30 Tahun Beroperasi, Aktivitas PT Telaga Bakti Persada Dinilai Tak Beri Manfaat bagi Warga Wayalor

- Penulis

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL | FAKTAMERAH.COM — Aktivitas penambangan kayu yang dilakukan PT Telaga Bakti Persada di sekitar Desa Wayalor, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali menjadi perhatian masyarakat setempat. Warga menilai, meski perusahaan tersebut telah beroperasi selama kurang lebih 30 tahun, hingga kini belum ada manfaat nyata yang dirasakan oleh masyarakat desa, sementara kondisi hutan terus mengalami penurunan.
Sejumlah warga menyampaikan bahwa kawasan hutan yang saat ini dimanfaatkan perusahaan merupakan hutan yang selama ini dijaga dan dilindungi oleh masyarakat Wayalor secara turun-temurun. Namun, hasil dari pemanfaatan sumber daya alam tersebut dinilai tidak berdampak langsung terhadap kesejahteraan warga.
“Perusahaan sudah hampir 30 tahun beroperasi, tetapi kami sebagai warga desa tidak pernah merasakan manfaatnya. Padahal hutan itu selama ini kami jaga,” ujar salah satu warga Wayalor.
Warga menilai, keberadaan perusahaan semestinya dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan desa, baik melalui perbaikan infrastruktur, dukungan pendidikan, maupun program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Namun hingga saat ini, masyarakat menyebut belum ada kejelasan terkait pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan atau program CSR.
Selain itu, masyarakat juga mengeluhkan dampak lingkungan yang dirasakan semakin signifikan. Berkurangnya tutupan hutan diduga menyebabkan meningkatnya risiko banjir dan tanah longsor, yang berdampak pada lahan pertanian serta keselamatan warga.
“Kami mayoritas petani dan sangat bergantung pada alam. Jika hutan rusak, kami yang paling merasakan dampaknya,” kata warga lainnya.
Atas kondisi tersebut, masyarakat Desa Wayalor berharap pemerintah daerah dan instansi terkait dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas PT Telaga Bakti Persada, termasuk peninjauan terhadap perizinan serta kewajiban perusahaan dalam menjaga lingkungan dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

Baca Juga:  Emas Kalteng "Dirobek" Tambang Ilegal, Profesor Sutan Nasomal: Penegakan Hukum Jangan Mandul!

(Fadli Empe)

Loading

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, Generasi Merdeka Bagikan Masker dan Nasi Kotak di Cilegon
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Jadi Perhatian, Generasi Merdeka Bagikan Masker di Cilegon
Kekeringan Melanda Cihanjaro, Polres Kuningan Salurkan Tiga Tangki Air Bersih
UPZ ASN BAZNAS Pemprov Banten Salurkan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Warga Desa Sanghiang
Bantuan Beras di Desa Cikande Dipertanyakan, Lansia dan Janda Disebut Belum Menerima
HUT ke-81 RI, Warga Batu Ceper Santuni 110 Anak Yatim dan Lansia
Bantuan Air Bersih Tiba di Kampung Gunung Kidul, Warga Gunung Kaler Sambut Antusias
Ringankan Beban Warga, 234SC Kota Bandung Salurkan Bantuan Sembako
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 10:09 WIB

Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, Generasi Merdeka Bagikan Masker dan Nasi Kotak di Cilegon

Jumat, 11 September 2026 - 10:00 WIB

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Jadi Perhatian, Generasi Merdeka Bagikan Masker di Cilegon

Sabtu, 5 September 2026 - 12:11 WIB

Kekeringan Melanda Cihanjaro, Polres Kuningan Salurkan Tiga Tangki Air Bersih

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:07 WIB

UPZ ASN BAZNAS Pemprov Banten Salurkan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Warga Desa Sanghiang

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:04 WIB

Bantuan Beras di Desa Cikande Dipertanyakan, Lansia dan Janda Disebut Belum Menerima

Berita Terbaru