Polres Kuningan Tertibkan Dugaan Balap Liar, 26 Remaja dan 15 Motor Diamankan

- Penulis

Sabtu, 19 September 2026 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUNINGAN, FaktaMerah.com – Satlantas Polres Kuningan bersama Polsek Cilimus menertibkan kegiatan yang diduga sebagai aksi balap liar di Jalan Eyang Kyai Hasan Maulani, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Dalam penertiban tersebut, polisi mengamankan 26 remaja dan 15 unit sepeda motor untuk dilakukan pemeriksaan serta penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan.

Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon, didampingi Kasi Humas AKP Mugiyono, mengatakan petugas mendatangi lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat dan memantau informasi yang beredar melalui media sosial.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang benar, kami berhasil menggagalkan aksi balap liar. Kegiatan tersebut terungkap berdasarkan laporan masyarakat yang melintas maupun dari media sosial yang pada saat itu melakukan siaran langsung,” ujar Aktuin.

Penertiban melibatkan personel Polsek Cilimus, Satlantas Polres Kuningan, Sat Samapta, serta Sat Reskrim.

Menurut kepolisian, dari lokasi tersebut terdapat 15 sepeda motor yang diamankan. Kendaraan tersebut selanjutnya diperiksa untuk mengetahui keterkaitannya dengan kegiatan yang ditertibkan.

“Dari kegiatan tersebut kami berhasil mengamankan 15 kendaraan roda dua yang diduga terlibat, baik sebagai penonton maupun yang diduga akan digunakan sebagai kendaraan balap liar. Kemudian kami juga mengamankan 26 remaja yang diduga sebagai penonton, joki ataupun montir,” jelasnya.

Polisi menyebut berdasarkan pemeriksaan awal, kelompok remaja tersebut mulai berkumpul sekitar pukul 01.00 WIB dan kemudian diamankan petugas sekitar pukul 03.00 WIB.

Dari 26 remaja yang diamankan, sebagian besar masih berstatus pelajar. Usia mereka disebut berkisar dari pelajar kelas IX SMP hingga 23 tahun. Sebanyak 25 orang tercatat sebagai warga Kuningan, sedangkan satu orang berasal dari luar daerah.

Kepolisian juga menyampaikan bahwa sebagian besar remaja yang diamankan mengaku berada di lokasi sebagai penonton. Polisi menyebut terdapat satu kendaraan yang berdasarkan pemeriksaan awal terindikasi akan digunakan untuk kegiatan balap liar.

Baca Juga:  Kekeringan Melanda Cihanjaro, Polres Kuningan Salurkan Tiga Tangki Air Bersih

Dalam pemeriksaan terhadap orang maupun kendaraan, polisi menyatakan tidak menemukan senjata tajam.

Untuk penanganan selanjutnya, kepolisian akan melakukan pembinaan dengan melibatkan orang tua dan perangkat desa. Para remaja juga akan diminta membuat surat pernyataan. Sementara terhadap kendaraan yang melanggar ketentuan lalu lintas, polisi akan melakukan penindakan berupa tilang sesuai aturan yang berlaku.

AKP Aktuin Moniharapon mengimbau orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama pada waktu dini hari yang dinilai rawan.

“Kami meminta kepada orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama pada jam rawan dini hari pukul 01.00 sampai 04.00 WIB. Pastikan anak berada di rumah dan tidak terlibat sebagai penonton apalagi pelaku balap liar,” katanya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mengikuti ajakan balap liar yang disebarkan melalui media sosial, termasuk siaran langsung.

“Balap liar sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain. Jika melihat adanya kumpulan remaja yang mencurigakan akan melakukan balap liar, segera laporkan ke Polsek terdekat atau Call Center 110 Polres Kuningan,” ujarnya.

Kepolisian menyatakan akan meningkatkan patroli pada jam-jam yang dianggap rawan untuk mencegah kegiatan serupa.

“Kami akan terus melakukan patroli rutin di jam-jam rawan. Kami tidak akan segan menindak kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi, menggunakan knalpot brong, dan tidak dilengkapi surat-surat,” tegas Aktuin.

Penertiban tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan, khususnya pada waktu dini hari ketika aktivitas lalu lintas relatif lebih sepi.

(Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Krisis Air Bersih, Polres Kuningan Salurkan 4 Tangki Air ke Warga Dua Desa
Polda Jabar Dorong Orang Tua dan Sekolah Bersinergi Dampingi Tumbuh Kembang Anak
Kamtibmas Sukabumi Jadi Bahasan, Kapolda Jabar Dorong Kolaborasi Lintas Elemen
Polres Majalengka Raih Juara 1 PPID Satwil Kategori Keaktifan Website KIP Tingkat Polda Jabar
Kasad Maruli Tinjau Program TNI AD di Garut-Bandung, dari Energi hingga Pengelolaan Sampah
Kekeringan Melanda Cihanjaro, Polres Kuningan Salurkan Tiga Tangki Air Bersih
Terima Galunggung Award 2026, Kabid Humas Polda Jabar Dorong Sinergi Polisi dan Budayawan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 11:57 WIB

Polres Kuningan Tertibkan Dugaan Balap Liar, 26 Remaja dan 15 Motor Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 11:51 WIB

Krisis Air Bersih, Polres Kuningan Salurkan 4 Tangki Air ke Warga Dua Desa

Rabu, 16 September 2026 - 01:46 WIB

Polda Jabar Dorong Orang Tua dan Sekolah Bersinergi Dampingi Tumbuh Kembang Anak

Senin, 14 September 2026 - 10:16 WIB

Kamtibmas Sukabumi Jadi Bahasan, Kapolda Jabar Dorong Kolaborasi Lintas Elemen

Kamis, 10 September 2026 - 10:15 WIB

Polres Majalengka Raih Juara 1 PPID Satwil Kategori Keaktifan Website KIP Tingkat Polda Jabar

Berita Terbaru