Diduga Terjadi Ketidaksesuaian Distribusi dan Pengangkutan LPG Bersubsidi di Jakarta Barat

- Penulis

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta ( FAKTAMERAH.COM ) –
Berdasarkan temuan awal di lapangan, aktivitas pengangkutan tabung gas LPG 3 kilogram menggunakan kendaraan pikap yang terlihat di Jl. Arjuna Utara No.69, RT 9/RW 1, Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu (17/12/2025) sekitar pukul 13.45 WIB, memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian dengan ketentuan distribusi dan standar keselamatan LPG bersubsidi.

Temuan Awal di Lokasi

Berdasarkan dokumentasi visual yang diperoleh, tampak sejumlah tabung LPG 3 kg diangkut dalam jumlah relatif banyak menggunakan kendaraan terbuka. Tabung-tabung tersebut terlihat ditata tanpa pengamanan maksimal, tidak seluruhnya diikat sesuai standar keselamatan, serta tidak seluruhnya diposisikan tegak.

Kondisi ini berpotensi menimbulkan risiko keselamatan, terutama apabila terjadi kebocoran gas saat proses pengangkutan di ruang publik.

Aspek Regulasi

Secara normatif, distribusi dan pengangkutan LPG bersubsidi diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, antara lain:

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,

Peraturan Presiden dan regulasi turunan terkait LPG 3 kg,

serta ketentuan teknis dan administratif Pertamina Patra Niaga.

Temuan awal ini diharapkan dapat memastikan distribusi LPG bersubsidi berjalan sesuai peruntukan, aman, dan tepat sasaran, serta tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat.

( Setiawan/Ramdani )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Banten Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026, Kapolda Tekankan Pencegahan dan Sinergi Lintas Sektor
Polisi Musnahkan 1.172 Knalpot Brong Hasil Penertiban di Bandung
Diduga Korsleting Listrik, Kebakaran Hanguskan Dua Rumah di Tambora Jakarta Barat
Pria Ditemukan Meninggal di Tempat Usaha Sablon Angke, Polisi dan Tim Inafis Selidiki Penyebab Kematian
Diduga Terjatuh ke Laut, Pemilik Bagan di Lebak Masih Dicari Basarnas Banten
Kebakaran Tiga Kapal Nelayan di Muara Angke Berhasil Dipadamkan, Kerugian Ditaksir Rp1,5 Miliar
389 Personel Gabungan Amankan Konser Akbar di Monas, Rekayasa Lalu Lintas Berlaku Situasional
PERUMDAM TKR Perkuat Dukungan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Melalui Penyediaan Air
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:29 WIB

Polda Banten Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026, Kapolda Tekankan Pencegahan dan Sinergi Lintas Sektor

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:38 WIB

Polisi Musnahkan 1.172 Knalpot Brong Hasil Penertiban di Bandung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:47 WIB

Diduga Korsleting Listrik, Kebakaran Hanguskan Dua Rumah di Tambora Jakarta Barat

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:15 WIB

Pria Ditemukan Meninggal di Tempat Usaha Sablon Angke, Polisi dan Tim Inafis Selidiki Penyebab Kematian

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:00 WIB

Diduga Terjatuh ke Laut, Pemilik Bagan di Lebak Masih Dicari Basarnas Banten

Berita Terbaru