Pramono Anung Tegaskan Larangan Gadai KJP, Pemprov DKI Akan Perketat Pengawasan

- Penulis

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, FAKTAMERAH.COM – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan larangan praktik penggadaian Kartu Jakarta Pintar (KJP). Ia memastikan akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.

“Khusus untuk KJP, segera saya koordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk tidak digadaikan,” ujar Pramono, Kamis (12/2/2026).

Pernyataan ini menyusul sorotan terhadap kasus gadai KJP yang sebelumnya pernah dikaji dalam jurnal akademik.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Praktik gadai KJP kembali menjadi perhatian publik.
2. Kasus serupa pernah dikaji dalam Jurnal Diskursus Pendidikan Sosiologi (JDPS) Volume 5 No. 2 Desember 2024.
3. Penelitian tersebut menyoroti praktik gadai KJP di wilayah Manggarai, Jakarta Selatan.
4. Faktor ekonomi disebut menjadi salah satu pendorong terjadinya praktik tersebut.
5. Gubernur DKI menegaskan KJP tidak boleh digadaikan dan akan berkoordinasi dengan Disdik.

Baca Juga:  Pokmas Cibodasari Kawal Program Bedah Rumah RTLH 2026, 39 Warga Diusulkan Jadi Penerima Bantuan

Penegasan Pemerintah

KJP merupakan program bantuan pendidikan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu di DKI Jakarta. Bantuan ini diperuntukkan untuk kebutuhan personal pendidikan dan tidak dapat dipindahtangankan atau disalahgunakan.

Pemprov DKI Jakarta menyatakan akan memperkuat pengawasan serta sosialisasi agar praktik serupa tidak kembali terjadi.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masyarakat Rajeg Segera Nikmati Akses Air Bersih, PERUMDAM TKR Wujudkan Pemerataan Layanan di Kabupaten Tangerang
Pokmas Cibodasari Kawal Program Bedah Rumah RTLH 2026, 39 Warga Diusulkan Jadi Penerima Bantuan
GML Kabupaten Tangerang Gelar Aksi Tolak Kenaikan BBM dan Program MBG, Suara Rakyat Kecil Menggema di Depan Gedung DPRD
DPRD Kota Bandung Dorong Regulasi Bantuan Hukum bagi Warga Kurang Mampu
Ketua Presidium FPII Tinjau Lapas Cipinang, Dorong Pembinaan WBP Lebih Produktif dan Humanis
Komisi IV Dorong Perwal Pelaksana Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Segera Terbit
Radea Respati Soroti Kinerja ASN: Gaji Besar Harus Sejalan dengan Pelayanan Publik yang Maksimal
Dermaga Kasih di Makassar: Di Tengah Duka, Gubernur YSK Pilih Keluarga di Atas Segalanya
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 02:50 WIB

Masyarakat Rajeg Segera Nikmati Akses Air Bersih, PERUMDAM TKR Wujudkan Pemerataan Layanan di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:54 WIB

Pokmas Cibodasari Kawal Program Bedah Rumah RTLH 2026, 39 Warga Diusulkan Jadi Penerima Bantuan

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:24 WIB

GML Kabupaten Tangerang Gelar Aksi Tolak Kenaikan BBM dan Program MBG, Suara Rakyat Kecil Menggema di Depan Gedung DPRD

Senin, 27 April 2026 - 08:10 WIB

DPRD Kota Bandung Dorong Regulasi Bantuan Hukum bagi Warga Kurang Mampu

Kamis, 9 April 2026 - 14:33 WIB

Ketua Presidium FPII Tinjau Lapas Cipinang, Dorong Pembinaan WBP Lebih Produktif dan Humanis

Berita Terbaru