JAKARTA SELATAN, FaktaMerah.com – Dugaan penggunaan formalin dalam produksi tahu di wilayah Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, mulai menjadi perhatian warga. Masyarakat meminta instansi terkait segera turun tangan melakukan pemeriksaan guna memastikan keamanan pangan yang beredar dan dikonsumsi masyarakat.
Lokasi usaha produksi tahu yang menjadi sorotan warga berada di Jalan Pasir 4 Nomor 71, RT 09/RW 01, Kelurahan Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Dugaan tersebut dinilai tidak boleh dibiarkan tanpa pemeriksaan. Pasalnya, apabila benar ditemukan penggunaan formalin pada produk pangan, persoalan tersebut menyangkut langsung aspek kesehatan dan keselamatan konsumen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun demikian, dugaan penggunaan formalin tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta sebelum dilakukan pemeriksaan dan pengujian laboratorium oleh instansi yang memiliki kewenangan.
Warga pun mendesak Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan melalui instansi terkait, termasuk Sudin Kesehatan, Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP), serta BPOM, untuk melakukan inspeksi dan mengambil sampel produk tahu di lokasi.
Jangan Tunggu Ada Korban
Warga menilai pengawasan terhadap produk makanan harus dilakukan secara preventif. Pemeriksaan diperlukan bukan hanya untuk membuktikan benar atau tidaknya dugaan penggunaan formalin, tetapi juga memastikan proses produksi memenuhi standar kebersihan, keamanan pangan, dan ketentuan yang berlaku.
“Kalau memang tidak menggunakan formalin, silakan dibuktikan melalui pemeriksaan. Kalau ternyata ditemukan, tentu harus ada tindakan sesuai aturan. Yang paling penting masyarakat mendapat kepastian,” ujar seorang warga.
Menurut warga, kepastian tersebut penting karena produk tahu merupakan salah satu bahan makanan yang banyak dikonsumsi masyarakat dari berbagai kalangan.
Karena itu, warga berharap aparat pemerintah tidak hanya menunggu laporan atau munculnya korban, tetapi melakukan pengecekan langsung terhadap usaha yang menjadi perhatian masyarakat.
Menunggu Respons Pihak Berwenang
Dugaan penggunaan formalin pada pangan merupakan persoalan yang membutuhkan pembuktian secara objektif. Karena itu, hasil uji laboratorium dan keterangan resmi dari instansi berwenang nantinya menjadi dasar untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat hasil pemeriksaan laboratorium yang dapat memastikan bahwa tahu yang diproduksi di lokasi tersebut mengandung formalin.
Redaksi juga membuka ruang bagi pemilik atau pengelola usaha untuk memberikan klarifikasi, hak jawab, maupun bukti pemeriksaan produk guna memastikan pemberitaan berjalan berimbang sesuai prinsip jurnalistik dan Kode Etik Jurnalistik.
Warga kini menunggu langkah konkret pihak berwenang. Bukan untuk menghakimi pelaku usaha, melainkan memastikan pangan yang dikonsumsi masyarakat benar-benar aman.
(Red)
![]()







