Faktamerah.com — Komisi Pemilihan Lembaga Mahasiswa (KPLM) Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (FH UMI) resmi menetapkan Muhammad Irfan Sukram sebagai Ketua Formatur Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UMI periode 2025–2026.
Penetapan tersebut dilakukan melalui Putaran Kedua Musyawarah Besar (Mubes) Mahasiswa FH UMI, yang berlangsung pada 15–16 Oktober 2025. Agenda ini merupakan lanjutan dari pleno pemilihan dan penetapan formatur hasil rapat internal KPLM.
Ketua KPLM FH UMI, Muhammad Ilham Habibi, menjelaskan bahwa putaran kedua Mubes melibatkan peserta pemilih dari kalangan mahasiswa Non-Study Club, sesuai ketentuan dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Keluarga Besar Mahasiswa (KEMA) FH UMI, khususnya Bab VI tentang Struktur Organisasi dan Alat Kelengkapan yang mengatur BEM dan BLM FH UMI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami berpedoman pada AD/ART, tepatnya Bab IV Pasal 9 tentang Musyawarah Besar yang menyebutkan bahwa peserta penuh terdiri dari perwakilan Study Club dan Non-Study Club. Pada putaran pertama (1 Oktober 2025), pemilih adalah perwakilan Study Club. Sementara putaran kedua ditujukan bagi mahasiswa Non-Study Club,” ungkap Ilham.
Dalam forum tersebut, Muhammad Irfan Sukram terpilih secara sah sebagai Ketua Formatur BEM FH UMI periode 2025–2026. Ia menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk membawa semangat baru dalam tubuh organisasi mahasiswa hukum UMI.
“Alhamdulillah, saya mengucapkan terima kasih atas amanah dan kepercayaan yang telah diberikan. Ke depan, kami ingin menjadikan BEM FH UMI sebagai wadah yang progresif, inklusif, dan responsif terhadap aspirasi mahasiswa,” ujar Irfan.
“Kita akan memperkuat kolaborasi dengan seluruh elemen mahasiswa, baik Study Club maupun Non-Study Club, agar gerakan BEM benar-benar menjadi representasi bersama dan berdampak nyata bagi kampus maupun masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan Mubes tersebut turut disaksikan oleh demisioner Wakil Menteri Kajian Strategis dan Advokasi BEM FH UMI periode 2024–2025, demisioner Anggota Komisi C BLM FH UMI periode 2024–2025, serta perwakilan Ketua dan Pengurus Study Club di bawah naungan Fakultas Hukum UMI.
Dengan berakhirnya rangkaian Mubes dua putaran ini, KPLM FH UMI menegaskan bahwa seluruh proses pemilihan telah berjalan sesuai mekanisme konstitusi organisasi mahasiswa yang berlaku, transparan, dan demokratis.
( Irpan rusdiansyah )






