Toko Penjual Miras Ilegal di Petukangan Utara Ditindak Satpol PP DKI Jakarta

- Penulis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA SELATAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menindak tegas sebuah toko penjual minuman keras (miras) ilegal di Jalan Ciledug Raya, RW 03, Kelurahan Petukangan Utara, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Toko tersebut disegel dan ditutup lantaran beroperasi tanpa izin resmi dari pemerintah maupun persetujuan lingkungan sekitar.

Kabid Wasdal TU Satpol PP DKI Jakarta, Eko Saptono, menjelaskan bahwa tindakan penyegelan ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pedagang yang melanggar aturan.

“Kita lakukan penyegelan dan penutupan ini untuk memberikan efek jera kepada pedagang,” ujar Eko, Rabu (15/10/2025).

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eko juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan segala bentuk kegiatan perdagangan yang berpotensi menimbulkan gangguan ketentraman dan membahayakan lingkungan.

“Kami mengajak warga turut mengawasi peredaran atau perdagangan yang dapat membahayakan atau menyebabkan gangguan ketertiban,” tambahnya.

Lebih lanjut, Eko mengungkapkan bahwa selain toko miras ilegal, Satpol PP DKI Jakarta juga telah menindak tempat usaha air isi ulang di wilayah Jakarta Selatan karena tidak memiliki izin dan terbukti mengandung bakteri Escherichia coli yang berbahaya bagi kesehatan.

Baca Juga:  Polda Jabar Tetapkan Selebgram Lisa Mariana sebagai Tersangka Kasus Konten Pornografi

Sementara itu, Camat Pesanggrahan, Agus Ramdani, mengatakan bahwa penyegelan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas penjualan miras di kawasan tersebut.

“Warga sudah beberapa kali mengeluhkan soal keamanan dan ketertiban. Sebelumnya sudah diberikan imbauan, namun pemilik tidak mengindahkan,” jelas Agus.

Agus berharap langkah tegas ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi warga.

“Semoga dengan penindakan ini wilayah kami semakin aman dan tenteram, lingkungan juga menjadi lebih nyaman,” tandasnya.

Langkah Satpol PP DKI Jakarta ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan peraturan sekaligus menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat dari aktivitas ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan publik.

( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Motor Milik Teknisi Wi-Fi di Tambora
Polsek Tambora Kembalikan 12 Motor Hasil Pengungkapan Kasus Penyelundupan kepada Pemiliknya
Kapolda Jabar Silaturahmi ke Pussenif TNI AD, Perkuat Sinergitas TNI–Polri Jaga Kondusivitas Jawa Barat
BNNP Jawa Barat Jalin Kerja Sama Luas dengan Yayasan Rehabilitasi Natura Indonesia Ultra Addiction Center dan Puluhan Mitra LRKM Se-Jawa Barat
Polsek Pamulang Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Peredaran Obat Keras, Seorang Terduga Penjual Diamankan
Dugaan Pungli Oknum Satpol PP di Rumah Belajar Masih Diusut, Pemeriksaan Libatkan Tim Gabungan
Polres Kuningan Bongkar 11 Kasus Narkoba, 12 Tersangka Ditangkap dan Sabu Senilai Hampir Rp200 Juta Disita
Polsek Tambora Gagalkan Penyelundupan 12 Motor Diduga Hasil Curian ke Sumatera, Disamarkan dengan Perabot Rumah Tangga
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:44 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Motor Milik Teknisi Wi-Fi di Tambora

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:32 WIB

Polsek Tambora Kembalikan 12 Motor Hasil Pengungkapan Kasus Penyelundupan kepada Pemiliknya

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:14 WIB

Kapolda Jabar Silaturahmi ke Pussenif TNI AD, Perkuat Sinergitas TNI–Polri Jaga Kondusivitas Jawa Barat

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:19 WIB

BNNP Jawa Barat Jalin Kerja Sama Luas dengan Yayasan Rehabilitasi Natura Indonesia Ultra Addiction Center dan Puluhan Mitra LRKM Se-Jawa Barat

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:04 WIB

Polsek Pamulang Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Peredaran Obat Keras, Seorang Terduga Penjual Diamankan

Berita Terbaru