Proyek Siluman DTRB Kabupaten Tangerang: Dugaan Penyalahgunaan Dana Publik Mengemuka

- Penulis

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, FAKTAMERAH.COM – Dugaan penyimpangan anggaran pada Proyek Gedung Serba Guna (GSG) tahun anggaran 2025 di Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang kini menjadi sorotan publik. Proyek yang seharusnya berfungsi sebagai fasilitas publik ini diduga mengalami sejumlah penyimpangan, termasuk keterlambatan pengerjaan dan dugaan penggelembungan nilai belanja.

Transparansi Terhambat

Upaya klarifikasi dari pihak pers, termasuk Dewan Pimpinan Daerah Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten, belum membuahkan respons dari pejabat DTRB. Ketua GWI Banten, Syamsul Bahri, menyatakan:
“Kami telah mengirim surat konfirmasi berkali-kali, namun tidak ada jawaban. Padahal, masyarakat berhak mengetahui penggunaan dana publik.”

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketidakterbukaan ini memunculkan pertanyaan soal akuntabilitas proyek, terutama mengingat adanya keterlambatan yang signifikan dalam penyelesaian pembangunan.

Dugaan Pelanggaran Kontrak dan Prosedur Hukum

Berdasarkan dokumen kontrak dan hasil investigasi awal, proyek GSG seharusnya selesai pada Desember 2025. Kepala Dinas DTRB menyebut alasan “musim hujan” sebagai penyebab keterlambatan, meski banjir baru terjadi pada Januari 2026.

Selain itu, pembangunan GSG berada di atas lahan yang dikategorikan Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos). Informasi awal menunjukkan belum ada izin resmi maupun permohonan persetujuan dari masyarakat terkait perubahan peruntukan lahan.

Baca Juga:  Pengamat Ingatkan Mitigasi Saat Pembatasan TPA Cipeucang, Pemkot Tangsel Pastikan Layanan Terjaga

Secara yuridis, pembangunan fasilitas publik harus melalui prosedur yang meliputi perubahan peruntukan lahan, izin lingkungan (AMDAL/UKL-UPL), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Dugaan pelanggaran prosedur ini dapat menjadi fokus pemeriksaan aparat penegak hukum.

Indikasi Penggelembungan Anggaran

Hasil investigasi GWI dan pemerhati korupsi lokal, M. Aqil, SH, menyebutkan adanya indikasi penggelembungan nilai belanja (mark-up). Menurut Aqil:
“Dana APBD adalah uang rakyat yang harus dikelola dengan tanggung jawab. Setiap praktik ‘kejar tayang’ tanpa pertanggungjawaban bisa menjadi pintu gerbang korupsi.”

Kerugian negara yang timbul dari dugaan penggelembungan anggaran ini masih dalam perhitungan pihak terkait.

Tindak Lanjut dan Aksi Hukum

GWI Banten menegaskan akan menyerahkan laporan lengkap dugaan penyimpangan ini ke kepolisian dan kejaksaan. Syamsul Bahri menambahkan:
“Kami menuntut agar setiap oknum yang terlibat diproses sesuai hukum. Rakyat berhak mendapatkan kejelasan penggunaan dana publik.”

Selain itu, GWI berencana menggelar aksi damai di depan kantor Bupati dan Inspektorat Kabupaten Tangerang sebagai bentuk dorongan agar pemerintah daerah meningkatkan akuntabilitas dan transparansi.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pramono Anung Apresiasi Pers, Sebut Media Punya Peran Penting Mengawal Pembangunan Jakarta
Kapolres Bima Hadiri Pernikahan Aipda Febrianto, PJU Polres Turut Beri Ucapan Selamat
PKS Tenaga Alih Daya 2026 Ditandatangani, KPH Randublatung Siapkan Mandor Polter
Drainase Rp30 Juta Belum Terlihat, Warga Pasindangan Pertanyakan Dana Desa Rp373 Juta
Maulid Nabi 1448 H, Kapolres Kuningan Ajak Personel Teladani Akhlak Rasulullah
Pelayanan PLN Malingping Dinilai Meningkat, Satgas Pendekar Banten Beri Apresiasi
70 Driver Ojol di Kuningan Dapat Servis Motor dan Ganti Oli Gratis dari Polres
Nimrod Sesa Resmi Dilantik Jadi Sekda Kabupaten Sorong, Elisa Kambu Tekankan Integritas
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 18:29 WIB

Pramono Anung Apresiasi Pers, Sebut Media Punya Peran Penting Mengawal Pembangunan Jakarta

Jumat, 4 September 2026 - 12:42 WIB

Kapolres Bima Hadiri Pernikahan Aipda Febrianto, PJU Polres Turut Beri Ucapan Selamat

Kamis, 3 September 2026 - 09:10 WIB

PKS Tenaga Alih Daya 2026 Ditandatangani, KPH Randublatung Siapkan Mandor Polter

Rabu, 2 September 2026 - 06:27 WIB

Drainase Rp30 Juta Belum Terlihat, Warga Pasindangan Pertanyakan Dana Desa Rp373 Juta

Selasa, 1 September 2026 - 07:24 WIB

Maulid Nabi 1448 H, Kapolres Kuningan Ajak Personel Teladani Akhlak Rasulullah

Berita Terbaru