Toko Penjual Miras Ilegal di Petukangan Utara Ditindak Satpol PP DKI Jakarta

- Penulis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA SELATAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menindak tegas sebuah toko penjual minuman keras (miras) ilegal di Jalan Ciledug Raya, RW 03, Kelurahan Petukangan Utara, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Toko tersebut disegel dan ditutup lantaran beroperasi tanpa izin resmi dari pemerintah maupun persetujuan lingkungan sekitar.

Kabid Wasdal TU Satpol PP DKI Jakarta, Eko Saptono, menjelaskan bahwa tindakan penyegelan ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pedagang yang melanggar aturan.

“Kita lakukan penyegelan dan penutupan ini untuk memberikan efek jera kepada pedagang,” ujar Eko, Rabu (15/10/2025).

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eko juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan segala bentuk kegiatan perdagangan yang berpotensi menimbulkan gangguan ketentraman dan membahayakan lingkungan.

“Kami mengajak warga turut mengawasi peredaran atau perdagangan yang dapat membahayakan atau menyebabkan gangguan ketertiban,” tambahnya.

Lebih lanjut, Eko mengungkapkan bahwa selain toko miras ilegal, Satpol PP DKI Jakarta juga telah menindak tempat usaha air isi ulang di wilayah Jakarta Selatan karena tidak memiliki izin dan terbukti mengandung bakteri Escherichia coli yang berbahaya bagi kesehatan.

Baca Juga:  Dugaan “Uang Bulanan” Rp7 Miliar: KPK Bongkar Praktik Suap Importasi di Lingkungan Bea Cukai

Sementara itu, Camat Pesanggrahan, Agus Ramdani, mengatakan bahwa penyegelan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas penjualan miras di kawasan tersebut.

“Warga sudah beberapa kali mengeluhkan soal keamanan dan ketertiban. Sebelumnya sudah diberikan imbauan, namun pemilik tidak mengindahkan,” jelas Agus.

Agus berharap langkah tegas ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi warga.

“Semoga dengan penindakan ini wilayah kami semakin aman dan tenteram, lingkungan juga menjadi lebih nyaman,” tandasnya.

Langkah Satpol PP DKI Jakarta ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan peraturan sekaligus menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat dari aktivitas ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan publik.

( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Anggota Brimob Terluka dalam Aksi Brutal Diduga Debt Collector, Publik Desak Penindakan Maksimal
Cegah Tawuran, Curanmor dan Kejahatan Jalanan, Polsek Neglasari Gencarkan Razia serta Patroli Jaga Jakarta Hingga Dini Hari
Patroli Jaga Jakarta, Polsek Neglasari Intensifkan Razia dan Patroli Mobile Antisipasi Kejahatan Jalanan
Polsek Neglasari Gelar Patroli Cipkon Jaga Jakarta+, Situasi Wilayah Kondusif
Gudang Solar Diduga Ilegal di Bekasi Gegerkan Warga, Nama “Kentang” Disebut Sebagai Pengelola
Jelang Laga Persib VS Persijap di GBLA, Polisi Sita 310 Barang Berbahaya dari Area Stadion
Gerak Cepat Polda Jabar! Tersangka Dugaan Penipuan Berhasil Dibekuk
ANCA AJUDAN BUPATI LEWATI BATAS WEWENANG TERIAK LANTANG DAN ANCAM WARTAWAN CITRA PEMERINTAHAN RUSAK PARAH
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:38 WIB

Dua Anggota Brimob Terluka dalam Aksi Brutal Diduga Debt Collector, Publik Desak Penindakan Maksimal

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:45 WIB

Cegah Tawuran, Curanmor dan Kejahatan Jalanan, Polsek Neglasari Gencarkan Razia serta Patroli Jaga Jakarta Hingga Dini Hari

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:40 WIB

Patroli Jaga Jakarta, Polsek Neglasari Intensifkan Razia dan Patroli Mobile Antisipasi Kejahatan Jalanan

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:11 WIB

Polsek Neglasari Gelar Patroli Cipkon Jaga Jakarta+, Situasi Wilayah Kondusif

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:40 WIB

Gudang Solar Diduga Ilegal di Bekasi Gegerkan Warga, Nama “Kentang” Disebut Sebagai Pengelola

Berita Terbaru