Kemenimipas Temukan Bangunan Mirip Apartemen di Lapas Cibinong Tak Tercatat sebagai BMN

- Penulis

Rabu, 30 September 2026 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR, Faktamerah.com – Keberadaan sejumlah bangunan yang disebut sebagai fasilitas mirip “apartemen” di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi perhatian setelah dilakukan pemeriksaan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

Dalam pemeriksaan yang dilakukan pada Rabu (30/9/2026), Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan menyampaikan bahwa bangunan tersebut tidak tercatat sebagai Barang Milik Negara (BMN).

ADVERTISEMENT

google.com, pub-7869183682739582, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan juga menunjukkan bahwa pembangunannya tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Bangunan ini bukan bersumber daripada anggaran APBN. Ini swadaya sendiri dan ini tidak terdaftar di BMN,” ujar Rudi saat mendampingi kunjungan Komisi XIII DPR RI ke Lapas Cibinong.

Asal-usul bangunan masih ditelusuri
Kemenimipas menyatakan pemeriksaan belum berhenti pada status aset maupun sumber pembiayaan. Tim juga masih menelusuri asal-usul pembangunan, penggunaan fasilitas, serta pihak-pihak yang pernah menempati atau mengetahui keberadaan bangunan tersebut.

Rudi mengatakan pihaknya telah memperoleh sejumlah informasi mengenai orang yang pernah menggunakan bangunan tersebut. Informasi tersebut selanjutnya akan diverifikasi melalui pemeriksaan dan bukti pendukung lainnya.

“Memang ada yang ditempati atau dihuni dengan ditandai adanya foto. Itu kami sudah dapatkan beberapa informasi, siapa yang di sana dan kami menindaklanjuti siapa yang membiarkan dan sebagainya,” kata Rudi.

Baca Juga:  Seluruh PK Golkar se-Kabupaten Tangerang Bulatkan Dukungan kepada Intan Nurul Hikmah

Berada di kawasan bantaran sungai
Selain persoalan pencatatan aset, tim pemeriksa juga menemukan bahwa bangunan tersebut berada di kawasan aliran atau bantaran sungai yang menurut keterangan Kemenimipas tidak diperbolehkan untuk didirikan bangunan.

Pemeriksaan juga mencakup sejumlah fasilitas lain di area tersebut, termasuk tempat kebugaran serta ruangan yang disebut direncanakan untuk simulator golf.
Kemenimipas masih melakukan pendalaman untuk memastikan proses pembangunan, pemanfaatan, serta pihak yang bertanggung jawab terhadap keberadaan fasilitas tersebut.

Ada indikasi penyalahgunaan wewenang
Dalam pemeriksaan sementara, Rudi juga menyampaikan adanya peristiwa yang diduga merupakan penyalahgunaan wewenang berkaitan dengan ketentuan disiplin aparatur sipil negara.

Namun, Kemenimipas belum menyebut pihak yang bertanggung jawab. Rudi menegaskan pemeriksaan masih berlangsung dan kesimpulan akhir harus didasarkan pada keterangan serta bukti yang cukup.

Dengan demikian, status pihak-pihak yang terkait dengan pembangunan maupun penggunaan fasilitas tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan resmi.
Sementara itu, Komisi XIII DPR RI dan Kemenimipas telah menyepakati pembongkaran bangunan tersebut. Sebelum pembongkaran, sejumlah barang di dalam fasilitas diminta untuk didokumentasikan, dicatat, dan diamankan sebagai bagian dari proses pemeriksaan.

Kemenimipas masih dijadwalkan menyampaikan hasil pemeriksaan lebih lanjut kepada Komisi XIII DPR RI setelah seluruh proses analisis dan pendalaman selesai.

(Ramdani)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Presidium FPII dan Pengawas DPI Kunjungi Imigrasi Depok, Bahas Pelayanan Paspor dan Pencegahan TPPO
Lapas Cibinong Disorot, Menteri Imipas Turun Tangan Dalami Temuan Ombudsman
Renovasi Gedung DPRD Kabupaten Tangerang Disorot, Oknum Sekwan Diduga Atur Proyek
Staf Khusus Presiden Bertemu Ketua Umum FRIC, Bahas Peran Jurnalis di Era Digital
HUT ke-81 TNI Tak Digelar di Monas, Upacara Dipusatkan di Cilangkap
Mubes ke-6 Pujakesuma Dibuka Agus Andrianto, Ketahanan Pangan dan Ekonomi Jadi Sorotan
Kapolda Papua Barat Daya Silaturahmi dengan Danpasmar 3, Perkuat Sinergi TNI-Polri
Ketum Generasi Merdeka: Setiap Rupiah Anggaran Harus Berdampak bagi Rakyat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 11:41 WIB

Kemenimipas Temukan Bangunan Mirip Apartemen di Lapas Cibinong Tak Tercatat sebagai BMN

Sabtu, 26 September 2026 - 08:00 WIB

Ketua Presidium FPII dan Pengawas DPI Kunjungi Imigrasi Depok, Bahas Pelayanan Paspor dan Pencegahan TPPO

Jumat, 25 September 2026 - 23:29 WIB

Lapas Cibinong Disorot, Menteri Imipas Turun Tangan Dalami Temuan Ombudsman

Jumat, 25 September 2026 - 03:03 WIB

Renovasi Gedung DPRD Kabupaten Tangerang Disorot, Oknum Sekwan Diduga Atur Proyek

Kamis, 24 September 2026 - 21:42 WIB

Staf Khusus Presiden Bertemu Ketua Umum FRIC, Bahas Peran Jurnalis di Era Digital

Berita Terbaru