JAKARTA, faktamerah.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi DKI Jakarta, Drs. H. Satriadi Gunawan, M.Si, resmi mengukuhkan 65 Kasatpol PP Kelurahan dalam sebuah acara yang digelar di Ruang Serbaguna Yudistira, Lantai 3, Mako Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih No. 29, Jakarta Pusat.
Pengukuhan tersebut turut dihadiri Wakil Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta, para pejabat di lingkungan Satpol PP DKI, serta Kasatpol PP Kota Administrasi Jakarta Barat Drs. Herry Purnama, M.M., yang juga hadir memberikan dukungan kepada para pejabat yang dikukuhkan.
Dalam sambutannya, Kasatpol PP DKI Jakarta menegaskan bahwa pengukuhan ini merupakan bagian dari langkah strategis penguatan kelembagaan dan peningkatan kinerja aparatur Satpol PP di tingkat Kelurahan. Penguatan ini diharapkan mampu mewujudkan pelayanan ketenteraman dan ketertiban umum yang semakin optimal, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Para pejabat yang dikukuhkan hari ini memegang amanah besar. Dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta dedikasi, kita berharap mereka mampu menjaga Jakarta dan mendukung penyelenggaraan Trantibum secara maksimal,” ujarnya.
Melalui penempatan para Kasatpol PP Kelurahan yang baru, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap pelayanan publik terkait ketertiban umum dapat berjalan lebih efektif serta sesuai dengan dinamika dan kebutuhan masyarakat di tiap wilayah.
Acara pengukuhan berlangsung khidmat dan menjadi momentum penting dalam perjalanan kepemimpinan para pejabat Satpol PP yang resmi mengemban tugas baru untuk mengabdi dan memberi dampak nyata bagi lingkungan masing-masing.
( Sopi Irawan )






