Temuan BPK 2024 Dipertanyakan, Pejabat Pemkab Lebak Saling Lempar Tanggung Jawab

- Penulis

Jumat, 17 April 2026 - 03:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK, FAKTAMERAH.COM – Transparansi pengelolaan keuangan daerah kembali dipertanyakan. Upaya konfirmasi publik terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Tahun Anggaran 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak justru berujung kebingungan, setelah jawaban antarpejabat terkesan saling bertolak belakang.

Aktivis Kumpulan Pemantau Korupsi Banten (KPKB), Zefferi, menilai kondisi ini mencerminkan lemahnya koordinasi sekaligus minimnya komitmen keterbukaan informasi publik di tubuh Pemkab Lebak.
Permasalahan bermula saat Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak, Naigolan, tidak memberikan penjelasan substansial terkait temuan BPK RI dan justru mengarahkan pertanyaan kepada Inspektorat.

“Coba tanyakan ke Inspektorat yang mempunyai data,” tulisnya singkat melalui pesan WhatsApp.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, alih-alih mendapatkan kejelasan, jawaban dari Inspektorat justru menambah tanda tanya. Sekretaris Inspektorat, Vidya, mengaku belum dapat memberikan keterangan dan perlu berkonsultasi terlebih dahulu dengan pimpinan.
“Belum bisa kasih jawaban, konsultasi dulu ke Pak Inspektur,” ujarnya.

Baca Juga:  Aktivis KPKB Apresiasi Respons Cepat Pemkab Lebak dan Dinas PUPR Bangun Toilet Umum di Alun-alun Rangkasbitung

Lebih mengejutkan, pernyataan dari Kasubag Analisis dan Evaluasi (Anev) Inspektorat, Jamal, justru menegaskan bahwa Inspektorat tidak memiliki kewenangan terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.
“Maaf pak, Inspektorat tidak punya kewenangan terkait LHP BPK,” ungkapnya.
Rangkaian pernyataan yang tidak sinkron ini dinilai sebagai bentuk nyata buruknya tata kelola komunikasi birokrasi, bahkan terkesan saling lempar tanggung jawab di antara pejabat daerah.

“Ini sangat membingungkan publik. Sekda mengarahkan ke Inspektorat, tapi Inspektorat justru menyatakan tidak berwenang. Lalu siapa yang bertanggung jawab menjelaskan kepada masyarakat?” tegas Zefferi.

Ia menegaskan, temuan BPK RI bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen penting untuk mengawal penggunaan uang negara yang wajib disampaikan secara transparan kepada publik.

“Jangan sampai muncul kesan ada yang ditutup-tutupi. Ini uang rakyat, bukan urusan internal semata. Transparansi adalah kewajiban, bukan pilihan,” tambahnya.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sah, Diki Irawan Terpilih sebagai Ketua RW 09 Kelurahan Cikutra Periode 2026–2031
Pemprov Kaltara Raih Dua Penghargaan IPSEA 2026, Gubernur Zainal Dedikasikan untuk Masyarakat
PERUMDAM TKR Perkuat Dukungan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Melalui Penyediaan Air
Kaltara Pertahankan Predikat Provinsi Paling Rukun se-Kalimantan, Gubernur Zainal Minta FKUB Perkuat Deteksi Dini
Milangkala ke-42 Desa Sarimukti Jadi Momentum Lestarikan Budaya dan Percepat Pembangunan Desa
DPP BPPKB Banten Tegaskan akan Gugat Ormas yang Menyerupai Nama dan Logonya
Aktivis KPKB Apresiasi Respons Cepat Pemkab Lebak dan Dinas PUPR Bangun Toilet Umum di Alun-alun Rangkasbitung
Diduga Langgar UU Lambang Negara dan Intimidasi Pers, Kelakuan Oknum Pemdes Sumber Sari Pemantik Kemarahan GWI
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:54 WIB

Sah, Diki Irawan Terpilih sebagai Ketua RW 09 Kelurahan Cikutra Periode 2026–2031

Minggu, 19 Juli 2026 - 05:58 WIB

Pemprov Kaltara Raih Dua Penghargaan IPSEA 2026, Gubernur Zainal Dedikasikan untuk Masyarakat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:20 WIB

PERUMDAM TKR Perkuat Dukungan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Melalui Penyediaan Air

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:45 WIB

Kaltara Pertahankan Predikat Provinsi Paling Rukun se-Kalimantan, Gubernur Zainal Minta FKUB Perkuat Deteksi Dini

Minggu, 12 Juli 2026 - 10:32 WIB

Milangkala ke-42 Desa Sarimukti Jadi Momentum Lestarikan Budaya dan Percepat Pembangunan Desa

Berita Terbaru