Pasar Mariat Dipalang Marga Makmini, Tuntut Pemkab Sorong Bayar Rp50 Miliar

- Penulis

Senin, 21 September 2026 - 07:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SORONG, FaktaMerah.com – Keluarga besar Marga Makmini melakukan aksi pemalangan di Pasar Mariat, Kelurahan Mariat Pantai, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Senin (21/9/2026).

Pemalangan dilakukan dengan menutup akses masuk dan keluar pasar, mulai dari pintu depan hingga bagian belakang Pasar Mariat. Aksi tersebut berdampak pada aktivitas jual beli serta arus kendaraan di kawasan pasar.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa Hukum Marga Makmini, Fery O.SH., mengatakan pemalangan dilakukan sebagai bentuk tuntutan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong terkait penggunaan lahan Pasar Mariat.

Menurut Fery, pihaknya tidak akan membuka palang sebelum ada pertemuan dan jawaban dari pemerintah daerah terhadap aspirasi yang disampaikan Marga Makmini.

“Beberapa bulan lalu, kami telah melakukan pernyataan bersama dengan Bupati melalui Kepala Pertanahan Yulius Balinsa, S.Pd., M.AP., bersama pihak pertama Nofita Makmini,” ujar Fery.

Ia menyebut terdapat enam poin aspirasi yang menjadi dasar tuntutan Marga Makmini.

Pertama, tuntutan pembayaran atau ganti rugi terkait Pasar Mariat. Kedua, tuntutan pembayaran sebesar Rp50 miliar. Ketiga, permintaan perhatian terhadap pendidikan anak-anak keluarga Marga Makmini, mulai dari tingkat SMP, SMA hingga perguruan tinggi.

Baca Juga:  Nilai ganti rugi pembebasan lahan jadi fokus keberatan warga.

Keempat, permintaan fasilitas atau los khusus bagi keluarga Marga Makmini. Kelima, permintaan agar terdapat perhatian khusus dalam penerimaan pegawai pasar. Keenam, permintaan agar keluarga Marga Makmini diprioritaskan dalam setiap penerimaan PNS selama pemerintah menggunakan tanah yang disebut sebagai tanah Pasar Mariat.

“Jadi tuntutan dan pernyataan kami ada enam aspirasi,” kata Fery.

Fery menegaskan, pihaknya akan mempertahankan aksi pemalangan apabila belum ada pertemuan antara Marga Makmini dengan Pemerintah Kabupaten Sorong untuk membahas tuntutan tersebut.

“Jika belum ada pertemuan antara kami, Marga Makmini, dengan pemerintah daerah, maka akan terus kami palang,” ujarnya.

Ia menambahkan, aksi tersebut telah diketahui aparat kepolisian. Menurut Fery, pihak kepolisian di tingkat Polsek juga akan membantu menyampaikan aspirasi Marga Makmini kepada pemerintah daerah.

“Kami akan tetap melakukan pemalangan sampai ada yang bertemu dengan klien saya untuk menjawab aspirasi kami,” tutup Fery.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan dari Pemerintah Kabupaten Sorong terkait tuntutan Marga Makmini tersebut. (Onim/Dedi)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Pondok Rajeg Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Majelis Ta’lim Nurul Fajri
Lurah Cikutra Hadiri Binwil RW 09 Sukamulya, Dorong Sinergi Program Kelurahan dan Warga
Rp50 Miliar untuk Atlet, Agus Sapto: Kok Mobil Mewah dan Renovasi yang Muncul?
Kapolres Bima Hadiri Pernikahan Aipda Febrianto, PJU Polres Turut Beri Ucapan Selamat
PKS Tenaga Alih Daya 2026 Ditandatangani, KPH Randublatung Siapkan Mandor Polter
Drainase Rp30 Juta Belum Terlihat, Warga Pasindangan Pertanyakan Dana Desa Rp373 Juta
Maulid Nabi 1448 H, Kapolres Kuningan Ajak Personel Teladani Akhlak Rasulullah
Pelayanan PLN Malingping Dinilai Meningkat, Satgas Pendekar Banten Beri Apresiasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 07:12 WIB

Pasar Mariat Dipalang Marga Makmini, Tuntut Pemkab Sorong Bayar Rp50 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 19:32 WIB

Warga Pondok Rajeg Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Majelis Ta’lim Nurul Fajri

Jumat, 18 September 2026 - 14:39 WIB

Lurah Cikutra Hadiri Binwil RW 09 Sukamulya, Dorong Sinergi Program Kelurahan dan Warga

Selasa, 15 September 2026 - 17:12 WIB

Rp50 Miliar untuk Atlet, Agus Sapto: Kok Mobil Mewah dan Renovasi yang Muncul?

Jumat, 4 September 2026 - 12:42 WIB

Kapolres Bima Hadiri Pernikahan Aipda Febrianto, PJU Polres Turut Beri Ucapan Selamat

Berita Terbaru