JAKARTA UTARA | FAKTAMERAH.COM – Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara mencatat telah melakukan penindakan terhadap sebanyak 5.572 kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas (lalin) sepanjang tahun 2025. Penindakan tersebut menyasar kendaraan roda dua dan roda empat, baik angkutan umum, angkutan barang, maupun kendaraan pribadi.
Kepala Seksi Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Sudinhub Jakarta Utara, Yulza Ramadhoni Putra, mengatakan ribuan kendaraan tersebut ditindak karena berbagai jenis pelanggaran. Di antaranya melawan arus, melanggar rute, parkir liar, kelebihan muatan, hingga pelanggaran lalu lintas lainnya.
“Penindakan dilakukan sebagai upaya menciptakan lalu lintas yang tertib dan tidak merugikan masyarakat sebagai pengguna fasilitas umum. Setiap pelanggar diberikan sanksi sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan,” ujar Yulza, Kamis (8/1).
Ia merinci, dari total penindakan selama satu tahun tersebut, sebanyak 3.324 kendaraan dikenai sanksi tilang melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Selain itu, 1.760 kendaraan diderek akibat parkir liar atau melanggar rambu lalu lintas.
Tak hanya itu, Sudinhub Jakarta Utara juga memberikan sanksi penghentian operasi terhadap 78 kendaraan yang dinilai tidak laik jalan. Sementara dalam operasi jaring, petugas mengamankan 133 sepeda motor.
“Sebanyak 263 sepeda motor dan 14 mobil juga dikenai Operasi Cabut Pentil (OCP) sebagai bentuk penindakan terhadap pelanggaran parkir,” jelasnya.
Yulza menambahkan, dalam setiap pelaksanaan operasi penertiban, pihaknya mengerahkan sekitar 30 personel. Penindakan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Satuan Wilayah Lalu Lintas, Garnisun, POM TNI, Brimob, serta unsur terkait lainnya.
Menurutnya, penindakan tersebut tidak semata-mata bertujuan memberikan sanksi, namun juga sebagai upaya memberikan efek jera demi terciptanya kenyamanan, ketertiban, dan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk disiplin mematuhi aturan lalu lintas. Jangan menunggu ditindak baru patuh, karena keselamatan dan ketertiban di jalan raya merupakan tanggung jawab kita bersama,” tandasnya.
( Sopi Irawan )
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT






