Temuan BPK 2024 Dipertanyakan, Pejabat Pemkab Lebak Saling Lempar Tanggung Jawab

- Penulis

Jumat, 17 April 2026 - 03:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK, FAKTAMERAH.COM – Transparansi pengelolaan keuangan daerah kembali dipertanyakan. Upaya konfirmasi publik terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Tahun Anggaran 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak justru berujung kebingungan, setelah jawaban antarpejabat terkesan saling bertolak belakang.

Aktivis Kumpulan Pemantau Korupsi Banten (KPKB), Zefferi, menilai kondisi ini mencerminkan lemahnya koordinasi sekaligus minimnya komitmen keterbukaan informasi publik di tubuh Pemkab Lebak.
Permasalahan bermula saat Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak, Naigolan, tidak memberikan penjelasan substansial terkait temuan BPK RI dan justru mengarahkan pertanyaan kepada Inspektorat.

“Coba tanyakan ke Inspektorat yang mempunyai data,” tulisnya singkat melalui pesan WhatsApp.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, alih-alih mendapatkan kejelasan, jawaban dari Inspektorat justru menambah tanda tanya. Sekretaris Inspektorat, Vidya, mengaku belum dapat memberikan keterangan dan perlu berkonsultasi terlebih dahulu dengan pimpinan.
“Belum bisa kasih jawaban, konsultasi dulu ke Pak Inspektur,” ujarnya.

Baca Juga:  Kaltara Pertahankan Predikat Provinsi Paling Rukun se-Kalimantan, Gubernur Zainal Minta FKUB Perkuat Deteksi Dini

Lebih mengejutkan, pernyataan dari Kasubag Analisis dan Evaluasi (Anev) Inspektorat, Jamal, justru menegaskan bahwa Inspektorat tidak memiliki kewenangan terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.
“Maaf pak, Inspektorat tidak punya kewenangan terkait LHP BPK,” ungkapnya.
Rangkaian pernyataan yang tidak sinkron ini dinilai sebagai bentuk nyata buruknya tata kelola komunikasi birokrasi, bahkan terkesan saling lempar tanggung jawab di antara pejabat daerah.

“Ini sangat membingungkan publik. Sekda mengarahkan ke Inspektorat, tapi Inspektorat justru menyatakan tidak berwenang. Lalu siapa yang bertanggung jawab menjelaskan kepada masyarakat?” tegas Zefferi.

Ia menegaskan, temuan BPK RI bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen penting untuk mengawal penggunaan uang negara yang wajib disampaikan secara transparan kepada publik.

“Jangan sampai muncul kesan ada yang ditutup-tutupi. Ini uang rakyat, bukan urusan internal semata. Transparansi adalah kewajiban, bukan pilihan,” tambahnya.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Pondok Rajeg Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Majelis Ta’lim Nurul Fajri
Lurah Cikutra Hadiri Binwil RW 09 Sukamulya, Dorong Sinergi Program Kelurahan dan Warga
Rp50 Miliar untuk Atlet, Agus Sapto: Kok Mobil Mewah dan Renovasi yang Muncul?
Kapolres Bima Hadiri Pernikahan Aipda Febrianto, PJU Polres Turut Beri Ucapan Selamat
PKS Tenaga Alih Daya 2026 Ditandatangani, KPH Randublatung Siapkan Mandor Polter
Drainase Rp30 Juta Belum Terlihat, Warga Pasindangan Pertanyakan Dana Desa Rp373 Juta
Maulid Nabi 1448 H, Kapolres Kuningan Ajak Personel Teladani Akhlak Rasulullah
Pelayanan PLN Malingping Dinilai Meningkat, Satgas Pendekar Banten Beri Apresiasi
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 19:32 WIB

Warga Pondok Rajeg Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Majelis Ta’lim Nurul Fajri

Jumat, 18 September 2026 - 14:39 WIB

Lurah Cikutra Hadiri Binwil RW 09 Sukamulya, Dorong Sinergi Program Kelurahan dan Warga

Selasa, 15 September 2026 - 17:12 WIB

Rp50 Miliar untuk Atlet, Agus Sapto: Kok Mobil Mewah dan Renovasi yang Muncul?

Jumat, 4 September 2026 - 12:42 WIB

Kapolres Bima Hadiri Pernikahan Aipda Febrianto, PJU Polres Turut Beri Ucapan Selamat

Kamis, 3 September 2026 - 09:10 WIB

PKS Tenaga Alih Daya 2026 Ditandatangani, KPH Randublatung Siapkan Mandor Polter

Berita Terbaru