JAKARTA, FAKTAMERAH.COM – Praktik dugaan prostitusi terselubung kembali mencuat di wilayah Jakarta Barat. Kali ini, tempat usaha pijat bernama Bliss Massage yang berlokasi di Jalan Arteri Kelapa Dua, Kedoya, Kebon Jeruk, menjadi sorotan setelah terindikasi menawarkan layanan di luar izin usaha.
Temuan tersebut bermula dari penelusuran awak media yang mendatangi lokasi dengan tujuan terapi pijat. Namun, dalam percakapan di dalam ruang terapi, terapis diduga menawarkan layanan tambahan yang mengarah pada praktik prostitusi.
“Sudah mas, puaskan… apa lanjut ke plus-plusnya,” ujar seorang terapis berinisial Y (nama samaran), Selasa (3/3/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat dikonfirmasi lebih lanjut oleh wartawan terkait maksud tawaran tersebut, terapis itu disebut membenarkan adanya layanan tambahan. “Bisa, mas,” jawabnya singkat.
Percakapan tersebut menguatkan dugaan bahwa tempat usaha yang seharusnya bergerak di bidang jasa pijat dan relaksasi itu telah menyimpang dari peruntukannya. Jika benar terbukti, praktik semacam ini jelas melanggar ketentuan perizinan usaha serta norma hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen Bliss Massage belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan tersebut.
Sementara itu, Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Jakarta Barat juga belum memberikan tanggapan resmi saat dikonfirmasi. Padahal, pengawasan terhadap operasional tempat usaha hiburan dan jasa pijat berada dalam kewenangan instansi tersebut.
Sejumlah warga sekitar mengaku aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut bukan hal baru. Rasman, warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi, menyebut praktik pijat plus-plus sudah berlangsung lama.
“Sudah biasa di situ. Banyak pengunjung anak-anak jelang dewasa sampai para sales yang datang untuk melepas penat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, meski kerap ada aparat atau petugas dinas yang datang melakukan pengecekan, operasional tempat tersebut tetap berjalan.
“Sering aparat datang, tapi kenyataannya tetap buka. Bahkan saat bulan suci Ramadan juga tetap beroperasi,” katanya.
Masyarakat berharap instansi terkait, khususnya Sudin Parekraf Jakarta Barat dan Satpol PP, segera melakukan inspeksi mendadak serta menindak tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran. Pengawasan yang konsisten dinilai penting untuk menjaga ketertiban umum serta memastikan pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku.
![]()






