19 Kendaraan Pelanggar Parkir di Tanjung Priok Ditindak Petugas

- Penulis

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, faktamerah.com –
Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara menggelar operasi penertiban parkir liar di sejumlah ruas jalan di kawasan Tanjung Priok, Selasa (9/12). Dalam operasi tersebut, sebanyak 19 kendaraan terjaring penindakan akibat parkir sembarangan.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Rudy Saptari Sulesuryana, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan operasi rutin untuk menegakkan ketertiban lalu lintas sekaligus mengurangi kemacetan yang sering terjadi akibat kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya.

“Kami sudah melakukan imbauan secara persuasif dan humanis baik kepada pemilik usaha maupun pemilik kendaraan untuk memarkirkan kendaraan di lokasi yang telah ditentukan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rudy menegaskan bahwa penertiban akan terus dilakukan secara rutin, tidak hanya di Tanjung Priok, tetapi juga di berbagai titik lain yang sering menjadi lokasi pelanggaran parkir.

Baca Juga:  Libur Nataru Berujung Duka, Polisi Temukan Korban Laka Laut di Pantai Pangandaran

“Kami berharap masyarakat semakin sadar dan tertib dalam memarkirkan kendaraan. Gunakan tempat parkir resmi yang sudah disediakan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengendalian Operasional LLAJ Sudinhub Jakarta Utara, Yulza Ramadhoni Putra, menyampaikan bahwa operasi hari ini melibatkan 35 personel gabungan dari Sudinhub, kepolisian, dan TNI.

“Hari ini ada tiga lokasi yang menjadi sasaran operasi, yakni Jalan Danau Sunter Barat, Jalan Danau Sunter Selatan, dan Jalan Yos Sudarso,” jelasnya.

Yulza merinci bahwa dari 19 kendaraan yang ditindak, tiga kendaraan roda empat mendapat sanksi derek, sembilan sepeda motor terkena pengangkutan jaring, lima kendaraan roda dua diberikan sanksi Operasi Cabut Pentil (OCP), serta dua kendaraan roda empat juga mendapat sanksi serupa.

“Kami akan memastikan penertiban parkir liar terus dilakukan secara berkelanjutan,” tegasnya.

( Setiawan )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Kabel Semrawut Milik Icon Plus Resahkan Warga, Pemasangan Tengah Malam Disorot
Pria Tak Dikenal Terekam CCTV, Warga Semeru Resah Diduga Aksi Pengintaian Mengarah ke Pencurian
Jalan Raya Lenteng Agung Kembali Amblas, Truk Dinas SDA Jaksel Terjebak Saat Melintas
Kebakaran Hanguskan 18 Rumah di Krendang, Polsek Tambora Gerak Cepat Salurkan Bantuan
Polsek Neglasari Gelar Patroli Jaga Jakarta, Antisipasi Tawuran dan Kejahatan Jalanan
Suasana Haru dan Kebersamaan Warnai Penyembelihan Hewan Kurban di Musholla Baitul Mu’minin
Viral Dikira Korban Begal di Seasons City, Pria Berkaki Nyaris Putus Ternyata Kecelakaan Saat Mabuk
Polsek Neglasari Intensifkan Patroli Mobile dan Razia Stasioner, Antisipasi Tawuran hingga Kejahatan Jalanan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:38 WIB

Diduga Kabel Semrawut Milik Icon Plus Resahkan Warga, Pemasangan Tengah Malam Disorot

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:16 WIB

Pria Tak Dikenal Terekam CCTV, Warga Semeru Resah Diduga Aksi Pengintaian Mengarah ke Pencurian

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:24 WIB

Jalan Raya Lenteng Agung Kembali Amblas, Truk Dinas SDA Jaksel Terjebak Saat Melintas

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:33 WIB

Kebakaran Hanguskan 18 Rumah di Krendang, Polsek Tambora Gerak Cepat Salurkan Bantuan

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:48 WIB

Polsek Neglasari Gelar Patroli Jaga Jakarta, Antisipasi Tawuran dan Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru