SINJAI, faktamerah.com — Warga Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai, kembali mengeluhkan kerusakan ruas jalan poros yang diduga disebabkan oleh aktivitas truk tronton 10 roda bertonase berlebih yang mengangkut material menuju Desa Tompobulu.
Warga meminta pihak PT Purnama selaku perusahaan yang menggunakan jalur tersebut untuk lebih memperhatikan kondisi jalan yang semakin rusak, serta mempertimbangkan keselamatan warga maupun pengguna jalan lainnya.
Selain itu, warga juga mendesak Polres Sinjai untuk menghentikan operasional truk tronton milik perusahaan tersebut, mengingat kondisi jalan yang dinilai tidak memungkinkan dilalui kendaraan bertonase besar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Akmal, salah satu warga sekaligus putra daerah Kecamatan Bulupoddo, mengaku telah menyampaikan keluhan warga kepada Kasi Humas Polres Sinjai pada Senin lalu.
“Keluhan warga sudah saya sampaikan kepada Kasi Humas Polres Sinjai. Ia berjanji akan membahasnya kepada Kapolres. Bahkan nomor perusahaan pun sudah saya berikan. Namun bukan ada tindakan, justru dua hari ini truk over tonase kembali beroperasi,” ujar Akmal, Jumat (5/12/2025).
Akmal juga menyinggung Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sinjai yang menurutnya memiliki kewenangan terkait pemeliharaan serta pengawasan jalan. Meski telah melakukan portalisasi untuk membatasi tonase kendaraan, namun ia menilai pihak Dishub abai terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.
“Jika tidak ada tindakan dari Polres Sinjai maupun Dishub Sinjai, maka patut saya duga mereka ‘masuk angin’,” tegasnya.
Akmal kembali menegaskan bahwa dirinya hanya menyampaikan aspirasi warga yang resah. Namun bila sampai saat ini belum ada tindakan dari pihak berwenang, ia menyarankan warga mencari jalur lain untuk melapor.
“Pesan warga sudah saya teruskan. Tapi jika masih saja tidak ada tindakan, saya sarankan warga melapor ke Pemadam Kebakaran Kabupaten Sinjai untuk menyampaikan keluhan dan aduannya,” tutup Akmal dengan nada kesal.
( Red )






