DBH Jakarta Dipotong, Tapi Bebannya Tak Ikut Berkurang

- Penulis

Senin, 13 Oktober 2025 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dan dana transfer dari pemerintah pusat ke Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp15 triliun memantik perhatian banyak pihak. Bukan sekadar persoalan angka, keputusan ini menyentuh urat nadi pengelolaan kota yang sampai hari ini masih menjadi pusat ekonomi dan arus manusia terbesar di Indonesia.

Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengungkapkan, dana transfer pusat yang semula diperkirakan mencapai Rp26 triliun kini hanya tersisa sekitar Rp11 triliun.

“DBH kita akan berubah sekitar Rp15 triliun, yang tersisa Rp11 triliun. Padahal kita sudah MoU KUA-PPAS, bahkan RKA juga sudah selesai,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Angka itu bukan kecil. Dengan skema APBD yang sudah disepakati, Pemprov DKI dan DPRD kini harus menyusun ulang prioritas, menunda sejumlah proyek, dan melakukan efisiensi besar-besaran. Sekretaris Komisi E DPRD DKI, Justin Adrian Untayana, bahkan menyebut perlunya penyisiran ulang setiap pos anggaran.

“Dengan turunnya pendapatan, tentu akan ada banyak pengeluaran yang harus dipotong di sana-sini. Pemborosan harus diberantas,” katanya

Namun, bagi Agung Nugroho, Direktur Jakarta Institute, pemotongan sebesar itu tak bisa dilihat hitam-putih. Ia menilai, kebijakan ini menimbulkan tanda tanya dari sisi keadilan fiskal.

Baca Juga:  Pemkot Jakbar dan Rekan Indonesia Kampanyekan STOP TBC dengan TOSS di CFD

“Jakarta memang tak lagi berstatus ibu kota negara, tetapi beban pelayanannya tidak berkurang sedikit pun,” ujarnya di Jakarta, Senin (13/10/2025).

Transportasi massal masih menanggung jutaan penumpang dari wilayah penyangga, rumah sakit dan sekolah negeri masih melayani warga non-Jakarta, dan penanganan banjir tetap menjadi tanggung jawab utama.

Menurut Agung, pemerintah pusat perlu membuka formula perhitungan DBH secara transparan, agar publik tidak menilai bahwa Jakarta sedang “dihukum” karena kehilangan status politiknya.

“Langkah efisiensi yang dilakukan Pemprov, seperti menunda proyek nonprioritas, memang penting. Tapi transparansi pusat jauh lebih penting agar masyarakat paham dasar kebijakan ini, bukan sekadar menerima dampaknya,” tegasnya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno sebelumnya memastikan bahwa pelayanan dasar warga tidak akan dikorbankan.

“Proyek yang tidak prioritas akan kita tunda, tapi pelayanan publik harus tetap jalan,” ujarnya

Agung menutup dengan catatan kritis: Jakarta memang harus belajar hidup dengan anggaran yang lebih ramping, tapi pusat juga tak boleh berpura-pura bahwa beban kota ini telah berkurang.

“Denyut ekonomi Indonesia masih berdetak di Jakarta. Ketika beban tidak ikut berpindah, seharusnya dana juga tidak serta-merta ditarik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditsamapta Polda Jawa Barat Laksanakan Patroli di Masjid Al Jabbar, Jaga Keamanan Masyarakat
“Bola Panas” Laporan Dugaan di Dinas SDABMBK Kini di Meja Wali Kota Tangsel
Tiga Tahun Kepergian Virendy, Keluarga Besar Wehantouw Berkumpul di Woloan dan Menitip Asa Keadilan
Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan Makna Hijrah Kehidupan Oleh: Mulyana Rachman, S.E.
Gugatan Permohonan Keberatan Ganti Rugi PSN Tol Semanan Sunter Kuasa Hukum Warga Duri Pulo Menghadiri Sidang Perdana di PN Jakpus
Pemkot Jakbar dan Rekan Indonesia Kampanyekan STOP TBC dengan TOSS di CFD
Direktur Jakarta Institute: Isu Narkoba Kerap Jadi Alat Legitimasi Intervensi AS
KOMRAD Kecam Agresi AS ke Venezuela, Sebut sebagai Perang Kelas Global
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 08:59 WIB

Ditsamapta Polda Jawa Barat Laksanakan Patroli di Masjid Al Jabbar, Jaga Keamanan Masyarakat

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:44 WIB

“Bola Panas” Laporan Dugaan di Dinas SDABMBK Kini di Meja Wali Kota Tangsel

Senin, 19 Januari 2026 - 02:38 WIB

Tiga Tahun Kepergian Virendy, Keluarga Besar Wehantouw Berkumpul di Woloan dan Menitip Asa Keadilan

Jumat, 16 Januari 2026 - 05:12 WIB

Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan Makna Hijrah Kehidupan Oleh: Mulyana Rachman, S.E.

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:19 WIB

Gugatan Permohonan Keberatan Ganti Rugi PSN Tol Semanan Sunter Kuasa Hukum Warga Duri Pulo Menghadiri Sidang Perdana di PN Jakpus

Berita Terbaru