Permudah Akses Informasi, Polda Jabar Luncurkan Hotline BB Ranmor untuk Layanan Pinjam Pakai

- Penulis

Minggu, 22 Februari 2026 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, FAKTAMERAH.COM – Polda Jabar menyiapkan layanan hotline khusus untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi dan pengajuan pinjam pakai barang bukti (BB) kendaraan bermotor.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Layanan ini dihadirkan sebagai bentuk transparansi dan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Adapun nomor Hotline BB Ranmor yang dapat dihubungi masyarakat adalah 082320360649.” ujar Kombes Hendra, Minggu (22/2/2026)

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun teknis pelaksanaannya,
Masyarakat dapat datang langsung atau menghubungi call center melalui nomor hotline yang telah disediakan.

“Masyarakat menyampaikan data kendaraan yang hilang, meliputi jenis motor, nomor polisi, nomor rangka (noka), dan nomor mesin (nosin).” ungkapnya.

Penyidik akan melakukan pengecekan posisi barang bukti kendaraan tersebut.
Apabila barang bukti berada di Mapolda, masyarakat akan diarahkan ke Mapolda. Namun jika posisi barang bukti berada di Mapolres, maka akan disambungkan dengan Kanit Pidum Polres yang dimaksud.

Baca Juga:  Bid Humas Polda Jabar Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Suci Ramadhan

Selanjutnya akan dilakukan proses pinjam pakai barang bukti sesuai ketentuan yang berlaku.

Kabid Humas Polda Jabar Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa layanan hotline ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan kemudahan akses informasi kepada masyarakat.
“Kami membuka layanan hotline ini agar masyarakat lebih mudah mengetahui keberadaan barang bukti kendaraannya. Prosesnya kami buat jelas dan transparan, sehingga masyarakat tidak perlu bingung atau khawatir. Prinsipnya, kami ingin memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis,” tuturnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menyiapkan data kendaraan secara lengkap saat menghubungi hotline, agar proses pengecekan dapat dilakukan dengan cepat dan akurat.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat yang kendaraannya menjadi barang bukti tindak pidana dapat memperoleh kepastian informasi serta kemudahan dalam pengajuan pinjam pakai, sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Tambora Sediakan Penitipan Motor Gratis, Warga Merasa Aman dan Tenang
Pelayanan Tetap Optimal Selama Ramadan, PERUMDAM TKR Pastikan Distribusi Air Aman dan Lancar
Lubang Jalan Gedong Raya Penjaringan Makan Korban, Warga Terpaksa Tambal Sendiri
Razia 14 Hari Digelar, Satlantas Polresta Tangerang Fokus Tekan Pelanggaran Berisiko Tinggi Jelang Mudik
Mantapkan Kesiapan Menuju WBBM, Lapas Kelas I Makassar Laksanakan Asesmen Internal Zona Integritas
Disorot Soal Etika dan Disiplin, Sikap Kepala UPT 2 Dinas Perkimta Tangsel Dipertanyakan
Sudinhub Jakarta Utara Tertibkan 5.572 Kendaraan Pelanggar Lalin Sepanjang 2025
PERUMDAM TKR Salurkan Pipa Air Bersih Gratis bagi Warga Terdampak TPA Jatiwaringin
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 12:30 WIB

Polsek Tambora Sediakan Penitipan Motor Gratis, Warga Merasa Aman dan Tenang

Minggu, 22 Februari 2026 - 12:33 WIB

Permudah Akses Informasi, Polda Jabar Luncurkan Hotline BB Ranmor untuk Layanan Pinjam Pakai

Jumat, 13 Februari 2026 - 06:51 WIB

Pelayanan Tetap Optimal Selama Ramadan, PERUMDAM TKR Pastikan Distribusi Air Aman dan Lancar

Jumat, 6 Februari 2026 - 03:26 WIB

Lubang Jalan Gedong Raya Penjaringan Makan Korban, Warga Terpaksa Tambal Sendiri

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:32 WIB

Razia 14 Hari Digelar, Satlantas Polresta Tangerang Fokus Tekan Pelanggaran Berisiko Tinggi Jelang Mudik

Berita Terbaru