Polres Garut Gagalkan Peredaran Ribuan Obat Keras Tanpa Izin, Polisi Sita Lebih dari 6.000 Butir Pil

- Penulis

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, FAKTAMERAH.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut mengungkap kasus dugaan peredaran obat keras tanpa izin di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial H (24) yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran obat-obatan keras.

Pengungkapan dilakukan pada Rabu (29/7/2026) di Kecamatan Tarogong Kidul. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan ribuan butir obat keras yang diduga diedarkan tanpa izin.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengatakan, barang bukti yang diamankan meliputi 4.780 butir obat diduga Tramadol, 326 butir diduga Trihexyphenidyl, dan 974 butir diduga Hexymer. Selain itu, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp800.000, satu tas selempang, satu pak plastik klip bening, satu buku catatan, satu kantong plastik hitam, satu unit telepon genggam, serta satu lembar tangkapan layar percakapan aplikasi WhatsApp.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh obat-obatan tersebut dari dua orang berinisial R dan I yang saat ini masih dalam pengejaran petugas,” ujar Kombes Pol. Hendra Rochmawan dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (31/7/2026).

Baca Juga:  Kurir Sabu Dibekuk di Garut, Polisi Sita 197,8 Gram Narkotika Siap Edar

Dari hasil pemeriksaan sementara, H mengaku bertugas mengedarkan obat-obatan tersebut dengan imbalan antara Rp100.000 hingga Rp200.000 per hari. Ia juga mengaku telah menjalankan aktivitas tersebut selama kurang lebih tiga bulan.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman, S.H., menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran obat keras tanpa izin yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

“Saat ini kami masih melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan peredaran obat keras tersebut serta memburu para pemasok,” ujar AKP Usep Sudirman.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan pemasok yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

(Levi)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OTT KPK di ATR/BPN: 8 Orang Jadi Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
MAKKI Desak Kapolri Copot Kapolres Karangasem, Soroti Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang
Dugaan Peredaran Tramadol dan Eksimer di Pondok Aren Disorot, Warga Minta Aparat Bertindak
Ketua DPAC BPPKB Cipondoh Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Metro Tangerang Kota
Temuan Sejumlah Jeriken Pertalite di Citeureup Bogor, Aktivitas Pemindahan BBM Jadi Sorotan
Polda Banten Gagalkan Pengiriman 150 Ribu Benih Lobster ke Palembang, Truk Diamankan
Warga Resah, Polisi Turun Tangan Klarifikasi Dugaan Penganiayaan di Jayanti
Polda Banten Klarifikasi Isu Kades Undar Andir dan Dugaan Setoran Rp50 Juta
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:31 WIB

OTT KPK di ATR/BPN: 8 Orang Jadi Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi

Rabu, 16 September 2026 - 13:42 WIB

MAKKI Desak Kapolri Copot Kapolres Karangasem, Soroti Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang

Minggu, 13 September 2026 - 13:31 WIB

Dugaan Peredaran Tramadol dan Eksimer di Pondok Aren Disorot, Warga Minta Aparat Bertindak

Sabtu, 12 September 2026 - 09:43 WIB

Ketua DPAC BPPKB Cipondoh Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Metro Tangerang Kota

Jumat, 11 September 2026 - 07:33 WIB

Temuan Sejumlah Jeriken Pertalite di Citeureup Bogor, Aktivitas Pemindahan BBM Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Uncategorized

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pungli dan Pesta Miras di Kalijodo

Senin, 21 Sep 2026 - 18:19 WIB