangan penyidikan akan disampaikan secara terbuka kepada publik setelah seluruh tahapan pembuktian dinilai cukup. Penetapan tersangka disebut akan diumumkan dalam waktu dekat apabila seluruh unsur pidana telah terpenuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Sopi Irawan)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bangunan di Jalan KH Hasyim Ashari Karang Tengah Disorot, Status Perizinan Dipertanyakan
Anggaran Infrastruktur Rp2,01 Triliun Papua Barat-Papua Barat Daya Disorot, Dugaan Pekerjaan Fiktif Diminta Diusut
Kasus Tempuran Magelang Masuk Tahap II, Kuasa Hukum Enam Tersangka Minta Dugaan Provokasi Diusut
Tarik Motor Pukul 00.41 WIB, Bolehkah? KTA Mitra Adira Finance Jadi Sorotan
Polda Banten Imbau Massa Aksi Sampaikan Aspirasi Secara Damai, Hindari Provokasi
GERTAK Laporkan KH Musta’in Syafi’i ke Bareskrim, Persoalkan Materi Ceramah dan Video
Karutan Jakarta Pusat Deklarasikan Perang Lawan Pungli dan HALINAR dengan Pendekatan Humanis
Somasi ke Lapas Paledang Belum Ditanggapi, Kuasa Hukum DS Soroti Dugaan Poligami Tanpa Izin
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:00 WIB

Bangunan di Jalan KH Hasyim Ashari Karang Tengah Disorot, Status Perizinan Dipertanyakan

Jumat, 4 September 2026 - 07:44 WIB

Anggaran Infrastruktur Rp2,01 Triliun Papua Barat-Papua Barat Daya Disorot, Dugaan Pekerjaan Fiktif Diminta Diusut

Jumat, 4 September 2026 - 07:15 WIB

Kasus Tempuran Magelang Masuk Tahap II, Kuasa Hukum Enam Tersangka Minta Dugaan Provokasi Diusut

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:56 WIB

Tarik Motor Pukul 00.41 WIB, Bolehkah? KTA Mitra Adira Finance Jadi Sorotan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Polda Banten Imbau Massa Aksi Sampaikan Aspirasi Secara Damai, Hindari Provokasi

Berita Terbaru