Jakarta, 28 Oktober 2025 — Seorang oknum penjaga toko di kawasan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, diduga terlibat dalam peredaran obat keras jenis Tramadol tanpa izin resmi. Situasi memanas ketika seorang wartawan yang berusaha mengonfirmasi dugaan tersebut justru menjadi korban pengeroyokan pada Selasa malam (28/10/2025) sekitar pukul 19.46 WIB.
Insiden bermula ketika wartawan mendatangi kios yang diduga menjual obat keras seperti Tramadol dan Hexymer. Saat mencoba melakukan wawancara dan pengambilan gambar, penjaga toko tiba-tiba marah dan melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.
Pelaku diketahui merupakan penjaga toko, sementara korban adalah seorang wartawan dari salah satu media lokal di Jakarta. Hingga kini, pihak Polsek Penjaringan belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait identitas lengkap kedua pihak maupun kronologi rinci kejadian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa terjadi di RT 04/RW 03, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, tepat di sebuah kios kecil yang diduga menjual obat keras secara ilegal. Dugaan sementara, aksi kekerasan dilakukan karena penjaga toko merasa terancam setelah wartawan mencoba mengonfirmasi dan mendokumentasikan aktivitas di lokasi.
Menurut keterangan sejumlah saksi, korban sempat merekam aktivitas di kios tersebut sebelum kemudian didatangi oleh dua orang penjaga toko. Terjadi adu mulut yang berujung pemukulan. Warga sekitar akhirnya melerai dan membawa korban ke pos keamanan setempat untuk mendapatkan pertolongan.
Kasus ini kini tengah dalam penyelidikan Polsek Penjaringan. Pihak kepolisian menyatakan akan menindak tegas apabila pelaku terbukti melakukan penganiayaan dan menjual obat keras tanpa izin edar.
( Agus ramdani )






