Ketua KAKI Jatim: KPK Terbitkan SE Gratifikasi SPMB, Cegah Praktik Gratifikasi dan Pungli Dalam Proses Penerimaan Siswa Baru

- Penulis

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, FAKTAMERAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 25 Mei 2026. SE tersebut dimaksudkan agar proses penerimaan murid baru berlangsung objektif, transparan, adil, dan bebas dari praktik korupsi.

Abdul Aziz Suhendra Kepala Satuan Tugas Jaringan Pencegahan Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, mengatakan bahwa seluruh penyelenggara pendidikan dilarang melakukan praktik gratifikasi maupun penyalahgunaan wewenang dalam proses penerimaan murid baru.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga antikorupsi menekankan seluruh penyelenggara pendidikan agar tidak melakukan praktik gratifikasi maupun penyalahgunaan wewenang dalam proses penerimaan murid baru,” ujar Abdul Aziz Suhendra, Sabtu (30/5/2026).

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyikapi SE Gratifikasi SPMB, Moh Hosen Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki proses penerimaan siswa baru tahun ajaran 2026/2027 di seluruh wilayah penyelengara pendidikan termasuk di Provinsi Jawa Timur,” tutur ketua KAKI Jatim, Ahad (31/5/2026).

Pada tahun ajaran SPMB 2025/2026 tidak sedikit anak putus sekolah karena proses masuk dunia pendidikan sangat membingungkan masyarakat yang hendak menyekolahkan putra-putrinya. Sebab pada umumnya Metode 4 jalur Masuk Sekolah, Domisili Afirmasi, prestasi dan Mutasi hanya berlaku bagi anak pejabat dan masyarakat berekonomi tinggi.

Baca Juga:  Ketua KAKI Jatim Desak KPK Segera Adili Anwar Sadad demi Jaga Integritas Lembaga Antirasuah

Pegiat Antikorupsi KAKI Jatim siap berkoneksi dengan Satgas jaringan pencegahan Direktorat Gratifikasi dan pelayanan publik KPK guna mensterilkan dugaan Gratifikasi dan pungli dalam proses penerimaan siswa baru masuk sekolah tahun ajaran 2026/2027 di Sektor Pendidikan Provinsi Jawa Timur,” tutur ketua KAKI Jatim pada insan Pers.

Kebijkan Kemendikdasmen terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 melalui empat jalur resmi: Domisili (Zonasi), Afirmasi, Prestasi, dan Perpindahan Tugas Orang Tua hanya dipahami segelintir orang dan sangat menggangu sektor pendidikan bagi anak bangsa yang ingin mengembangkan ilmu pengetahuan.

Seharusnya pemerintah memberikan kebebasan anak bangsa untuk memilah dan memilih sekolah sesuai tujuan supaya mereka semangat dalam menuntut ilmu. Bukan malah dibatasi dengan metode 4 jalur yang hanya dipahami pejabat pemerintah, lantas dimana letak pemerataan dan kesetaraan HAM (Hak Asasi Manusia) bagi penerus bangsa Indonesia ini.

Diharap Abdul Mu’ti Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) dalam Kabinet Merah Putih jangan hanya bisa duduk manis terima gajih, berdialog dan melakukan kunjungan tanpa mengetahui sistem SPMB yang diterapkan dibawah, karena itu hanya menghabiskan anggaran negara yang dibuat untuk perjalanan Dinas,” pungkas Ketua KAKI Jatim. (Kusnadi)

#Presiden Prabowo Subianto
#Wapres Gibran Rakabuming Raka
#Menteri HAM Natalius Pigai
#Ketua Komisi X DPR RI adalah Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, M.P.P

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Papua Barat Daya Silaturahmi dengan Danpasmar 3, Perkuat Sinergi TNI-Polri
Ketum Generasi Merdeka: Setiap Rupiah Anggaran Harus Berdampak bagi Rakyat
Dalam Dua Hari, 6 Simpatisan dan Anggota OPM Nyatakan Setia kepada NKRI
Kapolri di Sukabumi Dorong 5.000 Peserta Pramuka PUI Siapkan Diri Jadi Pemimpin
Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari Bakal Dirombak, FRIC Lebak: Harus Tepat Sasaran
Polri Imbau Orang Tua Awasi Anak, Hindari Lokasi Aksi yang Berpotensi Ricuh
DPC Demokrat Kota Tangerang Gelar Perayaan HUT-RI ke-81 dengan Lomba dan Bazaar UMKM
Dapur MBG di Lebak Diduga Tak Sesuai SOP, FRIC Desak Korwil BGN Segera Evaluasi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 00:03 WIB

Kapolda Papua Barat Daya Silaturahmi dengan Danpasmar 3, Perkuat Sinergi TNI-Polri

Selasa, 15 September 2026 - 08:33 WIB

Ketum Generasi Merdeka: Setiap Rupiah Anggaran Harus Berdampak bagi Rakyat

Kamis, 10 September 2026 - 11:26 WIB

Dalam Dua Hari, 6 Simpatisan dan Anggota OPM Nyatakan Setia kepada NKRI

Kamis, 3 September 2026 - 13:19 WIB

Kapolri di Sukabumi Dorong 5.000 Peserta Pramuka PUI Siapkan Diri Jadi Pemimpin

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:22 WIB

Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari Bakal Dirombak, FRIC Lebak: Harus Tepat Sasaran

Berita Terbaru