Dugaan “Uang Bulanan” Rp7 Miliar: KPK Bongkar Praktik Suap Importasi di Lingkungan Bea Cukai

- Penulis

Minggu, 8 Februari 2026 - 02:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, FAKTAMERAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik suap sistematis dalam proses importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Dalam perkara ini, perusahaan swasta PT Blueray (BR) diduga mengalirkan uang hingga Rp7 miliar per bulan kepada oknum Bea Cukai.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan uang tersebut diduga diberikan untuk mengondisikan agar barang impor milik PT BR tidak diperiksa petugas.

“Pemberian uang dilakukan agar barang yang dibawa tidak diperiksa,” kata Asep saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (7/2/2026).

Menurut KPK, praktik tersebut berlangsung sejak Desember 2025 hingga Februari 2026, dengan beberapa kali pertemuan dan penyerahan uang di sejumlah lokasi. Dugaan pengondisian jalur pemeriksaan menjadi pintu masuk terjadinya transaksi ilegal tersebut.

Asep menambahkan, penerimaan uang dilakukan secara rutin setiap bulan dan disebut sebagai “jatah” bagi oknum-oknum di lingkungan DJBC.

Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap importasi. Saat ini, KPK masih mendalami aliran dana, keterlibatan pihak-pihak lain, serta konstruksi perkara secara menyeluruh.

KPK menegaskan penanganan kasus dilakukan sesuai prosedur hukum dan menjunjung asas praduga tak bersalah.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OTT KPK di ATR/BPN: 8 Orang Jadi Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
MAKKI Desak Kapolri Copot Kapolres Karangasem, Soroti Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang
Dugaan Peredaran Tramadol dan Eksimer di Pondok Aren Disorot, Warga Minta Aparat Bertindak
Ketua DPAC BPPKB Cipondoh Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Metro Tangerang Kota
Temuan Sejumlah Jeriken Pertalite di Citeureup Bogor, Aktivitas Pemindahan BBM Jadi Sorotan
Polda Banten Gagalkan Pengiriman 150 Ribu Benih Lobster ke Palembang, Truk Diamankan
Warga Resah, Polisi Turun Tangan Klarifikasi Dugaan Penganiayaan di Jayanti
Polda Banten Klarifikasi Isu Kades Undar Andir dan Dugaan Setoran Rp50 Juta
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:31 WIB

OTT KPK di ATR/BPN: 8 Orang Jadi Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi

Rabu, 16 September 2026 - 13:42 WIB

MAKKI Desak Kapolri Copot Kapolres Karangasem, Soroti Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang

Minggu, 13 September 2026 - 13:31 WIB

Dugaan Peredaran Tramadol dan Eksimer di Pondok Aren Disorot, Warga Minta Aparat Bertindak

Sabtu, 12 September 2026 - 09:43 WIB

Ketua DPAC BPPKB Cipondoh Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Metro Tangerang Kota

Jumat, 11 September 2026 - 07:33 WIB

Temuan Sejumlah Jeriken Pertalite di Citeureup Bogor, Aktivitas Pemindahan BBM Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

OTT KPK di ATR/BPN: 8 Orang Jadi Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:31 WIB