KPK memastikan lahan Meikarta bebas masalah hukum dan layak digunakan untuk rusun subsidi.

- Penulis

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, faktamerah.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan lahan di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi, yang akan digunakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk pembangunan rumah susun (rusun) subsidi tidak memiliki persoalan hukum. KPK menegaskan status lahan tersebut clear and clean.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa keterkaitan Meikarta dengan perkara korupsi yang pernah ditangani KPK telah selesai secara hukum.

“Kami perlu sampaikan di awal bahwa kaitannya dengan perkara yang pernah KPK tangani, yaitu suap izin pembangunan Meikarta, perkara tersebut sudah inkrah,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).
Budi menegaskan, dalam proses penyidikan perkara tersebut, KPK tidak melakukan penyitaan terhadap unit rumah susun di Meikarta.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam perjalanan penyidikannya, KPK tidak melakukan penyitaan terhadap satu unit pun rumah susun Meikarta. Artinya, dalam kaitan dengan penindakan yang KPK lakukan, status Meikarta adalah clear and clean,” jelasnya.
KPK juga menyatakan dukungan terhadap rencana Kementerian PKP yang akan memanfaatkan lahan tersebut untuk pembangunan rusun subsidi. Menurut Budi, program tersebut sejalan dengan kepentingan masyarakat luas.

“KPK mendukung penuh upaya-upaya pemerintah melalui Kementerian PKP untuk mengoptimalisasikan aset-aset agar memberikan kemaslahatan yang nyata bagi masyarakat banyak,” ujarnya.

Baca Juga:  Tim SAR Bertahan di Puncak Bulit Bulusaraung, Evakuasi Pesawat ATR 42-500 Terhambat Cuaca Buruk

Selain dukungan, KPK juga akan memberikan pendampingan dalam pelaksanaan program rusun subsidi tersebut sebagai langkah pencegahan potensi tindak pidana korupsi.
“Pendampingan dilakukan melalui fungsi pencegahan, monitoring, serta pendekatan kewilayahan lewat koordinasi dan supervisi,” imbuh Budi.

Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait atau Ara menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu pagi. Ara datang untuk berkonsultasi terkait rencana pemanfaatan lahan Meikarta bagi pembangunan rusun subsidi.

Ara tiba sekitar pukul 10.55 WIB dan didampingi sejumlah pejabat Kementerian PKP. Pertemuan antara pihak Kementerian PKP dan KPK berlangsung hampir tiga jam.
Sebagai informasi, kawasan Meikarta sebelumnya sempat menjadi sorotan publik akibat kasus suap perizinan proyek pembangunan yang menyeret mantan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin. Kasus tersebut bermula dari upaya pengurusan izin pembangunan kota mandiri Meikarta yang dilakukan oleh Lippo Group.

KPK kemudian melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Oktober 2018 terkait dugaan suap perizinan tersebut. Sejumlah pihak diproses hukum hingga perkara tersebut berkekuatan hukum tetap.

Dengan adanya kepastian hukum dari KPK, pemerintah berharap rencana pembangunan rusun subsidi di kawasan Meikarta dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum Generasi Merdeka: Setiap Rupiah Anggaran Harus Berdampak bagi Rakyat
Dalam Dua Hari, 6 Simpatisan dan Anggota OPM Nyatakan Setia kepada NKRI
Kapolri di Sukabumi Dorong 5.000 Peserta Pramuka PUI Siapkan Diri Jadi Pemimpin
Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari Bakal Dirombak, FRIC Lebak: Harus Tepat Sasaran
Polri Imbau Orang Tua Awasi Anak, Hindari Lokasi Aksi yang Berpotensi Ricuh
DPC Demokrat Kota Tangerang Gelar Perayaan HUT-RI ke-81 dengan Lomba dan Bazaar UMKM
Dapur MBG di Lebak Diduga Tak Sesuai SOP, FRIC Desak Korwil BGN Segera Evaluasi
Ketua Presidium FPII Kasihhati Hadiri Pelantikan 36 Pejabat Pemasyarakatan Sumsel
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 08:33 WIB

Ketum Generasi Merdeka: Setiap Rupiah Anggaran Harus Berdampak bagi Rakyat

Kamis, 10 September 2026 - 11:26 WIB

Dalam Dua Hari, 6 Simpatisan dan Anggota OPM Nyatakan Setia kepada NKRI

Kamis, 3 September 2026 - 13:19 WIB

Kapolri di Sukabumi Dorong 5.000 Peserta Pramuka PUI Siapkan Diri Jadi Pemimpin

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:22 WIB

Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari Bakal Dirombak, FRIC Lebak: Harus Tepat Sasaran

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:56 WIB

Polri Imbau Orang Tua Awasi Anak, Hindari Lokasi Aksi yang Berpotensi Ricuh

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

OTT KPK di ATR/BPN: 8 Orang Jadi Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:31 WIB