JAKARTA | FAKTAMERAH.COM — Kebakaran yang meludeskan sejumlah kios di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Senin (15/12) pagi, kembali menyorot persoalan keamanan dan tata kelola pasar tradisional di Ibu Kota. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan para pedagang yang terdampak tidak akan menanggung kerugian lantaran seluruh kios disebut telah diasuransikan.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan proses pendataan kerugian masih berlangsung. Namun, ia menegaskan nilai kerugian material relatif terkendali karena telah menjadi tanggungan pihak asuransi.
“Data sudah kami cek. Direktur Utama Pasar Jaya melaporkan bahwa kerugian akibat kebakaran tersebut telah diasuransikan, sehingga seluruhnya akan di-cover oleh asuransi,” ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (15/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 07.24 WIB, dengan kios-kios yang terbakar mayoritas merupakan lapak pedagang buah pisang dan pepaya. Meski api berhasil dipadamkan, insiden ini kembali menimbulkan pertanyaan terkait sistem pengamanan pasar induk yang menjadi simpul utama distribusi pangan Jakarta.
Pemprov DKI juga menepis kekhawatiran terganggunya pasokan pangan akibat insiden tersebut. Pramono memastikan stok pangan di Jakarta masih dalam kondisi aman dan berlebih.
“Stok pangan Jakarta cukup. Kejadian ini tidak mengganggu distribusi dan tidak akan berdampak pada kenaikan harga, baik pepaya maupun pisang,” tegas Pramono yang akrab disapa Pram.
Namun demikian, klaim jaminan asuransi tersebut diharapkan tidak berhenti pada pernyataan, melainkan diikuti dengan proses klaim yang cepat dan transparan agar para pedagang dapat segera kembali beraktivitas. Pasalnya, dalam sejumlah kasus kebakaran pasar sebelumnya, proses pencairan asuransi kerap menjadi keluhan para korban.
Sebagai pengelola, Pasar Jaya didorong untuk tidak hanya fokus pada pemulihan pascakebakaran, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan, instalasi listrik, dan mitigasi kebakaran, guna mencegah peristiwa serupa terulang di pusat distribusi pangan strategis tersebut.
( Sopi Irawan )






