Ketua AWII DPD DKI Mario, Tegaskan: Gugatan UGR Tol Semanan–Sunter Hak Warga, Bukan Penolakan Proyek Negara

- Penulis

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, FAKTAMERAH.COM — Sidang lanjutan terkait penetapan Uang Ganti Rugi (UGR) proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Semanan–Sunter kembali digelar, Kamis (22/1/2026). Persidangan ini menjadi ruang bagi warga Kelurahan Duri Pulo, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, untuk menyuarakan keberatan mereka atas nilai kompensasi yang dinilai belum mencerminkan rasa keadilan.

Dalam sidang tersebut, warga kembali menegaskan bahwa mereka tidak menolak pembangunan proyek tol, melainkan mempertanyakan besaran UGR yang dianggap tidak sebanding dengan nilai lahan, bangunan, serta dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Aliansi Wartawan Independen Indonesia (AWII) DPD Provinsi DKI Jakarta, Mario, menilai pentingnya membedakan antara penolakan proyek dengan upaya warga mencari keadilan hukum.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang terjadi di Duri Pulo bukan penolakan proyek negara. Warga sedang menggunakan jalur hukum untuk mempertanyakan keadilan penetapan UGR. Ini hak yang dijamin undang-undang dan harus dihormati,” ujar Mario kepada wartawan, usai sidang lanjutan, Kamis (22/1/2026).

Baca Juga:  Di Sidang Perdana Kuasa Hukum Warga Duri Pulo Turut Hadir Terkait Gugatan Permohonan Keberatan Ganti Rugi PSN Tol Semanan Sunter di PN Jakpus

Mario menyebut, proyek strategis nasional semestinya dijalankan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, khususnya dalam proses penilaian ganti rugi oleh pihak appraisal. Menurutnya, perbedaan pandangan antara warga dan pihak terkait perlu diselesaikan melalui mekanisme hukum dan musyawarah yang terbuka.

“Sidang ini menunjukkan bahwa warga memilih jalur konstitusional. Negara seharusnya hadir memastikan proses berjalan adil, terbuka, dan tidak merugikan warga yang terdampak langsung,” katanya.

Warga Duri Pulo mengungkapkan bahwa nilai UGR yang ditetapkan berpotensi menghilangkan sumber penghidupan mereka, terutama bagi warga yang telah puluhan tahun bermukim dan menggantungkan ekonomi keluarga di lokasi tersebut. Mereka berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan aspek keadilan sosial, bukan semata nilai administratif.

Loading

Penulis : Awaludin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Lahir Pancasila 2026, Jurnalis Diajak Jadi Garda Terdepan Penjaga Persatuan Bangsa
Hari Lahir Pancasila 2026, Pimpinan Redaksi FaktaMerah.com Tegaskan Komitmen Menjaga Persatuan dan Nilai Kebangsaan
Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto, S.I.K. Ucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026
Jenazah Ryamizard Ryacudu Disalatkan di Rumah Duka, Keluarga dan Kerabat Berikan Penghormatan Terakhir
Ketua KAKI Jatim: KPK Terbitkan SE Gratifikasi SPMB, Cegah Praktik Gratifikasi dan Pungli Dalam Proses Penerimaan Siswa Baru
GKTMTB Tegaskan Hak Kelola Perhutanan Sosial Harus Dilindungi Negara
Negara Hadir untuk Rakyat, Pangdam XIV/Hsn Tunjukkan Akselerasi Pembangunan Koperasi Merah Putih Tercepat di Luar Jawa
JANGAN TERJEBAK PERANG NARASI, MENGUJI KETEGASAN NEGARA DI BALIK SERANGAN TERHADAP BEA CUKAI
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 18:43 WIB

Hari Lahir Pancasila 2026, Jurnalis Diajak Jadi Garda Terdepan Penjaga Persatuan Bangsa

Senin, 1 Juni 2026 - 12:21 WIB

Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto, S.I.K. Ucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:28 WIB

Jenazah Ryamizard Ryacudu Disalatkan di Rumah Duka, Keluarga dan Kerabat Berikan Penghormatan Terakhir

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:15 WIB

Ketua KAKI Jatim: KPK Terbitkan SE Gratifikasi SPMB, Cegah Praktik Gratifikasi dan Pungli Dalam Proses Penerimaan Siswa Baru

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:47 WIB

GKTMTB Tegaskan Hak Kelola Perhutanan Sosial Harus Dilindungi Negara

Berita Terbaru