LEBAK, FAKTAMERAH.COM – Ketua BPPKB DPAC Wanasalam, Aldi Renaldi, menyoroti insiden yang melibatkan seorang kepala desa di wilayah Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, pada Minggu (16/8/2026).
Insiden tersebut menjadi perhatian setelah muncul dugaan sikap tidak kooperatif dan tindakan yang dinilai menghambat kerja jurnalistik saat seorang wartawan tengah melakukan peliputan.
Aldi menilai, apabila benar terjadi tindakan intimidasi atau upaya menghalangi kegiatan jurnalistik, persoalan tersebut perlu diselesaikan secara bijaksana dan sesuai ketentuan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sikap seorang kepala desa seharusnya mengedepankan komunikasi dan memberikan ruang kepada wartawan untuk menjalankan tugas jurnalistik. Jika ada pemberitaan atau pertanyaan yang dianggap tidak tepat, dapat disampaikan melalui klarifikasi atau hak jawab,” ujar Aldi saat dikonfirmasi, Minggu malam.
Menurutnya, pejabat publik memiliki tanggung jawab untuk memberikan contoh dalam menyikapi kritik maupun pertanyaan dari masyarakat dan media.
Berawal dari Peliputan Dugaan Persoalan Program Pertanian
Informasi yang diperoleh redaksi, ketegangan tersebut terjadi ketika seorang jurnalis berupaya menggali informasi mengenai dugaan persoalan dalam penggunaan anggaran program pertanian untuk pembangunan irigasi tersier di wilayah tersebut.
Namun, Cendrawasihpost.id belum dapat memverifikasi secara independen seluruh rangkaian kejadian maupun isi percakapan yang terjadi antara jurnalis dengan kepala desa yang bersangkutan.
Aldi meminta setiap persoalan terkait penggunaan anggaran desa maupun program pemerintah diselesaikan berdasarkan data dan mekanisme yang berlaku.
“Kalau ada persoalan mengenai dugaan penyelewengan anggaran, tentu harus dibuktikan melalui proses dan pemeriksaan yang objektif. Jangan sampai persoalan tersebut justru berkembang menjadi konflik antara pejabat desa dan wartawan,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa perbedaan pandangan antara pemerintah desa dan media sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme komunikasi, klarifikasi, serta hak jawab.
Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf
Atas kejadian tersebut, Aldi meminta kepala desa yang bersangkutan memberikan penjelasan mengenai insiden yang terjadi.
Ia juga berharap apabila terdapat tindakan atau ucapan yang dinilai berlebihan terhadap jurnalis, pihak terkait dapat menyelesaikannya secara terbuka dan proporsional.
“Saya meminta yang bersangkutan memberikan klarifikasi. Kalau memang ada tindakan atau ucapan yang tidak semestinya, sebaiknya diselesaikan dengan baik dan bila diperlukan menyampaikan permintaan maaf,” ujarnya.
Aldi menilai penyelesaian secara terbuka penting agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi kesalahpahaman yang dapat merugikan pihak-pihak terkait maupun mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Pihak Kepala Desa Belum Memberikan Klarifikasi
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepala desa yang disebut dalam insiden tersebut belum memberikan tanggapan resmi kepada redaksi mengenai dugaan intervensi maupun sikap yang dipersoalkan saat kegiatan peliputan.
Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak terkait untuk memperoleh penjelasan mengenai kronologi kejadian dan duduk perkara secara berimbang.
FaktaMerah.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi kepala desa maupun pihak lain yang terkait dengan pemberitaan ini.
(Kabiro Lebak)
![]()







