Kejaksaan RI Laporkan Realisasi Anggaran 98,94 Persen dalam Raker Komisi III DPR

- Penulis

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, FAKTAMERAH.COM – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (20/1/2026). Dalam rapat tersebut, Jaksa Agung memaparkan capaian kinerja Kejaksaan RI sepanjang tahun 2025 sekaligus menyampaikan rencana strategis institusi untuk tahun anggaran 2026.

Jaksa Agung menegaskan bahwa rapat kerja ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara Kejaksaan RI dan DPR RI sebagai implementasi mekanisme check and balances dalam sistem ketatanegaraan.

“Pertemuan hari ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kolaborasi kelembagaan antara Kejaksaan RI dan DPR RI guna memastikan akuntabilitas serta efektivitas penegakan hukum,” ujar ST Burhanuddin dalam paparannya.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung menjelaskan bahwa fokus utama pemaparan mencakup implementasi Rencana Strategis (Renstra) Kejaksaan RI 2024–2029. Renstra tersebut mengusung visi Kejaksaan sebagai pelopor penegak hukum yang berkeadilan, humanis, akuntabel, transparan, dan modern, sejalan dengan visi besar Indonesia Emas 2045.

Terkait pengelolaan keuangan, Jaksa Agung melaporkan bahwa realisasi anggaran Kejaksaan RI tahun 2025 mencapai 98,94 persen atau sebesar Rp26,40 triliun dari total pagu anggaran Rp26,68 triliun.

Selain itu, capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat mencapai Rp19,85 triliun atau meningkat sebesar 734,29 persen dari target awal. Capaian tersebut didukung oleh kinerja berbagai bidang, termasuk Bidang Intelijen yang mengamankan 1.307 kegiatan pembangunan strategis senilai Rp586,78 triliun serta pengawalan program prioritas nasional, seperti program makan bergizi gratis di 227 lokasi di seluruh Indonesia.

Pada bidang tindak pidana umum, Kejaksaan RI telah menangani lebih dari 185 ribu Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan menyelesaikan 2.113 perkara melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice).

Baca Juga:  Gubernur Zainal Paliwang Resmi Dilantik sebagai Sekjen AMFC, Kebanggaan Masyarakat Kaltara Menggema

Sementara di bidang tindak pidana khusus, Kejaksaan tetap memprioritaskan pemberantasan korupsi dan pemulihan kerugian keuangan negara. Melalui Badan Pemulihan Aset, Kejaksaan berhasil menyetorkan uang tunai sebesar Rp424,86 miliar serta menyelesaikan pembayaran uang pengganti sebesar Rp18,69 triliun.

Sebagai bagian dari penguatan integritas institusi, Kejaksaan RI juga memperketat pengawasan internal. Sepanjang tahun 2025, sebanyak 165 pegawai dijatuhi hukuman disiplin.

Menatap tahun anggaran 2026, Kejaksaan RI telah menerima pagu indikatif sebesar Rp20 triliun yang dialokasikan untuk program penegakan hukum dan dukungan manajemen. Namun demikian, Jaksa Agung menyoroti adanya potensi kekurangan anggaran, terutama untuk belanja pegawai dan operasional penanganan perkara di daerah yang berisiko berkurang hingga 75 persen.

Oleh karena itu, Kejaksaan RI mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp7,49 triliun guna mendukung pelaksanaan tugas strategis, antara lain pengamanan intelijen, penanganan perkara korupsi, serta operasional Badan Pendidikan dan Pelatihan serta RSU Adhyaksa yang belum terakomodasi secara optimal dalam pagu awal.

Dalam rangka reformasi birokrasi, Kejaksaan RI juga akan memperkuat tata kelola pembinaan karier melalui pembentukan Assessment Centre sesuai Peraturan Kejaksaan Nomor 2 Tahun 2025. Langkah tersebut ditujukan untuk menciptakan sumber daya manusia yang profesional dan objektif melalui sistem penilaian kompetensi yang terukur.

Mengakhiri paparannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta dukungan Komisi III DPR RI agar kebutuhan anggaran dan program strategis Kejaksaan RI tahun 2026 dapat terealisasi secara optimal demi menjamin penegakan hukum yang berkeadilan, bersih, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pisah Sambut Pejabat Lapas Kelas I Makassar: Momen Haru, Perkuat Soliditas dan Semangat Baru
Wakasad Muhammad Saleh Mustafa Kunjungi Yon TP 942/AW Tangerang, Tekankan Peran TNI sebagai Tentara Rakyat
Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raswad Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Pimred Faktamerah.com Tegaskan Peran Pers Jaga Demokrasi dan Transparansi Publik
Aisyah Wahidatul Ismail Raih Juara 1 O2SN 2026 Cabang Seni Tunggal, SDN Karang Tengah 1 Makin Bersinar
Pengamanan DPR Diperketat, Aparat Siaga Jaga Stabilitas Hari Ini
PWI Sulsel Gelar UKW April 2026: Momentum Jurnalis Naik Kelas Menuju Profesionalisme
Pangdam XIV/Hasanuddin Pimpin Sertijab Irdam, Posisi Strategis Kodam Resmi Berganti
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:25 WIB

Pisah Sambut Pejabat Lapas Kelas I Makassar: Momen Haru, Perkuat Soliditas dan Semangat Baru

Jumat, 17 April 2026 - 13:51 WIB

Wakasad Muhammad Saleh Mustafa Kunjungi Yon TP 942/AW Tangerang, Tekankan Peran TNI sebagai Tentara Rakyat

Jumat, 17 April 2026 - 03:54 WIB

Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raswad Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Kamis, 16 April 2026 - 07:59 WIB

Pimred Faktamerah.com Tegaskan Peran Pers Jaga Demokrasi dan Transparansi Publik

Kamis, 16 April 2026 - 05:17 WIB

Aisyah Wahidatul Ismail Raih Juara 1 O2SN 2026 Cabang Seni Tunggal, SDN Karang Tengah 1 Makin Bersinar

Berita Terbaru