Eks Brimob Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Terkait Dugaan Jaringan Narkoba

- Penulis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Seorang mantan anggota Brimob berinisial DW dilaporkan menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, setelah diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di wilayah Kalimantan Timur.

Informasi yang beredar menyebutkan, pria tersebut tiba di Bareskrim Polri dengan pengawalan petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Kedatangannya menarik perhatian awak media yang telah menunggu di lokasi, Jumat (5/6/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, DW diduga memiliki peran dalam aktivitas jaringan narkotika yang selama ini menjadi perhatian aparat penegak hukum. Namun hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman guna memastikan tingkat keterlibatan yang bersangkutan dalam perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat tiba di lokasi pemeriksaan, DW terlihat mengenakan pakaian berwarna biru dan berada dalam pengawasan ketat petugas. Ia tidak memberikan keterangan kepada wartawan yang mencoba meminta tanggapan terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Baca Juga:  Obat Keras Dijual Bebas di Jakbar, Aparat Dipertanyakan: Diduga Ada Pembiaran Sistematis

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri saat ini masih mengumpulkan sejumlah alat bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan jaringan yang melibatkan mantan aparat tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan keterlibatan mantan anggota penegak hukum dalam jaringan peredaran narkotika. Kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Masyarakat pun menunggu hasil penyelidikan dan perkembangan resmi dari Bareskrim Polri terkait perkara yang tengah ditangani tersebut.

Loading

Penulis : Setiawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Peredaran Tramadol dan Eksimer di Pondok Aren Disorot, Warga Minta Aparat Bertindak
Ketua DPAC BPPKB Cipondoh Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Metro Tangerang Kota
Temuan Sejumlah Jeriken Pertalite di Citeureup Bogor, Aktivitas Pemindahan BBM Jadi Sorotan
Polda Banten Gagalkan Pengiriman 150 Ribu Benih Lobster ke Palembang, Truk Diamankan
Warga Resah, Polisi Turun Tangan Klarifikasi Dugaan Penganiayaan di Jayanti
Polda Banten Klarifikasi Isu Kades Undar Andir dan Dugaan Setoran Rp50 Juta
Bareskrim Polri Bongkar Tiga Jaringan Judi Online, Aset Rp51,9 Miliar Dibekukan
Terungkap dari CCTV Viral, Terduga Pencuri Mobil Pickup Ditangkap di Indramayu
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 13:31 WIB

Dugaan Peredaran Tramadol dan Eksimer di Pondok Aren Disorot, Warga Minta Aparat Bertindak

Sabtu, 12 September 2026 - 09:43 WIB

Ketua DPAC BPPKB Cipondoh Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Metro Tangerang Kota

Jumat, 11 September 2026 - 07:33 WIB

Temuan Sejumlah Jeriken Pertalite di Citeureup Bogor, Aktivitas Pemindahan BBM Jadi Sorotan

Minggu, 6 September 2026 - 08:35 WIB

Polda Banten Gagalkan Pengiriman 150 Ribu Benih Lobster ke Palembang, Truk Diamankan

Sabtu, 5 September 2026 - 13:07 WIB

Warga Resah, Polisi Turun Tangan Klarifikasi Dugaan Penganiayaan di Jayanti

Berita Terbaru