Dukcapil Bintaro Layani 97 Warga Lewat Program SAPA, Urus KTP, IKD, dan Akta Lebih Mudah

- Penulis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA SELATAN, FAKTAMERAH.COM – Satuan Pelaksana Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Satpel Dukcapil) Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, kembali menggelar program Sabtu Pelayanan Administrasi Kependudukan (SAPA) pada Sabtu (25/7/2026). Melalui layanan tersebut, sebanyak 97 warga memperoleh pelayanan administrasi kependudukan secara gratis.

Kepala Satpel Dukcapil Kelurahan Bintaro, Julius Siregar, menjelaskan bahwa program SAPA diselenggarakan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang tidak sempat mengurus dokumen kependudukan pada hari kerja.

“Layanan ini kami hadirkan setiap Sabtu pada pekan terakhir setiap bulan agar masyarakat memiliki kesempatan mengurus dokumen kependudukan tanpa harus meninggalkan aktivitas kerja di hari biasa,” ujar Julius.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-7869183682739582, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelayanan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB dengan berbagai jenis layanan administrasi kependudukan. Dari total 97 pelayanan yang diberikan, di antaranya meliputi aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebanyak 23 pemohon, perekaman KTP elektronik 24 pemohon, serta pencetakan akta kelahiran dan akta kematian masing-masing dua pemohon. Sejumlah layanan administrasi kependudukan lainnya juga turut diberikan kepada masyarakat sesuai kebutuhan.

Baca Juga:  Sudinhub Jakarta Utara Tertibkan 5.572 Kendaraan Pelanggar Lalin Sepanjang 2025

Program SAPA merupakan salah satu upaya Dukcapil dalam meningkatkan akses layanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, dan tanpa dipungut biaya. Inovasi pelayanan ini diharapkan mampu meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan yang lengkap dan valid bagi seluruh warga.

Masyarakat diimbau memanfaatkan layanan administrasi kependudukan resmi yang disediakan pemerintah serta memastikan seluruh proses pengurusan dokumen dilakukan melalui jalur pelayanan yang telah ditetapkan. Informasi mengenai layanan administrasi kependudukan juga dapat diperoleh melalui kanal resmi Dukcapil.

(Eka)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kelurahan Gondrong Layani Pengurusan Akta, KK dan KIA Warga Sesuai Prosedur
Renovasi Gedung DPRD Kabupaten Tangerang Disorot, Oknum Sekwan Diduga Atur Proyek
Korban Kecelakaan Dibawa ke RS Hermina Cilegon, Respons Pelayanan IGD Jadi Sorotan
Warga Keluhkan Dugaan Pungutan KTP di UPT Capil Anyar, Profesionalitas Pelayanan Dipertanyakan
Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Pungli di Capil Anyar, Kesaksian Warga Jadi Sorotan
Air Bersih di Kosambi Barat Mulai Normal, PERUMDAM TKR Pastikan Distribusi Stabil
Polda Banten Jemput Bola, Layanan SIM Keliling Hadir di Bayah Lebak
Krisis Air Bersih di Kedoya Utara, Warga RT 010 RW 08 Desak Pemerintah Segera Perbaiki Distribusi
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Kelurahan Gondrong Layani Pengurusan Akta, KK dan KIA Warga Sesuai Prosedur

Jumat, 25 September 2026 - 03:03 WIB

Renovasi Gedung DPRD Kabupaten Tangerang Disorot, Oknum Sekwan Diduga Atur Proyek

Kamis, 24 September 2026 - 01:28 WIB

Korban Kecelakaan Dibawa ke RS Hermina Cilegon, Respons Pelayanan IGD Jadi Sorotan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:32 WIB

Warga Keluhkan Dugaan Pungutan KTP di UPT Capil Anyar, Profesionalitas Pelayanan Dipertanyakan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:48 WIB

Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Pungli di Capil Anyar, Kesaksian Warga Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Jawa Barat

Polda Jabar Imbau Masyarakat Sampaikan Aspirasi Secara Damai

Selasa, 27 Okt 2026 - 10:58 WIB

Infrastruktur

Proyek Pipa PAM Jaya di Lubang Buaya Ditargetkan Rampung Januari 2027

Selasa, 27 Okt 2026 - 08:40 WIB