Polres Metro Jakarta Timur Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diamankan

- Penulis

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | FAKTAMERAH.COM – Polres Metro Jakarta Timur mengamankan dua pria berinisial A dan M yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras ilegal. Dari tangan kedua terduga pelaku, polisi menyita ribuan butir obat keras siap edar.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol. Alfian Nurrizal mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran obat keras di Jalan Pule RT 14 RW 10, Kelurahan Ciracas, Jakarta Timur.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pengamatan hingga akhirnya mengamankan dua terduga pelaku berinisial A dan M,” ujar Alfian kepada wartawan, Sabtu (17/1/2026).
Penangkapan dilakukan oleh Unit 1 Subnit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur pada Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.
Alfian mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, kepedulian warga menjadi faktor penting dalam mencegah peredaran obat-obatan berbahaya di lingkungan permukiman.
“Kami berharap penegakan hukum yang konsisten dan transparan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan peredaran obat ilegal di wilayah Jakarta Timur,” ujarnya.
Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur Kompol Telly Areska Putra mengungkapkan bahwa dari hasil penggeledahan, polisi menyita ribuan butir Tramadol, serta sejumlah obat keras dan psikotropika lainnya, antara lain Trihexyphenidyl, Alprazolam, Diazepam, Lorazepam, dan Hexymer. Polisi juga mengamankan beberapa unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk sarana transaksi.
Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengaku berasal dari Aceh. Mereka menyebutkan bahwa obat-obatan tersebut diperoleh dari seseorang berinisial B, yang saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Obat-obatan itu dikirim oleh pelaku berinisial B menggunakan jasa kurir instan, sementara hasil penjualannya ditransfer melalui aplikasi dompet digital,” jelas Telly.
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan peredaran obat keras ilegal yang lebih luas.
“Peredaran obat keras dan psikotropika tanpa izin merupakan ancaman serius, terutama bagi generasi muda. Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik tersebut dan akan melakukan penindakan secara tegas serta berkelanjutan,” tegas Telly.

Loading

Penulis : Azka Nabihan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jabar Dalami Kasus Video Asusila Selebgram LM, Dugaan Peran Dominan Manajer Menguat
Polisi Gagalkan Eksekusi Rumah Wartawan TVRI Sulsel, Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Lelang Bermasalah
Kapolsek Tambora Turun Langsung! Ngopi Kamtibmas Jadi Wadah Serap Aspirasi Warga
Terdakwa Tipikor Kamser Minta Presiden Prabowo Intervensi, Soroti Dugaan Ketidakadilan di PN Padang
Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Produksi Gas N2O Ilegal di Jakarta, Sembilan Orang Diamankan
iPhone 15 Pro Max Raib, Polisi Ringkus Pelaku di Majalengka!
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Kasus Korupsi Nikel di Sultra
Polres Sampang Limpahkan Kasus Rokok Ilegal ke Bea Cukai, Publik Soroti Pengusutan Jaringan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 05:51 WIB

Polda Jabar Dalami Kasus Video Asusila Selebgram LM, Dugaan Peran Dominan Manajer Menguat

Senin, 20 April 2026 - 05:43 WIB

Polisi Gagalkan Eksekusi Rumah Wartawan TVRI Sulsel, Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Lelang Bermasalah

Minggu, 19 April 2026 - 02:14 WIB

Kapolsek Tambora Turun Langsung! Ngopi Kamtibmas Jadi Wadah Serap Aspirasi Warga

Sabtu, 18 April 2026 - 16:56 WIB

Terdakwa Tipikor Kamser Minta Presiden Prabowo Intervensi, Soroti Dugaan Ketidakadilan di PN Padang

Sabtu, 18 April 2026 - 12:45 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Produksi Gas N2O Ilegal di Jakarta, Sembilan Orang Diamankan

Berita Terbaru