Terbongkar! Toko Kosmetik di Serpong Diduga Jadi Pusat Peredaran Tramadol dan Eximer, Warga Desak APH Bertindak

- Penulis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN, FAKTAMERAH.COM –
Sebuah toko yang berkedok sebagai toko kosmetik diduga menjual obat keras daftar G jenis tramadol di kawasan Jalan Lengkong Karya Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Sabtu (6/06/2026).

Temuan tersebut berawal saat tim media melakukan kegiatan sosial kontrol terkait maraknya peredaran obat keras daftar G di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan. Saat melakukan pemantauan di lokasi, tim menemukan sebuah toko kosmetik yang dinilai mencurigakan.

Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut, tim menemukan adanya dugaan penjualan obat keras daftar G jenis tramadol di toko tersebut. Obat golongan tertentu seperti tramadol diketahui peredarannya diatur secara ketat dan hanya dapat diperoleh berdasarkan resep dokter serta melalui jalur distribusi yang sah.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi di lokasi, penjaga toko yang mengaku bernama Ahmad menyampaikan bahwa dirinya Cuma bekerja dan menjaga toko saja terkait Pemiliknya Punya Bang Furkam bang dan kita bayar uang kordinasi sama Muklis ucapnya”

Ada beberapa Lokasi yang menjadi tempat peredaran obat keras terlarang daftar G di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan yang sampai saat diduga toko tersebut beroperasi pagi dari jam 7 hingga jam 9 berdasarkan Atensi dari pengurus kordinasi

Sebagaimana diketahui, pelaku yang memperjualbelikan obat Keras golongan G tanpa izin dapat dijerat Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sebagai pengganti Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, dengan ancaman pidana penjara hingga 10 tahun.

Baca Juga:  Dugaan Sabung Ayam di Kokop Bangkalan Disorot, Kasatreskrim: Jika Ada Akan Dibubarkan

Lebih lanjut di tempat terpisah
Prof Dr Sutan Nasomal Minta Kemenkes Perintahkan Kadinkes Banten Telusuri Peredaran Obat Keras di Apotik Toko Obat di Tangerang Tangkap Penjual Terlibat!!! Tangerang Raya, Masalah obat terlarang jenis obat Keras

Peredarannya sudah sangat
Mengkhawatirkan dan mengancam para penggunanya yang mayoritas anak. Muda mau orang tua selain ini info bagi Kapolda Kapolres Terutama Kasat dan Intel Buser terutama Kadinkes Banten dan Kadinkes Tangerang Raya untuk menindak pedagang

Obat kosmetik toko obat bahkan apotik “, ujar Prof Dr Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia menjawab pertanyaan para pemimpin redaksi. Media cetak onlen dalam luar negeri dikantornya markas pusat partai Koalisi Rakyat Indonesia dibilangan Cijantung Jakarta( 4/6/2026) via telpon selulernya

Tim media menyatakan akan terus mengawal persoalan ini dan akan menyampaikan informasi tersebut kepada Mabes Polri maupun Divisi Propam Polri guna meminta perhatian dan tindak lanjut lebih lanjut terkait dugaan lemahnya pengawasan terhadap peredaran obat keras terlarang di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.

Loading

Penulis : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mesin Kapal Rp10 Juta Hilang di Paotere, Polisi Amankan Tiga Terduga Pelaku
Rp285 Juta Raib dari Toko Baja di Talaga, Polisi Ringkus 3 Tersangka
Motor Warga Indramayu Hilang Dicuri, 3 Hari Kemudian Dikembalikan Polisi Tanpa Biaya
CCTV Buka Jejak Curanmor di Tambora, Dua Residivis Dibekuk Tim Tiger
Polda Jabar Bongkar “Pancasona Family”, 12 Orang Jadi Tersangka Penipuan Kendaraan Online
Polda Jabar Bongkar Modus Penipuan Kendaraan Murah, Pelaku Catut Identitas TNI
Mantan Karyawan Diduga Curi Dua Motor, Polsek Tambora Amankan Dua Pelaku
Aksi Diduga Curi Raket Padel Terekam CCTV, Polisi Selidiki Kasusnya
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 08:02 WIB

Mesin Kapal Rp10 Juta Hilang di Paotere, Polisi Amankan Tiga Terduga Pelaku

Rabu, 2 September 2026 - 14:57 WIB

Rp285 Juta Raib dari Toko Baja di Talaga, Polisi Ringkus 3 Tersangka

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Motor Warga Indramayu Hilang Dicuri, 3 Hari Kemudian Dikembalikan Polisi Tanpa Biaya

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:37 WIB

CCTV Buka Jejak Curanmor di Tambora, Dua Residivis Dibekuk Tim Tiger

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Polda Jabar Bongkar “Pancasona Family”, 12 Orang Jadi Tersangka Penipuan Kendaraan Online

Berita Terbaru