Polda Jabar Tetapkan Selebgram Lisa Mariana sebagai Tersangka Kasus Konten Pornografi

- Penulis

Jumat, 5 Desember 2025 - 04:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, faktamerah.com — Kepolisian Daerah Jawa Barat melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar resmi menetapkan selebgram Lisa Mariana (LM) dan seorang pria berinisial MT sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran konten elektronik bermuatan pornografi.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang dinilai cukup untuk menguatkan dugaan keterlibatan keduanya dalam tindak pidana transmisi konten elektronik berisi materi pornografi.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa penyidik telah melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap LM pada Kamis (04/12/2025). Sebelumnya, MT telah diperiksa terlebih dahulu oleh penyidik.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kami melakukan tindakan upaya paksa berupa penangkapan terhadap saudari LM. Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa saudara MT. Berdasarkan alat bukti yang cukup, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara penyebaran konten elektronik bermuatan pornografi,” ujar Kombes Pol. Hendra.

Baca Juga:  Patroli Gabungan Skala Besar, Ratusan Personel Sisir Kota Bandung Dini Hari untuk Antisipasi Kejahatan Jalanan

Sebelum dilakukan penangkapan, penyidik diketahui telah melayangkan dua kali surat panggilan kepada LM, namun yang bersangkutan tidak hadir tanpa alasan yang sah. Atas dasar itu, langkah penegakan hukum dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lanjutan guna melengkapi berkas penyidikan. Sementara itu, terkait penahanan, penyidik masih mempertimbangkan hasil pemeriksaan serta unsur pemenuhan syarat objektif dan subjektif sesuai ketentuan KUHAP.

“Untuk keputusan penahanan, penyidik masih melakukan penilaian. Tahapan saat ini adalah pemeriksaan lanjutan dan pendalaman materi kasus,” tambahnya.

Polda Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Tambang Emas Ilegal di Lebak Rusak Hutan Lindung dan Jalan Provinsi, Warga Desak Penindakan
Polres Garut Gagalkan Peredaran Ribuan Obat Keras Tanpa Izin, Polisi Sita Lebih dari 6.000 Butir Pil
GWI Soroti Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan, Tegaskan Kebebasan Pers Dilindungi UU Pers
Polres Tangsel Ringkus Tiga Terduga Pelaku Pengganjal ATM di Pamulang, Dua Dilumpuhkan Saat Kabur
Diduga Edarkan Obat Keras Daftar G, Warung di Cugenang Dilaporkan ke Polres Cianjur
Satpolair Polres Pelabuhan Makassar Ungkap Dugaan Praktik Bom Ikan di Kodingareng Keke, Dua Orang Diamankan
Polsek Tambora Intensifkan Patroli KRYD Setiap Malam untuk Cegah Tawuran dan Kejahatan Jalanan
Patroli Cipta Kondisi Polsek Tambora Sasar Titik Rawan Tawuran dan Kejahatan Jalanan di Jakarta Barat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:06 WIB

Diduga Tambang Emas Ilegal di Lebak Rusak Hutan Lindung dan Jalan Provinsi, Warga Desak Penindakan

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:48 WIB

GWI Soroti Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan, Tegaskan Kebebasan Pers Dilindungi UU Pers

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:44 WIB

Polres Tangsel Ringkus Tiga Terduga Pelaku Pengganjal ATM di Pamulang, Dua Dilumpuhkan Saat Kabur

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:11 WIB

Diduga Edarkan Obat Keras Daftar G, Warung di Cugenang Dilaporkan ke Polres Cianjur

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:39 WIB

Satpolair Polres Pelabuhan Makassar Ungkap Dugaan Praktik Bom Ikan di Kodingareng Keke, Dua Orang Diamankan

Berita Terbaru