Ketua KAKI Jatim: KPK Terbitkan SE Gratifikasi SPMB, Cegah Praktik Gratifikasi dan Pungli Dalam Proses Penerimaan Siswa Baru

- Penulis

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, FAKTAMERAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 25 Mei 2026. SE tersebut dimaksudkan agar proses penerimaan murid baru berlangsung objektif, transparan, adil, dan bebas dari praktik korupsi.

Abdul Aziz Suhendra Kepala Satuan Tugas Jaringan Pencegahan Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, mengatakan bahwa seluruh penyelenggara pendidikan dilarang melakukan praktik gratifikasi maupun penyalahgunaan wewenang dalam proses penerimaan murid baru.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga antikorupsi menekankan seluruh penyelenggara pendidikan agar tidak melakukan praktik gratifikasi maupun penyalahgunaan wewenang dalam proses penerimaan murid baru,” ujar Abdul Aziz Suhendra, Sabtu (30/5/2026).

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyikapi SE Gratifikasi SPMB, Moh Hosen Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki proses penerimaan siswa baru tahun ajaran 2026/2027 di seluruh wilayah penyelengara pendidikan termasuk di Provinsi Jawa Timur,” tutur ketua KAKI Jatim, Ahad (31/5/2026).

Pada tahun ajaran SPMB 2025/2026 tidak sedikit anak putus sekolah karena proses masuk dunia pendidikan sangat membingungkan masyarakat yang hendak menyekolahkan putra-putrinya. Sebab pada umumnya Metode 4 jalur Masuk Sekolah, Domisili Afirmasi, prestasi dan Mutasi hanya berlaku bagi anak pejabat dan masyarakat berekonomi tinggi.

Baca Juga:  Ditetapkan Tersangka KPK, Bupati Pati Bantah Terlibat Pemerasan Pengisian Perangkat Desa

Pegiat Antikorupsi KAKI Jatim siap berkoneksi dengan Satgas jaringan pencegahan Direktorat Gratifikasi dan pelayanan publik KPK guna mensterilkan dugaan Gratifikasi dan pungli dalam proses penerimaan siswa baru masuk sekolah tahun ajaran 2026/2027 di Sektor Pendidikan Provinsi Jawa Timur,” tutur ketua KAKI Jatim pada insan Pers.

Kebijkan Kemendikdasmen terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 melalui empat jalur resmi: Domisili (Zonasi), Afirmasi, Prestasi, dan Perpindahan Tugas Orang Tua hanya dipahami segelintir orang dan sangat menggangu sektor pendidikan bagi anak bangsa yang ingin mengembangkan ilmu pengetahuan.

Seharusnya pemerintah memberikan kebebasan anak bangsa untuk memilah dan memilih sekolah sesuai tujuan supaya mereka semangat dalam menuntut ilmu. Bukan malah dibatasi dengan metode 4 jalur yang hanya dipahami pejabat pemerintah, lantas dimana letak pemerataan dan kesetaraan HAM (Hak Asasi Manusia) bagi penerus bangsa Indonesia ini.

Diharap Abdul Mu’ti Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) dalam Kabinet Merah Putih jangan hanya bisa duduk manis terima gajih, berdialog dan melakukan kunjungan tanpa mengetahui sistem SPMB yang diterapkan dibawah, karena itu hanya menghabiskan anggaran negara yang dibuat untuk perjalanan Dinas,” pungkas Ketua KAKI Jatim. (Kusnadi)

#Presiden Prabowo Subianto
#Wapres Gibran Rakabuming Raka
#Menteri HAM Natalius Pigai
#Ketua Komisi X DPR RI adalah Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, M.P.P

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Lahir Pancasila 2026, Jurnalis Diajak Jadi Garda Terdepan Penjaga Persatuan Bangsa
Hari Lahir Pancasila 2026, Pimpinan Redaksi FaktaMerah.com Tegaskan Komitmen Menjaga Persatuan dan Nilai Kebangsaan
Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto, S.I.K. Ucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026
Jenazah Ryamizard Ryacudu Disalatkan di Rumah Duka, Keluarga dan Kerabat Berikan Penghormatan Terakhir
GKTMTB Tegaskan Hak Kelola Perhutanan Sosial Harus Dilindungi Negara
Negara Hadir untuk Rakyat, Pangdam XIV/Hsn Tunjukkan Akselerasi Pembangunan Koperasi Merah Putih Tercepat di Luar Jawa
JANGAN TERJEBAK PERANG NARASI, MENGUJI KETEGASAN NEGARA DI BALIK SERANGAN TERHADAP BEA CUKAI
Presiden Prabowo membeli 1.098 ekor sapi untuk Idul Adha kali ini.
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 18:43 WIB

Hari Lahir Pancasila 2026, Jurnalis Diajak Jadi Garda Terdepan Penjaga Persatuan Bangsa

Senin, 1 Juni 2026 - 15:03 WIB

Hari Lahir Pancasila 2026, Pimpinan Redaksi FaktaMerah.com Tegaskan Komitmen Menjaga Persatuan dan Nilai Kebangsaan

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:28 WIB

Jenazah Ryamizard Ryacudu Disalatkan di Rumah Duka, Keluarga dan Kerabat Berikan Penghormatan Terakhir

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:15 WIB

Ketua KAKI Jatim: KPK Terbitkan SE Gratifikasi SPMB, Cegah Praktik Gratifikasi dan Pungli Dalam Proses Penerimaan Siswa Baru

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:47 WIB

GKTMTB Tegaskan Hak Kelola Perhutanan Sosial Harus Dilindungi Negara

Berita Terbaru