SORONG, Faktamerah.com – DPRD Provinsi Papua Barat Daya (PBD) menyatakan akan menindaklanjuti kasus penembakan terhadap Timotius Rumpaidus yang disebut terjadi pada 28 Juli 2026.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Papua Barat Daya, Zeth Kadakolo, dalam rapat dengar pendapat (RDP) di ruang rapat DPRD PBD, Jumat (28/8/2026).
Dalam rapat tersebut, DPRD mendengarkan keterangan dari sejumlah pihak, termasuk Timotius Rumpaidus sebagai korban penembakan serta saksi yang hadir dalam forum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Zeth mengatakan DPRD memandang persoalan tersebut sebagai kasus serius dan berencana meminta keterangan dari pihak-pihak yang dinilai berkaitan dengan perkara tersebut.
“Terima kasih atas penjelasan dari semua pihak, baik keterangan sejumlah saksi maupun korban penembakan kepada kami DPR. Kasus penembakan ini kami anggap sebagai kasus yang sangat serius untuk kami sikapi,” kata Zeth dalam rapat.
Menurut Zeth, Komisi I DPRD PBD akan memanggil sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, pihak TNI Angkatan Laut, Komandan Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL), serta personel yang disebut terlibat dalam peristiwa tersebut.
“Kami akan memanggil semua pihak, baik itu pemerintah provinsi, petinggi Angkatan Laut, Komandan POMAL, serta sejumlah prajurit yang mendatangi dan melakukan penembakan terhadap saudara Timotius Rumpaidus. Kami akan panggil dan meminta keterangan sehingga kasus ini diproses sesuai ketentuan hukum di Republik ini,” ujarnya.
Zeth juga meminta keluarga korban memberikan kesempatan kepada DPRD untuk menjalankan proses pendalaman kasus. Ia menyebut lembaganya akan mempertimbangkan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk memanggil pihak-pihak terkait.
“Kami siap mendorong kasus ini diproses secara hukum dan transparan kepada publik,” kata Zeth.
Korban Sampaikan Versinya
Dalam RDP tersebut, Timotius Rumpaidus menyampaikan bantahan terhadap pernyataan yang sebelumnya dikaitkan dengan Komandan POMAL Sorong mengenai hubungan antara CV Prima Papua dan Kodaeral XIV Sorong.
Timotius mengatakan, sebelum dirinya bersama warga melakukan aksi demonstrasi terkait persoalan bahan bakar minyak jenis biosolar yang disebut ilegal serta persoalan AMDAL CV Prima Papua, ia mengaku dihubungi seseorang bernama Hanriyanto alias Anto untuk bertemu di kediamannya di Kilometer 14, Kota Sorong.
Menurut Timotius, ketika tiba di lokasi tersebut, terdapat Asisten Operasi (Asops) Kodaeral XIV Sorong, Kolonel Laut (P) Himawan.
Timotius mengaku mendapat penjelasan bahwa Himawan sebelumnya dihubungi seseorang yang disebutnya sebagai pengurus CV Prima Papua bernama Tedi. Menurut keterangan Timotius, Tedi meminta bantuan untuk mengetahui tuntutan warga agar dapat disampaikan kepada pihak perusahaan.
“Saya cuma menyampaikan bahwa tuntutan warga ingin bertemu dengan pimpinan perusahaan (Tony). Oknum kolonel mengatakan nanti disampaikan kepada bos kayu Tedi tentang tuntutan masyarakat. Seperti apa jawabannya, saya akan kabari ke Timo,” kata Timotius, mengutip percakapan yang menurut pengakuannya terjadi saat itu.
Timotius kemudian mempertanyakan pernyataan mengenai tidak adanya hubungan antara CV Prima Papua dan Kodaeral XIV Sorong. Ia menilai komunikasi yang menurut pengakuannya terjadi antara pihak perusahaan dan pejabat militer perlu dijelaskan secara terbuka.
Namun, seluruh keterangan tersebut merupakan pernyataan Timotius dalam forum RDP dan masih memerlukan klarifikasi serta verifikasi dari pihak-pihak yang disebut.
Klaim Mengenai Hubungan dengan CV Prima Papua
Timotius juga mengklaim pernah mengetahui adanya hubungan antara CV Prima Papua dan satuan TNI Angkatan Laut selama dirinya masih bertugas di institusi tersebut.
Ia menyebut CV Prima Papua disebut pernah menjadi pemasok bahan baku kayu untuk pembangunan di lingkungan satuan TNI Angkatan Laut.
“Saya mengetahui dengan persis tentang ada keterkaitan antara TNI Angkatan Laut dengan CV Prima Papua,” ujar Timotius.
Ia juga menyatakan masih terdapat sejumlah hal lain yang menurutnya perlu ditelusuri terkait dugaan hubungan tersebut.
Faktamerah.com menempatkan pernyataan tersebut sebagai keterangan dari pihak korban dan belum menyimpulkan adanya pelanggaran atau hubungan kerja sama sebagaimana yang dituduhkan. Pihak CV Prima Papua maupun Kodaeral XIV Sorong perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab atas pernyataan yang disampaikan dalam RDP tersebut.
DPRD Papua Barat Daya selanjutnya akan mendalami keterangan para pihak sebelum mengambil langkah lebih lanjut terkait kasus penembakan Timotius Rumpaidus.
(Kabiro Sorong)
![]()







