JAKARTA | FAKTAMERAH.COM — Pakar Hukum Internasional Prof Dr Sutan Nasomal, SH, MH menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya peristiwa bunuh diri yang diduga dipicu faktor ekonomi, termasuk kasus tragis ibu rumah tangga dan anak yang ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Menurut Prof Sutan Nasomal, peristiwa tersebut merupakan indikator serius krisis sosial di tingkat akar rumput dan mencerminkan kegagalan pemerintah desa dalam melindungi warganya yang berada dalam kondisi miskin dan kelaparan.
“Ini bukan sekadar tragedi keluarga, ini adalah krisis sosial tingkat merah. Desa gagal mendata, gagal mengayomi, dan gagal melindungi warganya,” tegas Prof Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan para pemimpin redaksi media cetak dan online nasional serta internasional, Sabtu (11/1/2025), melalui sambungan telepon dari Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, Jakarta.
Desa Harus Jadi Garda Terdepan Perlindungan Warga
Prof Sutan menegaskan bahwa desa adalah pemerintahan terdekat dengan masyarakat, sehingga tidak ada alasan bagi aparat desa untuk tidak mengetahui kondisi warganya.
“Pertanyaan mendasarnya sederhana: apakah hari ini ada warga desa yang tidak makan? Apakah ada yang sakit parah dan tidak mampu berobat? Jika ini tidak terdeteksi, berarti sistem desa tidak berjalan,” ujarnya.
Ia menilai, dalam kondisi normal, seorang ibu akan berjuang sekuat tenaga demi anak-anaknya. Namun ketika seorang ibu memilih mengakhiri hidupnya dan melibatkan anaknya, hal tersebut menunjukkan keputusasaan ekstrem akibat tekanan ekonomi dan kelaparan yang tidak tertangani.
Dorong Keppres dan Regulasi Daerah
Dalam pernyataannya, Prof Sutan juga mendorong Presiden RI Jenderal H. Prabowo Subianto untuk menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) yang mewajibkan pemerintah desa secara aktif melindungi, mengayomi, dan membantu warga miskin, minimal dalam pemenuhan kebutuhan sandang dan pangan.
Selain itu, ia meminta bupati dan wali kota di seluruh Indonesia untuk segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) atau Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai langkah preventif agar tragedi serupa tidak terulang.
“Tidak boleh ada warga NKRI yang kelaparan di bawah pemerintahan negara yang berdaulat. Kalau ini dibiarkan, bunuh diri karena ekonomi akan terus berulang,” tegasnya.
Teguran Keras untuk Pemkab, Pemdes, dan Tokoh Agama
Prof Sutan menilai kasus di Kebumen harus menjadi peringatan keras bagi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah kabupaten, pemerintah desa, hingga tokoh agama.
“Jangan hanya memikirkan perut sendiri. Perut masyarakat juga harus diperhatikan. Bohong kalau pemkab dan pemdes tidak tahu kondisi lingkungannya. Jika tidak mampu menolong rakyat, lebih baik mundur,” ujarnya lugas.
Ia juga menyoroti keberadaan anggaran cadangan puluhan miliar rupiah di tingkat provinsi yang seharusnya dapat digunakan untuk membantu masyarakat yang mengalami krisis pangan dan ekonomi.
Harapan Peran TNI–Polri
Menutup pernyataannya, Prof Sutan berharap TNI dan Polri yang selama ini dipercaya dan dibanggakan rakyat Indonesia dapat ikut berperan aktif dalam mengawasi dan membantu persoalan sosial di tengah masyarakat.
“Jangan ada lagi ibu dan anak yang memilih gantung diri karena lapar dan putus asa. Negara harus hadir sampai ke tingkat desa,” pungkasnya.
Narasumber:
Prof Dr Sutan Nasomal, SE, SH, MH
Pakar Hukum Internasional
(Awaludin)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
![]()






